Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Kereta Api Kargo Belarusia Dilarang Transit di Latvia

SENIN, 16 MEI 2022 | 07:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Latvia telah menangguhkan perjanjian yang mengizinkan transportasi kereta api kargo militer dari Belarus ke negara ketiga melalui Pelabuhan Latvia.

Menurut situs berita Delfi, keputusan itu sebenarnya mulai diberlakukan sejak 10 Mei lalu, seperti yang diumumkan Kementerian Transportasi Latvia mengatakan pada Minggu (15/5).

Perjanjian antar pemerintah tentang pengangkutan barang-barang militer dengan kereta api dari Belarus ke negara ketiga menggunakan pelabuhan Latvia ditandatangani pada Januari 1994.  Saat itu, Latvia belum bergabung dengan Uni Eropa (UE).

Pernyataan Kementerian Transportasi Latvia mencatat bahwa pada tahun 2004 Latvia menjadi anggota UE dan NATO, oleh karena itu, sejak saat itu negara tersebut terikat oleh norma hukum organisasi internasional ini.

“Latvia bergabung dengan UE pada tanggal 1 Mei 2004, dan pada tanggal 29 Maret 2004 menjadi anggota NATO, oleh karena itu terikat oleh hukum norma-norma organisasi internasional ini dan perjanjian dengan Belarus tidak sesuai dengan aturan ini. Kami merevisi hubungan bilateral dengan Federasi Rusia dan Belarusia terkait dengan perang Rusia di Ukraina,” kata pernyataan itu.

Pada April lalu, pihak berwenang Latvia tidak mengizinkan sekitar 150 truk kargo dari Rusia dan Belarus untuk memasuki negara itu karena sanksi yang dikenakan oleh Uni Eropa.

Andrei Vaivers, perwakilan dari Layanan Pendapatan Negara, mencatat bahwa sebagian besar pengemudi yang ditahan di perbatasan tidak diberitahu tentang larangan tersebut.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya