Berita

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil/Net

Nusantara

Kang Emil: PPKM akan Selalu Ada Sampai Pemerintah Deklarasi Pandemi Menuju Endemi

KAMIS, 12 MEI 2022 | 04:39 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah Pusat kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Perpanjangan PPKM diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 24/2022 untuk wilayah Jawa-Bali dan Inmendagri 25/2022 untuk wilayah luar Jawa-Bali.

Merespon kebijakan tersebut, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menilai PPKM akan senantiasa ada dan dilaksanakan sampai deklarasi pandemi menuju endemi.

"PPKM itu akan ada selamanya sampai deklarasi pandemi ke endemi. Tapi di dalamnya akan banyak kelonggaran-kelonggaran yang menyesuaikan," ucap Ridwan Kamil di Gedung Sate Kota Bandung, Rabu (11/5).


Ia mengaku akan meneruskan arahan Presiden Joko Widodo kepada seluruh kepala daerah di Jabar terkait perpanjangan PPKM yang akan berlangsung hingga 23 Mei 2022.

Kendati begitu, pria yang karib disapa Kang Emil mempersilakan warga untuk beraktivitas tanpa beban. Akan tetapi dalam setiap aktivitas, masyarakat tetap harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan disiplin.

"Makanya arahan Presiden sempat saya dengarkan dari semuanya silakan beraktivitas paling utama memakai masker," imbuh Kang Emil.

Jadi, menurut Kang Emil, warga Jabar diberikan kelonggaran karena memang situasinya pandemi sedang melandai.

"Jadi kita akan begini (dilonggarkan) dengan memakai masker tapi pas nanti endemi tiba, tidak dipakai," pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya