Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Kereta Api Kargo Belarusia Dilarang Transit di Latvia

SENIN, 16 MEI 2022 | 07:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Latvia telah menangguhkan perjanjian yang mengizinkan transportasi kereta api kargo militer dari Belarus ke negara ketiga melalui Pelabuhan Latvia.

Menurut situs berita Delfi, keputusan itu sebenarnya mulai diberlakukan sejak 10 Mei lalu, seperti yang diumumkan Kementerian Transportasi Latvia mengatakan pada Minggu (15/5).

Perjanjian antar pemerintah tentang pengangkutan barang-barang militer dengan kereta api dari Belarus ke negara ketiga menggunakan pelabuhan Latvia ditandatangani pada Januari 1994.  Saat itu, Latvia belum bergabung dengan Uni Eropa (UE).


Pernyataan Kementerian Transportasi Latvia mencatat bahwa pada tahun 2004 Latvia menjadi anggota UE dan NATO, oleh karena itu, sejak saat itu negara tersebut terikat oleh norma hukum organisasi internasional ini.

“Latvia bergabung dengan UE pada tanggal 1 Mei 2004, dan pada tanggal 29 Maret 2004 menjadi anggota NATO, oleh karena itu terikat oleh hukum norma-norma organisasi internasional ini dan perjanjian dengan Belarus tidak sesuai dengan aturan ini. Kami merevisi hubungan bilateral dengan Federasi Rusia dan Belarusia terkait dengan perang Rusia di Ukraina,” kata pernyataan itu.

Pada April lalu, pihak berwenang Latvia tidak mengizinkan sekitar 150 truk kargo dari Rusia dan Belarus untuk memasuki negara itu karena sanksi yang dikenakan oleh Uni Eropa.

Andrei Vaivers, perwakilan dari Layanan Pendapatan Negara, mencatat bahwa sebagian besar pengemudi yang ditahan di perbatasan tidak diberitahu tentang larangan tersebut.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya