Berita

Plt jurubicara bidang penindakan KPK. Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih/RMOL

Hukum

Tak Koperatif, KPK Seret Walikota Ambon Richard Louhenapessy ke Gedung Merah Putih

JUMAT, 13 MEI 2022 | 17:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dianggap tidak kooperatif, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa Walikota Ambon, Richard Louhenapessy. Richard dijemput paksa di daerah Jakarta untuk diperiksa di Gedung Merah Putih, KPK.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Jumat (13/5), tim penyidik memanggil dua orang tersangka dalam perkara dugaan suap terkait pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail tahun 2020 di Kota Ambon,

"Sejauh ini, kami belum mendapatkan informasi kehadiran dari pihak yang sudah ditetapkan tersangka," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat sore (13/5).


Namun demikian kata Ali, salah satu tersangka dianggap tidak kooperatif. Sehingga, tim penyidik melakukan upaya penjemputan paksa.

"Sehingga tim penyidik KPK hari ini masih dalam proses penjemputan paksa para pihak satu orang," kata Ali.

Hingga saat ini kata Ali, tersangka yang dijemput paksa itu masih dalam proses dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Dalam proses dibawa ke Gedung Merah Putih KPK dan segera dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik KPK," jelas Ali.

Ali mengaku belum bisa membeberkan siapa tersangka yang dijemput paksa itu. Namun demikian berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, tersangka yang dijemput paksa di daerah Jakarta adalah Walikota Ambon Richard Louhenapessy.

"Perkembangannya nanti kami akan informasikan mengenai kontruksi perkaranya, dan siapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dimaksud. Mudah-mudahan malam hari ini Kami bisa sampaikan pada masyarakat dan teman-teman semuanya," pungkas Ali.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

UPDATE

Serangan terhadap Konvoi Pasukan UNIFIL di Lebanon Tewaskan Dua Personel

Selasa, 31 Maret 2026 | 01:53

Mantan Dirjen PHU Hilman Latief Diduga Terima Duit Ribuan Dolar AS

Selasa, 31 Maret 2026 | 01:36

Sejumlah Kades di Lebak Ngadu ke DPR Minta Segera Wujudkan DOB

Selasa, 31 Maret 2026 | 01:10

Maktour Raup Rp27,8 Miliar dari Permainan Kuota Haji

Selasa, 31 Maret 2026 | 00:55

Pengorbanan TNI Bukti Nyata Komitmen Indonesia Jaga Perdamaian Dunia

Selasa, 31 Maret 2026 | 00:41

Mantan Anak Buah Yaqut Diduga Terima 436 Ribu Dolar AS

Selasa, 31 Maret 2026 | 00:14

Serangan Israel ke Pasukan UNIFIL Pelanggaran Serius Resolusi DK PBB

Selasa, 31 Maret 2026 | 00:01

Tim Garuda Gigit Jari Usai Ditekuk Bulgaria 0-1

Senin, 30 Maret 2026 | 23:33

Kader PDIP Siap Gotong Royong Bantu Keluarga Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Senin, 30 Maret 2026 | 23:17

DKI Siap Hadirkan Zebra Cross Standar di Jalan Soepomo Tebet

Senin, 30 Maret 2026 | 22:47

Selengkapnya