Berita

Pelabuhan Bakauheni di Lampung/Net

Politik

Bambang Haryo: Daripada Pakai Tiket Online, Penyeberangan Kapal Feri Bisa Pakai E-Money

JUMAT, 13 MEI 2022 | 09:37 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memastikan tidak ada lagi penjualan tiket on the spot di pelabuhan. BUMN ini ingin mengadaptasi sistem ticketing bandara dan stasiun kereta api serta menerapkan pengisian data diri penumpang saat memesan tiket.

Menanggapi keputusan itu, Ketua Dewan Pembina DPP Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Bambang Haryo Soekartono mengatakan, langkah PT ASDP itu salah kaprah dan justru akan mempersulit masyarakat menggunakan angkutan penyeberangan.

“Harusnya PT ASDP tahu fungsi angkutan penyeberangan adalah kepanjangan jalan raya seperti halnya jembatan atau jalan tol, yang setiap detik, menit, dan jam penumpang dan kendaraan bisa melakukan perjalanan menyeberang 24 jam non stop,” kata Bambang dalam keterangannya, Jumat (13/5).


Bambang mengatakan, angkutan penyeberangan atau kapal feri berbeda dengan pesawat terbang, kereta api, atau kapal laut jarak jauh yang tidak selalu tersedia setiap saat.

"Jika diberlakukan tiket online, penyeberangan bisa menerapkan seperti halnya di jalan tol menggunakan uang eletronik (e-money), yang bisa didapat dengan mudah tanpa aplikasi," katanya.

Pasalnya, masih kata Bambang, untuk mendapatkan tiket online ASDP, masyarakat harus mengunduh dulu aplikasi di gawai untuk setiap pembelian tiket. Permasalahannya, masyarakat saat ini masih banyak yang tidak melek terhadap teknologi.

Menurutnya, realita dari masih sedikit masyarakat paham pada aplikasi tiket online penyeberangan seperti Ferizy, adalah munculnya calo-calo di sepanjang lintasan penyeberangan Merak-Bakauheni.

"Sudah menjadi rahasia umum, biaya untuk pengurusan mendapatkan satu tiket melalui calo-calo itu menjadi mahal, misalnya tiket sepeda motor dari Rp 54.000 dijual Rp 65.000. Sementara tiket penumpang bengkak dari Rp 19.500 menjadi Rp 25.000 dengan bantuan calo-calo yang tumbuh subur di Merak-Bakauheni," katanya.

“Padahal setiap kali transaksi tiket online Ferizy dari ASDP, konsumen sudah dikenakan biaya administrasi Rp 2.500, di mana seharusnya tidak boleh dikutip dari konsumen sebab pelayanan pembelian tiket sudah dibebankan kepada konsumen dengan membayar uang jasa kepelabuhanan yang cukup besar," jelasnya.

Sebelum pembeliat tiket on the spot benar dihapus sepenuhnya, Bambang mendesak ASDP segera membenahi aplikasi Ferizy dan menggantinya dengan sistem yang lebih profesional dan mumpuni.

Teramasuk juga, ASDP harus bertanggung jawab menertibkan calo-calo di pelabuhan, serta menghapus tiket hangus dan biaya administrasi pembelian tiket online Rp 2.500 per transaksi.

"Mengingat masih banyaknya masalah tiket online ASDP, Menhub harus merevisi Permenhub 19/2020 tentang Penyelenggaraan Tiket Angkutan Penyeberangan secara Elektronik, agar tidak merugikan masyarakat seperti saat ini," pungkasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya