Berita

Penggiat Perwujudan Emansipasi Perempuan Untuk Amanat Nasional (Perempuan) Indah Puspitarini (kiri) dan Illian Deta Arta Sari/Ist

Politik

Gerakan Perempuan: Hotman Paris Sudah Langgar Batas Moral dan Etika

SENIN, 16 MEI 2022 | 12:08 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kebiasaan unggah foto dan video kontroversial advokat Hotman Paris Hutapea bersama sejumlah perempuan yang disebut asisten pribadi (Aspri) dianggap melanggar batas moral dan etika.

Terlebih, perilaku tersebut dilakukan oleh seorang public figure berstatus seorang suami dan ayah, yang juga memiliki profesi sebagai seorang advokat.

“Tidak sepantasnya seorang laki-laki berkeluarga dan memiliki anak perempuan tidak menunjukkan sikap menghargai dan rasa hormat terhadap martabat perempuan, apalagi sengaja dipublikasikan ke khalayak umum," kata penggiat Perwujudan Emansipasi Perempuan Untuk Amanat Nasional (Perempuan), Indah Puspitarini melalui keterangan tertulisnya, Senin (16/5).

Indah yang juga seorang advokat menyandang Master Degree dari University of Wisconsin, Madison Law School, USA ini menyebut, video dan foto kontroversial Hotman Paris selama ini bisa diakses masyarakat umum, baik kalangan dewasa bahkan hingga anak-anak.

"Hal ini dapat merusak moral generasi muda," sambungnya.

Penggiat Gerakan Perempuan lain, Illian Deta Arta Sari menilai konten media sosial Hotman telah membuat masyarakat dan orangtua resah.

Apa yang diunggah Hotman dengan mempublikasi perempuan berpenampilan vulgar bisa memunculkan stigma bahwa menjadi terkenal dan menghasilkan uang cukup dengan modal tubuh dan wajah cantik.

"Ini bisa membuat orang berpikir, mereka bisa mendapatkan uang dengan cara mudah, hanya dengan menjadi aspri yang harus bersedia untuk diperlakukan tidak senonoh oleh atasannya," kritik Illian yang juga seorang advokat lulusan Universitas Gajah Mada dan the University of Melbourne, Australia ini.

Tindakan Hotman Paris juga bisa berdampak negatif terhadap profesi aspri secara umum yang banyak menjalankan profesinya secara profesional. Tak hanya itu, perilaku Hotman juga memberi kesan tidak baik terhadap profesi advokat laki-laki.

“Kesan yang didapat di tengah-tengah masyarakat, seorang advokat laki-laki yang memiliki banyak uang dapat seenaknya memperlakukan perempuan tanpa mempedulikan moral dan etika," lanjutnya.

Gerakan Perempuan menyinggung beberapa video unggahan Hotman di Instagram pribadinya memperlihatkan memeluk erat tubuh beberapa perempuan yang diklaim sebagai asprinya.

Perlakuan Hotman ini, menurut Gerakan Perempuan, sudah di luar batas moral dan etika karena kedudukannya sebagai atasan atau pemilik usaha (employer) dengan bawahan atau pegawainya (employee).

“Yang menjadi concern kami dalam hal ini adalah ketika sudah hilangnya batasan profesional antara superior dengan subordinate dengan diperbolehkannya adanya kontak fisik di luar batas kepantasan," tekan Indah menambahkan.

Oleh karenanya, Gerakan Perempuan meminta Hotman segera menghentikan perilaku-perilaku yang merendahkan martabat perempuan, dan meminta segera menghapus seluruh video dan foto tidak pantas di seluruh media sosial pribadinya, terutama di Instagram.

Gerakan Perempuan juga mengimbau Hotman memperlakukan perempuan dengan baik dan dapat mengedukasi dengan benar para kayawannya, terutama perempuan agar dapat melaksanakan pekerjaannya tanpa harus melanggar batasan moral dan etika.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya