Berita

Anggota Komisi II DPR Fraksi Nasdem, Aminurokhman/Net

Politik

Anggota Komisi II Minta PJ Kepala Daerah Dievaluasi Berkala, Kalau Jelek Ganti!

SENIN, 16 MEI 2022 | 09:53 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Evaluasi secara berkala wajib dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Penjabat (Pj) Kepala Daerah yang telah ditunjuk dan dilantik.

"Pemerintah harus melakukan evaluasi atas kinerja para Pj Kepala Daerah ini. Misalnya setiap enam bulan atau satu tahun," ujar Anggota Komisi II DPR Fraksi Nasdem, Aminurokhman, Senin (16/5).

Evaluasi diperlukan untuk melihat sejauh mana kinerja para Pj Kepala Daerah dalam membangun komunikasi dan etos kerja di berbagai pemerintahan daerah serta kerja sama dengan DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota.


Jika tidak bisa memberikan kontribusi positif bagi penyelenggaraan pemerintahan di daerah, maka Pj Kepala Daerah harus ditarik dan diganti dengan sosok yang lebih punya kapasitas mumpuni.

"Kalau tidak diganti akan berdampak buruk pada stabilitas daerah," terangnya.

Penjabat yang ditunjuk, kata dia, harus mempunyai legistimasi kuat agar bisa terbangun komunikasi antara lembaga politik dengan penjabat tersebut. Jika tidak, maka pengambilan keputusan dan kebijakan strategis tidak akan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Seperti diketahui, di tahun 2022 ini pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah secara resmi melantik lima Penjabat (Pj) Kepala Daerah tingkat Provinsi.

Lima orang yang dilantik yakni Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin sebagai Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Sekretaris Daerah Banten Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten, Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Kemenpora Hamka Hendra Noer sebagai Pj Gubernur Gorontalo.

Selanjutnya, Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP Kemendagri Paulus Waterpauw sebagai Pj Gubernur Papua Barat, dan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat.

Tak hanya itu, Aminurokhman juga menyarankan pemerintah menunjuk Pj Gubernur, Bupati dan Walikota menggunakan regulasi sesuai prinsip-prinsip yang ada, yakni UU ASN dan UU TNI dan Polri serta keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Regulasi ini harus menjadi acuan dalam mengambil keputusan karena kalau dilanggar akan menimbulkan kegaduhan ditingkat daerah," katanya.

Ia juga meminta kepada pemerintah agar terbuka dalam proses seleksinya agar tidak ada persepsi negatif di publik jika pemilihan Pj kepala daerah bukan karena faktor like and dislike.

Terakhir, mengingatkan kepada Pj kepala daerah ini untuk bersikap netral karena akan memasuki tahun politik dan rawan disalahgunakan untuk mendompleng kepentingan 2024.

"Makanya, seyogianya Pj Kepala Daerah yang ditunjuk ini tidak punya cita-cita untuk running dalam Pilkada 2024," tandas Aminurokhman.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya