Berita

Plt jurubicara bidang penindakan KPK. Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih/RMOL

Hukum

Tak Koperatif, KPK Seret Walikota Ambon Richard Louhenapessy ke Gedung Merah Putih

JUMAT, 13 MEI 2022 | 17:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dianggap tidak kooperatif, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa Walikota Ambon, Richard Louhenapessy. Richard dijemput paksa di daerah Jakarta untuk diperiksa di Gedung Merah Putih, KPK.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Jumat (13/5), tim penyidik memanggil dua orang tersangka dalam perkara dugaan suap terkait pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail tahun 2020 di Kota Ambon,

"Sejauh ini, kami belum mendapatkan informasi kehadiran dari pihak yang sudah ditetapkan tersangka," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat sore (13/5).


Namun demikian kata Ali, salah satu tersangka dianggap tidak kooperatif. Sehingga, tim penyidik melakukan upaya penjemputan paksa.

"Sehingga tim penyidik KPK hari ini masih dalam proses penjemputan paksa para pihak satu orang," kata Ali.

Hingga saat ini kata Ali, tersangka yang dijemput paksa itu masih dalam proses dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Dalam proses dibawa ke Gedung Merah Putih KPK dan segera dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik KPK," jelas Ali.

Ali mengaku belum bisa membeberkan siapa tersangka yang dijemput paksa itu. Namun demikian berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, tersangka yang dijemput paksa di daerah Jakarta adalah Walikota Ambon Richard Louhenapessy.

"Perkembangannya nanti kami akan informasikan mengenai kontruksi perkaranya, dan siapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dimaksud. Mudah-mudahan malam hari ini Kami bisa sampaikan pada masyarakat dan teman-teman semuanya," pungkas Ali.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

September 2026, Industri Kayu Tertekan Karhutla

Rabu, 30 September 2026 | 20:27

Komisaris Asuransi Tokio Marine Indonesia Dicecar KPK Soal Pencairan Komisi Fiktif Asuransi Pelni

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Prabowo Minta Efisiensi APBN Tetap Terukur demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Insentif Pajak Gaji Karyawan di Bawah Rp10 Juta Berlanjut Hingga 2027

Rabu, 30 September 2026 | 19:51

Bulu Tangkis Sumbang 6 Medali Asian Games, BNI Apresiasi Pembinaan PBSI

Rabu, 30 September 2026 | 19:36

Pancasila, Persatuan, dan Ujian Geopolitik

Rabu, 30 September 2026 | 19:23

33,2 Juta Keluarga Akan Terima Bantuan Beras 10 Kg selama Oktober-Desember

Rabu, 30 September 2026 | 19:12

Pemerintah Siapkan Stimulus Ekonomi Rp31 Triliun di Kuartal IV 2026

Rabu, 30 September 2026 | 19:01

Dakwah Ekonomi Syarikat Islam Sejalan dengan Visi Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:34

Pengelolaan Gambut di Riau Jadi Rujukan Badan Baru Bentukan Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:28

Selengkapnya