Berita

Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi/Net

Politik

Muslim: Kedaulatan Rakyat Terancam Mati karena Pilpres 2024 hanya Mampu Hadirkan 3 Paslon

SENIN, 16 MEI 2022 | 08:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Demokrasi dan kedaulatan rakyat terancam mati jika tidak ada perubahan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang saat ini tetap dipatok 20 persen.

Sebab dengan besaran ambang batas tersebut, maka calon presiden dan wakil presiden 2024 hanya akan berasal dari partai politik besar.

Kekhawatiran tersebut disampaikan Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi lantaran dengan PT tersebut, Pilpres 2024 kemungkinan hanya akan menghadirkan maksimal tiga pasang capres-cawapres.


"Kalau berpatokan pada komposisi perolehan partai di Pilpres 2019, maka bisa saja capres yang muncul adalah Prabowo-Puan vs Airlangga Hartarto vs Anies Baswedan," ujar Muslim Arbi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (16/5).

Komposisi ini pun cenderung terlalu sedikit dalam negara yang menganut demokrasi seperti Indonesia. Hak demokrasi dan kedaulatan rakyat untuk mengusulkan calon presidennya yang berada di luar dominasi partai politik berdasarkan PT 20 persen pun raib.

"Pilpres 2024 sebaiknya tidak perlu gunakan PT 20 persen. Tapi masing-masing partai bersaing ajukan capresnya sebagai vote getter. Dan ini tidak akan ada dominasi partai seperti saat ini," kata Muslim.

Dengan demikian, kata Muslim, semua peserta pemilu mempunyai hak dan kedudukan politis yang sama untuk bersaing secara fair dan sehat.

"Dan ini akan buka ruang demokrasi yang sehat dan akan tegak kedaulatan rakyat yang dikehendaki oleh konstitusi," pungkas Muslim.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya