Berita

Simulasi e-voting/Net

Politik

Infrastruktur Belum Merata, E-Voting Belum Bisa Diterapkan pada Pemilu 2024

SELASA, 17 MEI 2022 | 10:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPR RI bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu bersepakat untuk tidak menggunakan sistem e-voting pada Pemilu 2024 nanti. Ini merupakan salah satu hasil konsinyering Komisi II DPR bersama Kemendagri dan penyelenggara pemilu, dalam hal ini KPU, Bawaslu, dan DKPP, membahas persiapan pelaksanaan Pemilu 2024.

Namun, sistem informasi yang digunakan untuk rekapitulasi suara pada Pemilu 2019 lalu tetap digunakan pada 2024.

“Soal isu digitalisasi, KPU, Bawaslu, Komisi II DPR RI, pemerintah, dan DKPP sepakat bahwa seluruh sistem informasi yang sekarang existing ada digunakan baik oleh KPU Bawaslu akan dipertahankan dan wacana untuk menerapkan e-voting tidak akan digunakan pada 2024,” kata anggota Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, kepada wartawan, Selasa (17/5).


Alasannya, penerapan sistem e-voting pada Pemilu 2024 belum bisa digunakan lantaran infrakstruktur teknologi informasi yang dimiliki belum merata di seluruh tanah air. Sehingga, hal itu dapat menimbulkan persoalan baru dan kendala teknis di lapangan.  

“Dengan berbagai pertimbangan, salah satunya terkait dengan belum meratanya infrastruktur teknologi informasi di Indoenesia dan berbagai hal-hal lain yang harus dipersiapkan terkait dengan persoalan tersebut,” ujar politikus PDIP ini.

Rifqi menambahkan, selain membahas masalah digitalisasi pemilu, konsinyering Komisi II DPR bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu juga membahas hal lain. Yakni menyetujui anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp 76 triliun hingga usulan KPU terkait masa kampanye 90 hari yang oleh Komisi II DPR RI disederhanakan menjadi 75 hari, dengan berbagai pertimbangan.

Namun, lanjut Rifqi, konsinyering yang digelar Komisi II DPR RI bersama dengan penyelenggara pemilu dan pemerintah itu hanyalah agenda untuk menyamakan persepsi dan bukan agenda resmi yang keputusannya jadi keputusan resmi bersama.

“Nanti keputusan resminya akan diambil melalui RDP. Konsinyering lebih kepada bagaimana mekanisme secara semiformal dilakukan agar seluruh pihak yang selama ini mengalami kebuntuan dalam berbagai wacana kepemiluan itu bisa menemukan titik temu yang sama untuk mewujudkan Pemilu 2024 yang baik, demokratis, dan berkualitas,” pungkasnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya