Berita

Walikota Serang Syafrudin/RMOLBanten

Nusantara

Dukung Al Muktabar jadi Penjabat Gubernur, Syafrudin: Supaya Harmonis dengan Kota Serang

SELASA, 10 MEI 2022 | 23:56 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Masa Jabatan Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumi akan berakhir pada 12 Mei mendatang.

Sebagai pengisi jabatan sampai digelarnya Pilkada Serentak 2024, Walikota Serang Syafrudin mengaku mendukung Al Muktabar yang kini menjabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten untuk menjadi Penjabat (Pj) Gubernur.

Hal itu disampaikan Syafrudin usai menyambangi rumah anak dengan gizi buruk Link Sukabela, Kasemen, Kota Serang, Banten, Selasa (10/5).


Syafrudin mengaku, mendapatkan informasi nama-nama yang beredar di antaranya, Ferdiansyah Lubis yang kini menjabar Wakil Sekretaris Kabinet RI, Komjen Pol Andap Budi Revianto kini menjabat Sekretaris Jenderal Kemenkumham dan Juri Ardiantoro yang merupakan mantan Ketua KPU kini staf kepresidenan.

"Saya lebih memilih Al-Muktabar," kata Syafrudin dikutip Kantor Berita RMOLBanten.

Syafrudin berharap nantinya yang menjadi Pj Gubernur Banten bisa bersinergi dengan Kota Serang.

"Harapannya nyambung dengan Kota Serang karena Kota Serang ibukota Banten. Jadi harapannya hubungan dengan Kota Serang harmonis," terangnya.

Selain itu, dia menambahkan, yang menjadi Pj adalah yang mengetahui hal-hal terkait Banten.

"Orang yang sudah tau situasi dan kondisi Provinsi Banten. Jangan ujug-ujug umpamanya dari mana," pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya