Berita

Ketua DPR AS, Nancy Pelosi /Net

Dunia

AS Loloskan Bantuan Rp 581 Triliun, Pelosi: Rakyat Ukraina Berjuang untuk Demokrasi Mereka yang Berarti untuk Demokrasi Kita Juga

KAMIS, 12 MEI 2022 | 07:30 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat akhirnya menyetujui paket militer dan bantuan lain yang nilainya mencapai hampir 40 miliar dolar AS (581,3 triliun rupiah) untuk mendukung Kiev melawan Moskow.

Dari keseluruhan suara setuju hanya 57 anggota Partai Republik yang menolak tindakan yang dicapai dalam pemungutan suara yang berlangsung hanya beberapa jam setelah teks RUU itu dirilis pada Selasa (10/5) waktu setempat.

Untuk mendorong RUU itu, Demokrat setuju untuk melepaskannya dari paket bantuan Covid-19 senilai 10 miliar dolar AS, yang ditentang keras oleh Partai Republik.


Pemimpin Mayoritas Senat Chuck Schumer telah berjanji untuk "bergerak cepat" meloloskan undang-undang tersebut, yang akan membawa total dukungan AS untuk Ukraina tahun ini menjadi hampir 54 miliar dolar AS. Dana tersebut lebih dari yang dihabiskan Washington untuk bantuan asing di seluruh dunia pada 2019.

Dalam pidatonya Ketua DPR Nancy Pelosi mengklaim bahwa RUU itu adalah masalah keamanan nasional AS.

“Rakyat Ukraina berjuang untuk demokrasi mereka, dan dengan demikian, untuk demokrasi kita juga," katanya, seperti dikutip dari AP.

Kritikus dari Partai Republik, Andy Biggs berpendapat bahwa bantuan tersebut terlalu besar dan seharusnya tidak dilakukan.

"Kita tidak dapat membantu Ukraina dengan menghabiskan uang yang tidak kita miliki," katanya.

Anggota parlemen menyetujui lebih banyak dana daripada 33 miliar dolar AS yang awalnya diminta oleh Presiden Biden.

“Kami tidak dapat menunda upaya perang vital ini,” kata Biden pada hari Senin, mendesak Kongres untuk bergerak cepat.

Sebelumnya pada hari Senin, Biden menandatangani 'Ukraine Democracy Defense Lend-Lease Act Of 2022', sebuah skema era Perang Dunia II untuk menyalurkan senjata dan peralatan lainnya ke pemerintah di Kiev, yang disetujui oleh Kongres pada akhir April lalu.

Senjata yang dikirim berdasarkan undang-undang ini terpisah dari bantuan militer langsung senilai hampir 4 miliar dolar AS yang telah dikirim AS ke Ukraina sejak dimulainya operasi militer Rusia pada Februari, dan dari pasokan senjata yang disahkan oleh paket baru senilai 40 miliar dolar AS.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

Dituding Biang Kerok Banjir Sumatera, Saham Toba Pulp Digembok BEI

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:13

Kapolda Metro Jaya Kukuhkan 1.000 Nelayan Jadi Mitra Keamanan Laut Kepulauan Seribu

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:56

OTT Jaksa di Banten: KPK Pastikan Sudah Berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:49

Momen Ibu-Ibu Pengungsi Agam Nyanyikan Indonesia Raya Saat Ditengok Prabowo

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:41

Pasar Kripto Bergolak: Investor Mulai Selektif dan Waspada

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:31

Pimpinan KPK Benarkan Tangkap Oknum Jaksa dalam OTT di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:21

Waspada Angin Kencang Berpotensi Terjang Perairan Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:02

DPR: Pembelian Kampung Haji harus Akuntabel

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:01

Target Ekonomi 8 Persen Membutuhkan Kolaborasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58

Film TIMUR Sajikan Ketegangan Operasi Militer Prabowo Subianto di Papua

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:48

Selengkapnya