Berita

PT Telkom Indonesia (Persero)/Net

Politik

Jelang RUPS PT Telkom, Achmad Yunus Ingatkan Kepatuhan pada PP 45/2005 soal Jabatan Direksi

JUMAT, 13 MEI 2022 | 19:50 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bidang jasa layanan teknologi informasi dan komunikasi, PT Telkom Indonesia (Persero), dijadwalkan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 27 Mei mendatang.

Perihal jadwal tersebut, Direktur Eksekutif Sinergi BUMN Institute, Achmad Yunus mengingatkan agar RUPST Telkom dilakukan dengan mematuhi Peraturan Pemerintah 45/2005 tentang BUMN.

Tepatnya, pada pasal 19 yang mengatur masa jabatan direksi BUMN tidak boleh melebihi jangka waktu lima tahun, dan dapat diangkat kembali oleh RUPS untuk satu kali masa jabatan.


Adapun Direktur Utama PT Telkom, Ririek Adriansyah, sudah menjadi direksi Telkom sejak 2012. Sehingga, secara hukum penugasannya berakhir saat RUPS akhir bulan ini.

“Jadi dua periode itu harga mati, di PP 45 disebutkan begitu. Semua masa jabatan direksi BUMN maksimal dua periode. Soal kinerja bagus dan lain-lain tidak dapat dijadikan alasan untuk mempertahankan, karena kita menghindari oligarki yang orangnya hanya itu-itu saja,” kata Achmad Yunus kepada wartawan, Jumat (13/5).

Achmad Yunus tak memungkiri, Telkom menjadi salah satu BUMN dengan kinerja yang bagus di bawah kendali Ririek. Tapi posisi Telkom saat ini tidak bisa dibilang aman, karena ketatnya persaingan di bisnis teknologi.

“Telkom harus bisa bertransformasi, karena sekarang marketnya baru nasional. Ke depan harus mulai mengarah ke pasar internasional. Maka dari itu diperlukan orang orang segar, agar kinerja keuangan dan operasional Telkom bisa lebih baik lagi,” katanya.

Dalam penyusunan komposisi direksi Telkom, lanjutnya, Kementerian BUMN juga perlu memperhatikan keseimbangan antara figur internal dan eksternal.

“Karyawan karir terutama yang sudah dari awal di Telkom, memahami core bisnis perusahaan, memahami value corporate perlu diberi porsi dalam jajaran BOD mendatang. Jangan semuanya dari luar, karena bisa menjadi demotivasi bagi karyawan,” pesannya.

Dia memandang perlu mengingatkan hal ini, karena proses seleksi direksi di BUMN selama ini dianggap tidak transparan.

“Kementerian BUMN tidak pernah transparan, kita tidak tahu kapan ujiannya, seperti apa hasilnya, tiba-tiba sudah dikasih SK. Katanya sudah melalui seleksi tapi prosesnya tidak bisa diakses masyarakat," pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya