Berita

Penggiat Perwujudan Emansipasi Perempuan Untuk Amanat Nasional (Perempuan) Indah Puspitarini (kiri) dan Illian Deta Arta Sari/Ist

Politik

Gerakan Perempuan: Hotman Paris Sudah Langgar Batas Moral dan Etika

SENIN, 16 MEI 2022 | 12:08 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kebiasaan unggah foto dan video kontroversial advokat Hotman Paris Hutapea bersama sejumlah perempuan yang disebut asisten pribadi (Aspri) dianggap melanggar batas moral dan etika.

Terlebih, perilaku tersebut dilakukan oleh seorang public figure berstatus seorang suami dan ayah, yang juga memiliki profesi sebagai seorang advokat.

“Tidak sepantasnya seorang laki-laki berkeluarga dan memiliki anak perempuan tidak menunjukkan sikap menghargai dan rasa hormat terhadap martabat perempuan, apalagi sengaja dipublikasikan ke khalayak umum," kata penggiat Perwujudan Emansipasi Perempuan Untuk Amanat Nasional (Perempuan), Indah Puspitarini melalui keterangan tertulisnya, Senin (16/5).


Indah yang juga seorang advokat menyandang Master Degree dari University of Wisconsin, Madison Law School, USA ini menyebut, video dan foto kontroversial Hotman Paris selama ini bisa diakses masyarakat umum, baik kalangan dewasa bahkan hingga anak-anak.

"Hal ini dapat merusak moral generasi muda," sambungnya.

Penggiat Gerakan Perempuan lain, Illian Deta Arta Sari menilai konten media sosial Hotman telah membuat masyarakat dan orangtua resah.

Apa yang diunggah Hotman dengan mempublikasi perempuan berpenampilan vulgar bisa memunculkan stigma bahwa menjadi terkenal dan menghasilkan uang cukup dengan modal tubuh dan wajah cantik.

"Ini bisa membuat orang berpikir, mereka bisa mendapatkan uang dengan cara mudah, hanya dengan menjadi aspri yang harus bersedia untuk diperlakukan tidak senonoh oleh atasannya," kritik Illian yang juga seorang advokat lulusan Universitas Gajah Mada dan the University of Melbourne, Australia ini.

Tindakan Hotman Paris juga bisa berdampak negatif terhadap profesi aspri secara umum yang banyak menjalankan profesinya secara profesional. Tak hanya itu, perilaku Hotman juga memberi kesan tidak baik terhadap profesi advokat laki-laki.

“Kesan yang didapat di tengah-tengah masyarakat, seorang advokat laki-laki yang memiliki banyak uang dapat seenaknya memperlakukan perempuan tanpa mempedulikan moral dan etika," lanjutnya.

Gerakan Perempuan menyinggung beberapa video unggahan Hotman di Instagram pribadinya memperlihatkan memeluk erat tubuh beberapa perempuan yang diklaim sebagai asprinya.

Perlakuan Hotman ini, menurut Gerakan Perempuan, sudah di luar batas moral dan etika karena kedudukannya sebagai atasan atau pemilik usaha (employer) dengan bawahan atau pegawainya (employee).

“Yang menjadi concern kami dalam hal ini adalah ketika sudah hilangnya batasan profesional antara superior dengan subordinate dengan diperbolehkannya adanya kontak fisik di luar batas kepantasan," tekan Indah menambahkan.

Oleh karenanya, Gerakan Perempuan meminta Hotman segera menghentikan perilaku-perilaku yang merendahkan martabat perempuan, dan meminta segera menghapus seluruh video dan foto tidak pantas di seluruh media sosial pribadinya, terutama di Instagram.

Gerakan Perempuan juga mengimbau Hotman memperlakukan perempuan dengan baik dan dapat mengedukasi dengan benar para kayawannya, terutama perempuan agar dapat melaksanakan pekerjaannya tanpa harus melanggar batasan moral dan etika.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya