Berita

Aksi demonstrasi buruh/Net

Politik

Ancam Mogok Produksi, Partai Garuda Ingatkan Buruh Tetap Taat Hukum

MINGGU, 15 MEI 2022 | 20:05 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Aksi demonstrasi buruh yang sebelumnya menggelar May Day Fiesta Sabtu kemarin diharapkan tetap tunduk pada aturan hukum yang berlaku.

Hal ini diingatkan Wakil Ketua Umum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi berkenaan dengan ancaman buruh yang akan menggelar aksi lanjutan hingga mogok produksi jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.

"Saya ingatkan kawan-kawan buruh, demonstrasi itu ada aturannya, ada batas waktunya. Ketika kalian melanggar, tentu ada konsekuensinya," kata Teddy dalam keterangan tertulisnya, Minggu (15/5).


Pada dasarnya, ia menyebut penyampaian pendapat di muka umum dijamin oleh UUD 1945, termasuk demonstrasi oleh para buruh.

Namun dalam UUD 1945 pula, kata dia, kebebasan itu dibatasi karena ada hak dan kebebasan orang lain yang harus dijaga demi tercipta keadilan.

Oleh karenanya, ia mengingatkan agar aksi demonstrasi untuk menuntut hak-hak buruh tidak dibumbui dengan tindakan yang justru merugikan, baik bagi buruh itu sendiri maupun pihak lain.

"Benar kalian (buruh) punya hak, tapi jangan sampai melanggar hukum. Jangan mudah terpengaruh dengan propaganda, kalian harus mampu menilai dengan benar," tandasnya.

Dalam aksi May Day Fiesta yang digelar Sabtu kemarin (14/5), buruh mengancam akan menggelar aksi lebih besar hingga mogok produksi juga 18 tuntutan tidak dipenuhi, di antaranya menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, turunkan harga kebutuhan pokok, hingga tolak upah murah.

“Kami bisa pastikan Partai Buruh, Gerakan Buruh Indonesia akan mengorgasir mogok nasional. Lima juta buruh akan berhenti berproduksi di seluruh Indonesia," tegas Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI, Said Iqbal.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya