Berita

Ilustrasi peternakan sapi/Net

Publika

Virus PMK Dibesarkan, Awas Importir Daging Bermain

SENIN, 16 MEI 2022 | 20:15 WIB | OLEH: ACHMAD NUR HIDAYAT

BELAKANGAN ini negara kita dihebohkan oleh merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada binatang ternak Sapi yang telah membuat matinya setidaknya sekitar 1.000 ekor sapi di Jawa Timur.

Virus ini pernah terjadi di Indonesia di tahun 1984. Saat itu dilakukan vaksinasi untuk seluruh binatang ternak sehingga pada tahun 1986 Indonesia mendapatkan penghargaan dari PBB dan saat itu Indonesia dinyatakan bersih dari PMK.

Dua tahun ini negara kita dibuat carut marut oleh pandemi Covid-19 yang menjangkiti manusia dan sekarang bertambah lagi penderitaan rakyat dengan adanya PMK yang menyerang binatang ternak.


Hal ini agak misterius. Karena Indonesia sudah terbebas tapi sekarang muncul lagi. Artinya ada yang membawa virus ini ke Indonesia. Bisa saja ini terjadi akibat dari impor sapi ataupun produk turunannya seperti susu yang tersusupi virus PMK. Dan tentunya kita harus cari penyebabnya.

Perlu kita ketahui, bahwa virus ini tidak menular ke manusia tapi sangat mematikan untuk binatang ternak. Dalam kondisi ini tentunya tetap harus diwaspadai karena demand terhadap daging sapi ini akan tetap tinggi sehingga hal ini akan menyebabkan kenaikan harga yang signifikan. Apalagi menjelang Idul Adha permintaan ini akan memuncak sehingga pemerintah punya alasan untuk menormalkan suplay. Maka dipilihlah jalur impor.

Hal ini harus diwaspadai bahwa pemberitaan tentang virus ini dibesar-besarkan. Sehingga dijadikan suatu alasan oleh oknum-oknum importir untuk menjalankan targetnya yaitu mengambil keuntungan dari situasi yang ada dengan cara mengimpor sapi.

Bukan hanya daging beku saja, tapi sapi hidup dari berbagai negara terutama dari negara-negara yang sudah terbukti terbebas dari PMK, setidaknya ada dua negara yaitu Australia dan Selandia Baru.  

Dan tentunya jika benar ini yang terjadi maka yang diuntungkan adalah importir sapi yang mendatangkan sapi dari Australia dan Selandia baru.

Hal ini, tentunya perlu diinvestigasi oleh Kementerian Pertanian bekerjasama dengan aparat keamanan untuk mengetahui sumber penyebab penyebaran virus ini di Indonesia. Apakah ini disengaja atau tidak disengaja.

Jika disengaja maka harus dicari pelakunya dan diproses secara hukum. Jika ini tidak disengaja atau sebuah kelalaian maka yang melakukan kelalaian perlu diberikan efek jira sehingga ini tidak terjadi di masa yang akan datang.

Jadi para birokrat harus bertanggungjawab untuk memastikan bahwa binatang ternak impor itu sehat dan tidak bermain mata asal-asalan meloloskan binatang impor.

*Penulis adalah pakar kebijakan publik Narasi Institute

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya