Berita

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah/Net

Politik

Sebaiknya Birokrat Murni, Jokowi Jangan Sampai Tunjuk Timsesnya sebagai Pj Kepala Daerah

SELASA, 17 MEI 2022 | 05:11 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemerintahan Joko Widodo disarankan untuk mematuhi regulasi dalam proses penentuan penjabat (Pj) kepala daerah di seluruh wilayah.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menekankan, pemerintah harus bijaksana dalam menunjuk PJ kepala daerah. Menurutnya, Jokowi sebaiknya menunjuk Pj yang jelas-jelas punya catatan birokrat murni

Bagi Dedi, jika Jokowi menunjuk birokrat murni, maka akan memudahkan dalam meakukan kontrol


"Serta jauh dari fitnah politik, semisal muncul anggapan sebagai Pj titipan  kekuasaan tertentu," demikian kata Dedi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (17/5).

Dalam pandangan Dedi, pemerintah perlu memprioritaskan Pj dari satu sumber utama, yakni pejabat tinggi di Kemendagri.

Jika memang tidak mencukupi, Dedi menyarankan pemerintahan Jokowi lebih baik memberdayakan pejabat dari lembaga kementerian yang ada.

Ia pun memberi penekanan, pemerintah jangan menempatkan TNI/Polri sebagai mana larangan Mahkamah Konstitusi.

"Mendagri perlu menambahkan larangan atau tidak menunjuk tokoh yang bukan dari karir birokrat, alih-alih bagian dari Timses Pilpres 2019," pungkas Dedi.

Meski Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dijadwalkan pada November 2024, masa bakti 101 kepala daerah akan kedaluwarsa pada tahun ini. Bahkan, pada Kamis (12/5), sudah ada penunjukan lima Penjabat (Pj) Gubernur oleh Presiden Joko Widodo yang resmi dilantik oleh Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya