Berita

Penggiat Perwujudan Emansipasi Perempuan Untuk Amanat Nasional (Perempuan) Indah Puspitarini (kiri) dan Illian Deta Arta Sari/Ist

Politik

Gerakan Perempuan: Hotman Paris Sudah Langgar Batas Moral dan Etika

SENIN, 16 MEI 2022 | 12:08 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kebiasaan unggah foto dan video kontroversial advokat Hotman Paris Hutapea bersama sejumlah perempuan yang disebut asisten pribadi (Aspri) dianggap melanggar batas moral dan etika.

Terlebih, perilaku tersebut dilakukan oleh seorang public figure berstatus seorang suami dan ayah, yang juga memiliki profesi sebagai seorang advokat.

“Tidak sepantasnya seorang laki-laki berkeluarga dan memiliki anak perempuan tidak menunjukkan sikap menghargai dan rasa hormat terhadap martabat perempuan, apalagi sengaja dipublikasikan ke khalayak umum," kata penggiat Perwujudan Emansipasi Perempuan Untuk Amanat Nasional (Perempuan), Indah Puspitarini melalui keterangan tertulisnya, Senin (16/5).


Indah yang juga seorang advokat menyandang Master Degree dari University of Wisconsin, Madison Law School, USA ini menyebut, video dan foto kontroversial Hotman Paris selama ini bisa diakses masyarakat umum, baik kalangan dewasa bahkan hingga anak-anak.

"Hal ini dapat merusak moral generasi muda," sambungnya.

Penggiat Gerakan Perempuan lain, Illian Deta Arta Sari menilai konten media sosial Hotman telah membuat masyarakat dan orangtua resah.

Apa yang diunggah Hotman dengan mempublikasi perempuan berpenampilan vulgar bisa memunculkan stigma bahwa menjadi terkenal dan menghasilkan uang cukup dengan modal tubuh dan wajah cantik.

"Ini bisa membuat orang berpikir, mereka bisa mendapatkan uang dengan cara mudah, hanya dengan menjadi aspri yang harus bersedia untuk diperlakukan tidak senonoh oleh atasannya," kritik Illian yang juga seorang advokat lulusan Universitas Gajah Mada dan the University of Melbourne, Australia ini.

Tindakan Hotman Paris juga bisa berdampak negatif terhadap profesi aspri secara umum yang banyak menjalankan profesinya secara profesional. Tak hanya itu, perilaku Hotman juga memberi kesan tidak baik terhadap profesi advokat laki-laki.

“Kesan yang didapat di tengah-tengah masyarakat, seorang advokat laki-laki yang memiliki banyak uang dapat seenaknya memperlakukan perempuan tanpa mempedulikan moral dan etika," lanjutnya.

Gerakan Perempuan menyinggung beberapa video unggahan Hotman di Instagram pribadinya memperlihatkan memeluk erat tubuh beberapa perempuan yang diklaim sebagai asprinya.

Perlakuan Hotman ini, menurut Gerakan Perempuan, sudah di luar batas moral dan etika karena kedudukannya sebagai atasan atau pemilik usaha (employer) dengan bawahan atau pegawainya (employee).

“Yang menjadi concern kami dalam hal ini adalah ketika sudah hilangnya batasan profesional antara superior dengan subordinate dengan diperbolehkannya adanya kontak fisik di luar batas kepantasan," tekan Indah menambahkan.

Oleh karenanya, Gerakan Perempuan meminta Hotman segera menghentikan perilaku-perilaku yang merendahkan martabat perempuan, dan meminta segera menghapus seluruh video dan foto tidak pantas di seluruh media sosial pribadinya, terutama di Instagram.

Gerakan Perempuan juga mengimbau Hotman memperlakukan perempuan dengan baik dan dapat mengedukasi dengan benar para kayawannya, terutama perempuan agar dapat melaksanakan pekerjaannya tanpa harus melanggar batasan moral dan etika.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya