Berita

Puluhan petani Mukomuko ditangkap karena diduga memanen sawit bukan di lahan milik mereka/Net

Nusantara

Sayangkan Ada Aksi Represif, Serikat Tani Bengkulu Desak Pembebasan Puluhan Petani di Mukomuko

MINGGU, 15 MEI 2022 | 00:55 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Aksi represif yang berujung dengan penangkapan puluhan petani di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, disesali banyak pihak. Terlebih kemudian ada 4 orang yang ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memanen Tandan Buah Segar (TBS) sawit milik PT Daria Dharma Pratama (DDP).

Menurut data yang dimiliki Sekjen Serikat Tani Bengkulu (STaB), Andi Wibowo, sejak Januari 2022 aparat kepolisian (Brimob) mengawal lahan eks HGU PT Bina Bumi Sejahtera (BBS) yang dikuasai oleh PT DDP seluas 603,50 hektare dan telah digarap Perkumpulan Petani Pejuang Bumi Sejahtera (PPPBS) sejak 1997.

Sejak HGU ditelantarkan oleh PT BBS, lahan pun masuk dalam database tanah terindikasi terlantar melalui surat Deputi Bidang Pengendalian Pertanahan dan PemberdayaanM asyarakat BPN RI Nomor :3207/22.1-500/VIII/2009.


Sebelumnya belum pernah ada koordinasi yang dilakukan oleh aparat kepolisian kepada pemerintahan desa setempat untuk memberitahuan terkait operasi di sekitar wilayah desa dan kecamatan.

Dituturkan Andi, pada Kamis 12 Mei 2022, anggota PPPBS Kecamatan Malin Deman, melakukan aktivitas panen secara bersamaan sekitar pukul 10.00 WIB. Di mana saat itu pihak perusahaan juga sedang memanen di sekitar lahan garapan anggota PPPBS.

Akan tetapi pihak aparat yang berjumlah kurang lebih 40 orang mengepung anggota PPPBS. Aparat pun diduga melakukan tindakan represif terhadap anggota PPPBS dan masyarakat di sekitar lahan dengan melakukan penangkapan 34 orang anggota PPPBS. Para anggota PPPBS yang ditangkap itu kemudian dibawa ke Polres Mukomuko sekitar pukul 16,00 WIB.

STaB sangat menyayangkan terjadinya penangkapan yang dilakukan aparat terhadap anggota PPPBS.

"Kami meminta kepada kepolisian dalam hal ini Polres Mukomuko untuk membebaskan anggota PPPBS yang ditangkap," tegas Andi, dikutip Kantor Berita RMOLBengkulu, Sabtu (14/5).

Ia juga akan mendesak pemerintah Provinsi Bengkulu dan Pemerintah Kabupaten Mukomuko untuk membantu membebaskan anggota PPPBS yang ditangkap.

Pun mendesak Pemprov Bengkulu segera mengambil sikap yang jelas dan tegas terhadap konflik-konflik agraria yang terjadi di wilayah Bengkulu. Sebab, selama ini Pemprov dianggap lambat dalam menyikapi persoalan agraria yang sudah banyak memakan korban dari pihak petani dan masyarakat kecil.

"Harapannya pemerintah Provinsi dan Pemda setempat bisa mengambil kebijakan dan sikap yang tegas sehingga tidak ada lagi petani atau masyarakat yang menjadi korban karena banyak sekali lahan bekas HGU di Provinsi Bengkulu yang tidak ada kejelasan pendistribusiannya kepada petani atau masyarakat di sekitar eks HGU," pungkas Andi Wibowo.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya