Berita

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko/Net

Presisi

Kasus Binomo, 12 Jam Tangan Mewah dan Uang Rp1.6 Miliar Disita Bareskrim

SELASA, 10 MEI 2022 | 22:32 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri melakukan penyitaan berupa 12 jam tangan mewah dari berbagai merek dalam kasus dugaan penipuan lewat aplikasi trading binary option platform Binomo.

Dalam kasus ini sendiri, selain Indra Kenz, Bareskrim telah menetapkan enam orang tersangka lainnya dan sudah ditahan.

"Ada 12 jam tangan mewah dengan berbagai merk," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (10/5).


Gatot merinci, 12 jam tangan mewah yang disita itu yakni Audemars Piguet 26331ST K1278 ROC, Audemars Piguet JT1203K/1223, Richard Mille RM03502738, Richard Mille RM055766, Richard Mille 011FM/20/6201, Richard Mille RM30/1407.

Kemudian ada Rolex 11650800G730Y631 Daytona YG, Rolex DW4310AD035, Rolex tipe ollister YMP muscle 2, Viceron Constantine 52005515388, AP Philips 57261A00172007752, Heuer tipe Aquaracer Calibre 7.

Tak cuma jam tangan mewah, penyidik juga menyita sejumah dokumen serta alat bukti elektronik dari para tersangka. Kemudian, kata Gatot,
dua mobil tesla dan Ferrari California serta 3 unit rumah di Sumatera Utara dan 1 unit tanah dan bangunan di Tangerang juga disita.

"Kemudian juga diamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp1,645 miliar," kata dia.

Selain Indra Kenz, 7 tersangka yang telah ditahan dalam kasus Binomo yakni Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich yang juga guru trading Indra Kenz, Manajer Binomo Brian Edgar Nababan (BEN), dan admin Indra, Wiki.

Selain itu, polisi juga menahan 3 tersangka lainnya, yakni Vanessa Khong selaku pacar Indra Kenz, ayah Vanessa, Rudiyanto Pei, dan adik Indra Kenz, Nathania Kesuma.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya