Berita

Simulasi e-voting/Net

Politik

Infrastruktur Belum Merata, E-Voting Belum Bisa Diterapkan pada Pemilu 2024

SELASA, 17 MEI 2022 | 10:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPR RI bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu bersepakat untuk tidak menggunakan sistem e-voting pada Pemilu 2024 nanti. Ini merupakan salah satu hasil konsinyering Komisi II DPR bersama Kemendagri dan penyelenggara pemilu, dalam hal ini KPU, Bawaslu, dan DKPP, membahas persiapan pelaksanaan Pemilu 2024.

Namun, sistem informasi yang digunakan untuk rekapitulasi suara pada Pemilu 2019 lalu tetap digunakan pada 2024.

“Soal isu digitalisasi, KPU, Bawaslu, Komisi II DPR RI, pemerintah, dan DKPP sepakat bahwa seluruh sistem informasi yang sekarang existing ada digunakan baik oleh KPU Bawaslu akan dipertahankan dan wacana untuk menerapkan e-voting tidak akan digunakan pada 2024,” kata anggota Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, kepada wartawan, Selasa (17/5).


Alasannya, penerapan sistem e-voting pada Pemilu 2024 belum bisa digunakan lantaran infrakstruktur teknologi informasi yang dimiliki belum merata di seluruh tanah air. Sehingga, hal itu dapat menimbulkan persoalan baru dan kendala teknis di lapangan.  

“Dengan berbagai pertimbangan, salah satunya terkait dengan belum meratanya infrastruktur teknologi informasi di Indoenesia dan berbagai hal-hal lain yang harus dipersiapkan terkait dengan persoalan tersebut,” ujar politikus PDIP ini.

Rifqi menambahkan, selain membahas masalah digitalisasi pemilu, konsinyering Komisi II DPR bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu juga membahas hal lain. Yakni menyetujui anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp 76 triliun hingga usulan KPU terkait masa kampanye 90 hari yang oleh Komisi II DPR RI disederhanakan menjadi 75 hari, dengan berbagai pertimbangan.

Namun, lanjut Rifqi, konsinyering yang digelar Komisi II DPR RI bersama dengan penyelenggara pemilu dan pemerintah itu hanyalah agenda untuk menyamakan persepsi dan bukan agenda resmi yang keputusannya jadi keputusan resmi bersama.

“Nanti keputusan resminya akan diambil melalui RDP. Konsinyering lebih kepada bagaimana mekanisme secara semiformal dilakukan agar seluruh pihak yang selama ini mengalami kebuntuan dalam berbagai wacana kepemiluan itu bisa menemukan titik temu yang sama untuk mewujudkan Pemilu 2024 yang baik, demokratis, dan berkualitas,” pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

NATO Turun Gunung Usai Trump Mau Tarik 5 Ribu Pasukan dari Jerman

Minggu, 03 Mei 2026 | 00:03

Komdigi Dorong Sinergi Penegakan Hukum Ruang Digital

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:45

Wamenkeu soal Purbaya Masuk RS: Insya Allah Sehat, Doakan Saja!

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:32

Negosiasi Berjalan Buntu, Trump Tuding Iran Tidak Punya Pemimpin Jelas

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:19

Pernyataan Amien Rais di Luar Batas Kritik Objektif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:51

Sekolah Tinggi, Disiplin Rendah: Catatan Hardiknas

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:38

Aktivis 98: Pernyataan Amien Rais Tidak Cerminkan Intelektual

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:18

Wakil Wali Kota Banjarmasin Dinobatkan Sebagai Perempuan Inspiratif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:48

KAI Pasang Pemasangan Palang Pintu Sementara di Perlintasan Jalan Ampera

Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:34

Paguyuban Tak Pernah Ideal, Tapi Harus Berdampak

Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:52

Selengkapnya