Berita

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Dedi Supandi/Ist

Nusantara

Dukung Pemulihan Ekonomi, Pemprov Jabar Izinkan Sekolah Gelar Study Tour di Dalam Provinsi

RABU, 11 MEI 2022 | 01:56 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan memberikan izin bagi SMK, SMA dan SLB untuk mengadakan kegiatan kelulusan termasuk study tour.

Adapun kegiatan perpisahan itu bisa dilakukan di sekolah maupun di luar sekolah dengan menjalankan protokol kesehatan ketat juga berpedoman pada status kesiagaan Covid-19 di wilayahnya masing-masing.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Dedi Supandi mengatakan, kebijakan memperbolehkan siswa SMK, SMA dan SLB menjalani study tour ini dalam rangka mendukung perkembangan dan pemulihan perekonomian di Jabar, pasca pandemi Covid-19.


"Kami mengizinkan untuk sekolah yang akan melaksanakan kegiatan perpisahan sekolah, khususnya bagi siswa kelas XII yang sudah lulus," ujar Dedi Supandi dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (10/5).

Namun, kata dia, yang menjadi catatan maupun syarat bagi sekolah yang akan melaksanakan acara perpisahan, yaitu kegiatan yang bersifat di luar sekolah termasuk study tour harus dilakukan di wilayah Jabar.

“Kita berharap perpisahan sekolah tidak di lakukan di luar wilayah Jabar. Dasarnya dalam rangka pemulihan ekonomi daerah,” kata Dedi.

Bukan tanpa alasan, Dedi mengatakan, syarat tersebut harus dilaksanakan sebagai upaya mendukung perkembangan dan pemulihan perekonomian di Jabar, pasca pandemi Covid-19.

“Karena kalau warga dan siswa di Jabar membelanjakan atau berkeliling di daerah Jabar, ekonomi akan naik,” imbuhnya

Menurut dia, banyak pihak yang termasuk siswa didik yang jenuh dengan hadirnya pandemi Covid-19. Hal itu pula yang membuat pihaknya mengeluarkan kebijakan memperbolehkan sekolah menggelar study tour.

Terlebih saat ini sudah ada kepastian KBM tatap muka 100 persen bagi SMA SMK dan SLB di Jabar. Adapun waktu dan jumlah siswa saat KBM berjalan seperti sebelum terjadi pandemi.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya