Berita

Penggiat Perwujudan Emansipasi Perempuan Untuk Amanat Nasional (Perempuan) Indah Puspitarini (kiri) dan Illian Deta Arta Sari/Ist

Politik

Gerakan Perempuan: Hotman Paris Sudah Langgar Batas Moral dan Etika

SENIN, 16 MEI 2022 | 12:08 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kebiasaan unggah foto dan video kontroversial advokat Hotman Paris Hutapea bersama sejumlah perempuan yang disebut asisten pribadi (Aspri) dianggap melanggar batas moral dan etika.

Terlebih, perilaku tersebut dilakukan oleh seorang public figure berstatus seorang suami dan ayah, yang juga memiliki profesi sebagai seorang advokat.

“Tidak sepantasnya seorang laki-laki berkeluarga dan memiliki anak perempuan tidak menunjukkan sikap menghargai dan rasa hormat terhadap martabat perempuan, apalagi sengaja dipublikasikan ke khalayak umum," kata penggiat Perwujudan Emansipasi Perempuan Untuk Amanat Nasional (Perempuan), Indah Puspitarini melalui keterangan tertulisnya, Senin (16/5).


Indah yang juga seorang advokat menyandang Master Degree dari University of Wisconsin, Madison Law School, USA ini menyebut, video dan foto kontroversial Hotman Paris selama ini bisa diakses masyarakat umum, baik kalangan dewasa bahkan hingga anak-anak.

"Hal ini dapat merusak moral generasi muda," sambungnya.

Penggiat Gerakan Perempuan lain, Illian Deta Arta Sari menilai konten media sosial Hotman telah membuat masyarakat dan orangtua resah.

Apa yang diunggah Hotman dengan mempublikasi perempuan berpenampilan vulgar bisa memunculkan stigma bahwa menjadi terkenal dan menghasilkan uang cukup dengan modal tubuh dan wajah cantik.

"Ini bisa membuat orang berpikir, mereka bisa mendapatkan uang dengan cara mudah, hanya dengan menjadi aspri yang harus bersedia untuk diperlakukan tidak senonoh oleh atasannya," kritik Illian yang juga seorang advokat lulusan Universitas Gajah Mada dan the University of Melbourne, Australia ini.

Tindakan Hotman Paris juga bisa berdampak negatif terhadap profesi aspri secara umum yang banyak menjalankan profesinya secara profesional. Tak hanya itu, perilaku Hotman juga memberi kesan tidak baik terhadap profesi advokat laki-laki.

“Kesan yang didapat di tengah-tengah masyarakat, seorang advokat laki-laki yang memiliki banyak uang dapat seenaknya memperlakukan perempuan tanpa mempedulikan moral dan etika," lanjutnya.

Gerakan Perempuan menyinggung beberapa video unggahan Hotman di Instagram pribadinya memperlihatkan memeluk erat tubuh beberapa perempuan yang diklaim sebagai asprinya.

Perlakuan Hotman ini, menurut Gerakan Perempuan, sudah di luar batas moral dan etika karena kedudukannya sebagai atasan atau pemilik usaha (employer) dengan bawahan atau pegawainya (employee).

“Yang menjadi concern kami dalam hal ini adalah ketika sudah hilangnya batasan profesional antara superior dengan subordinate dengan diperbolehkannya adanya kontak fisik di luar batas kepantasan," tekan Indah menambahkan.

Oleh karenanya, Gerakan Perempuan meminta Hotman segera menghentikan perilaku-perilaku yang merendahkan martabat perempuan, dan meminta segera menghapus seluruh video dan foto tidak pantas di seluruh media sosial pribadinya, terutama di Instagram.

Gerakan Perempuan juga mengimbau Hotman memperlakukan perempuan dengan baik dan dapat mengedukasi dengan benar para kayawannya, terutama perempuan agar dapat melaksanakan pekerjaannya tanpa harus melanggar batasan moral dan etika.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Kini Posko Pengungsian Korban Gempa NTT Tersedia Internet Gratis

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:45

HUT ke-81 RI Momen Memperkuat Kebersamaan dan Gotong Royong

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:28

Merdeka Bernegara, Jalan Panjang Berbangsa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:00

32 Kendaraan Hias Semarakkan Karnaval Bersatu Harmoni Nusantara di Monas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:50

Langkah Cepat Polri Tangani Korban Gempa NTT Tuai Apresiasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:30

Polda Malut Terima 16 Senjata Api Ilegal dari Warga

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:05

Saatnya Indonesia Berdaulat dalam Sektor Pangan dan Energi

Senin, 17 Agustus 2026 | 23:45

Upaya Menjaga Kedaulatan Pilihan Pengurus NU

Senin, 17 Agustus 2026 | 23:22

BCA dan Pegadaian Luncurkan Layanan Tabungan Emas di myBCA

Senin, 17 Agustus 2026 | 22:51

Listrik dan Telekomunikasi di Flores Hampir Pulih 100 Persen

Senin, 17 Agustus 2026 | 22:50

Selengkapnya