Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Maut di Cinta Segi Tiga Kulon Progo

RABU, 11 MEI 2022 | 12:26 WIB | OLEH: DJONO W OESMAN

LAZIMNYA, pria penyelingkuh takut pada suami wanita yang diselingkuhi. Tapi di Kulon Progo, DIY, pria inisial SR (45) justru membunuh Proyo (38) suami TS (38), wanita yang diselingkuhi SR. Cinta segi tiga berakhir maut.

Kasus yang disidik Polres Kulon Progo ini berbeda dengan umumnya perselingkuhan. Berkebalikan. Pria bersalah, membunuh pria yang mempertahankan istrinya.

Kasat Reskrim Polres Kulon Progo, AKP Munarso kepada pers, Selasa (10/5) mengatakan: "Hari ini polisi melakukan rekonstruksi internal. Supaya kronologi kasus jadi jelas."


Dijelaskan kronologi: Rabu, 4 Meli 2022 sekitar pukul 20.00. SR mendatangi rumah keluarga Proyo. Di Dusun Tangkisan, Kalurahan Hargomulyo, Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo, DIY.

Tujuan SR menemui TS, istri Proyo yang jadi selingkuhan SR. Rumah SR sekitar sekilometer dari rumah tersebut. SR menduga, Proyo tidak di rumah pada jam segitu.

SR tidak mengetuk pintu rumah. Melainkan memasukkan kertas lewat ventilasi pintu belakang rumah. Itu kode perselingkuhan SR dan TS. Kode ditangkap TS dari dalam rumah. Lalu, TS keluar rumah. Menemui SR.

Mereka langsung bercumbu di emperan (teras) belakang rumah.

Di tengah percumbuan, mendadak Proyo pulang. Lewat kebun belakang rumah. Persis memergoki perselingkuhan. Maka, cekcok SR versus Proyo.

Berlanjut ke perkelahian. Baku pukul. Pada suatu kesempatan, SR membenturkan kepala Proyo ke pohon kelapa. Sangat keras. Berkali-kali.

Akhirnya Proyo tersungkur. SR menghajar dengan beberapa tendangan ke tulang rusuk Proyo. Duel selesai.

Ternyata Proyo masih bangkit, sempoyongan. Hendak masuk rumah ditolak oleh istrinya. Lantas, Proyo meninggalkan rumah, berjalan tertatih. Ia ambruk sekitar 60 meter dari titik duel.

Tubuh Proyo ditemukan warga, lalu diperiksa tetangganya yang bekas perawat. Dinyatakan, Proyo sudah meninggal. Kamis, 5 Mei 2022 siang dimakamkan di pemakaman dusun tersebut.

Tetangga tahu, ada yang tidak beres dengan kematian Proyo. Tapi mereka tidak lapor polisi. Desas-desus beredar, polisi mendengar. Sabtu, 7 Mei 2022 polisi menyelidik. Hasilnya, polisi memastikan itu pembunuhan.

Sejumlah saksi diperiksa, termasuk SR. Akhirnya SR mengakui membunuh Proyo. SR jadi tersangka, langsung ditahan. AKP Munarso mengatakan, "Penyidik akan membongkar makam korban, untuk otopsi."

Penyidik belum menetapkan istri Proyo, TS, sebagai tersangka. Belum. Perkara ini masih diproses.

Kejadian ini menambah jumlah kasus perselingkuhan yang sudah sangat sering terjadi. Dari kronologi tersebut kelihatan, TS sudah tidak menghendaki Proyo selaku suami. Tapi mereka tidak bercerai.

Kasus ini mirip kisah nyata yang difilmkan berjudul "ITV's No Body Recovered". Beredar di televisi Inggris, pertengahan tahun lalu. Filmnya sangat populer. Bertahan disiarkan TV berhari-hari. Cinta segi tiga pembawa maut.

Januari 2010 di Camarthen, Inggris. Suami-istri Andrew Jones (55) dan Rhianon (51). Orang ke tiga di rumah tangga Jones adalah Mike O'Leary  (55), selingkuhan Rhianon.

Perselingkuhan itu akhirnya diketahui Jones. Antara Jones dengan Mike O'Leary berteman sejak muda. Cuma, ia kesulitan menangkap basah.

Sampai akhirnya Jones yakin betul istrinya berselingkuh dengan O'Leary. Jones merancang skenario pembunuhan.

29 Januari 2010 malam, Jones menggunakan HP istrinya, mengirim pesan singkat ke HP O'Leary. Isinya: "Ayo, kita ke Cyncoed Farm untuk cwtch." Cwtch istilah Inggris Welsh, artinya berpelukan.

Lantas, Jones menuju ke lokasi peternakan yang dimaksud. Benar, O'Leary muncul dengan mobil Nissan Navara. Mereka bertemu. O'Leary sangat kaget. Jones sudah membawa senapan Colt 22.

Duel terjadi. O'Leary tewas ditembak Jones (ini berkebalikan dengan kasus di Kulon Progo). Mayatnya langsung 'dikerjakan' Jones saat itu juga. Dengan cara, dibakar di lokasi sepi itu.

Jones sudah menyiapkan segalanya. Menggali tanah. Menumpuk kayu bakar, lengkap dengan bahan bakar, dan kipas angin. Mayat O'Leary dibakar. Dikipas-angin kayak sate. Listriknya dari aki mobil Jones. Butuh waktu dua hari sampai tubuh manusia itu hangus jadi arang.

Mobil Nissan digeletakkan di dekat Sungai Towy, Carmarthen. Ditemukan polisi beberapa hari kemudian, setelah keluarga O'Leary melaporkan orang hilang.

Melalui penyelidikan cukup rumit dan panjang, polisi mengungkap kasus ini. Di lokasi pembakaran mayat, tersisa kancing kemeja O'Leary yang sudah diidentifikasi.

Meskipun korban musnah (tiada korban, tiada kejahatan), tapi polisi berhasil membuktikan bahwa Jones pembunuh O'Leary. Jones ditahan, kemudian diadili, Oktober 2010.

Hakim Mrs Justice Nerys Jefford mengatakan, Jones merencanakan pembunuhan dengan cara 'tenang, diperhitungkan dan efektif'. Selama persidangan kasus ini, warga Inggris heboh.

Di sidang, hakim berkata:"'Michael O'Leary melakukan sesuatu yang salah. Dia berselingkuh dengan istri Anda. O'Leary adalah teman Anda selama puluhan tahun. Tetapi kesalahan O'Leary, tidak pantas dibayar semahal itu."

Akhirnya, tok... Jones dijatuhi hukuman 30 tahun penjara, tanpa pembebasan bersyarat. Ketika kasus ini difilmkan, Jones masih menghuni penjara Inggris.

Kasus Kulon Progo lebih sederhana dibanding dengan kasus Jones. Tapi, sama soal cinta segi tiga. Dan berakhir dengan pembunuhan.

Para pelaku perselingkuhan sebenarnya paham risiko. Sudah banyak kisah seperti ini. Tapi, ketika mereka tengah berselingkuh, lupa. Dan, mengabaikan semua risiko.

Mungkin kisah nyata seperti ini perlu terus diulang, ditampilkan media massa. Juga di medsos. Sebagai warning penegakkan moral. Menghindari korban jiwa.

Penulis adalah wartawan senior

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Jenderal Agus Subiyanto Tinjau Gladi Bersih Upacara HUT Ke-81 TNI

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 18:11

Rayakan Milad ke-81, GPI Gelar Sidang Dewan Organisasi di Bogor

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 17:22

Jalan Panjang Brigjen Ami Prindani Hingga Jadi Kadensus 88 Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Kurikulum Berbasis Cinta Dorong Pesantren Tanamkan Kesadaran Ekologi

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

PKPA Peradi Profesional Raih Rekor MURI Peserta Terbanyak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:52

Trump Pangkas Dana Iklim Global, Program Konservasi Orangutan RI Ikut Kena Imbas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:22

Ekspor Lesu - Stok Melonjak: Harga Minyak Sawit Mentah Catat Penurunan Mingguan Kedua

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:57

PP GPI Apresiasi Gebrakan Reformasi Suyudi di Tubuh Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:45

DOJ Tutup Kasus Powell, Proyek Renovasi Fed Masih Berujung Audit

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:31

Selengkapnya