Berita

Ketua KSPI Lampung Sulaiman Ibrahim (kir)/Ist

Nusantara

KSPI Lampung Siap Aksi Depan Kantor Gubernur, Ini Tuntutannya

JUMAT, 13 MEI 2022 | 04:41 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Provinsi Lampung akan menggelar aksi unjuk rasa di Lapangan Korpri Kantor Gubenur Lampung, Sabtu (14/5).

Aksi unjuk rasa tersebut digelar untuk menyampaikan beberapa tuntutan diantaranya tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, turunkan harga bahan pokok seperti minyak goreng, daging, tepung, telur dan lainnya, serta turunkan harga BBM, juga gas.

Kemudian, sahkan RUU PPRT, tolak revisi UU PPP, tolak revisi UU SP/SB, tolak upah murah, cabut keputusan gubenur tentang penepatan UMP/UMK di Provinsi Lampung tahun 2022.


"Hapus outsourcing, tolak kenaikan pajak PPn, sahkan RPP Perlindungan ABK dan Buruh Migran, tolak pengurangan peserta PBI Jaminan Kesehatan, wujudkan kedaulatan pangan dan reforma agraria," kata Ketua KSPI Lampung Sulaiman Ibrahim dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Kamis (12/5).

Bukan hanya itu, kata Sulaiman, pemerintah provinsi Lampung dituntut untuk segera menghentikan kriminalisasi petani dan biaya pendidikan harus murah dan wajib belajar 15 tahun gratis, angkat guru dan tenaga honorer menjadi PNS, pemberdayaan sektor informal.

"Lalu ratifikasi konvensi ILO Nomor 190 tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja, laksanakan Pemilu tepat waktu 14 Februari 2024 secara jurdil dan tanpa politik uang dan redistribusi kekayaan yang adil dengan menambah program jaminan sosial (jaminan makanan, perumahan, pengangguran, pendidikan, dan air bersih). Tidak boleh ada orang kelaparan di negeri yang kaya," tegasnya.

Sulaiman juga memastikan selama unjuk rasa, massa akan bergerak dengan damai dengan tidak akan ada keributan.

"Karena kami juga sudah mengarahkan anggota kami, begini buruh di indonesia ini adalah orang yang beradab ketika ada aksi apapun tidak ada ribut,” pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya