Berita

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko/Net

Presisi

Kasus Binomo, 12 Jam Tangan Mewah dan Uang Rp1.6 Miliar Disita Bareskrim

SELASA, 10 MEI 2022 | 22:32 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri melakukan penyitaan berupa 12 jam tangan mewah dari berbagai merek dalam kasus dugaan penipuan lewat aplikasi trading binary option platform Binomo.

Dalam kasus ini sendiri, selain Indra Kenz, Bareskrim telah menetapkan enam orang tersangka lainnya dan sudah ditahan.

"Ada 12 jam tangan mewah dengan berbagai merk," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (10/5).


Gatot merinci, 12 jam tangan mewah yang disita itu yakni Audemars Piguet 26331ST K1278 ROC, Audemars Piguet JT1203K/1223, Richard Mille RM03502738, Richard Mille RM055766, Richard Mille 011FM/20/6201, Richard Mille RM30/1407.

Kemudian ada Rolex 11650800G730Y631 Daytona YG, Rolex DW4310AD035, Rolex tipe ollister YMP muscle 2, Viceron Constantine 52005515388, AP Philips 57261A00172007752, Heuer tipe Aquaracer Calibre 7.

Tak cuma jam tangan mewah, penyidik juga menyita sejumah dokumen serta alat bukti elektronik dari para tersangka. Kemudian, kata Gatot,
dua mobil tesla dan Ferrari California serta 3 unit rumah di Sumatera Utara dan 1 unit tanah dan bangunan di Tangerang juga disita.

"Kemudian juga diamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp1,645 miliar," kata dia.

Selain Indra Kenz, 7 tersangka yang telah ditahan dalam kasus Binomo yakni Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich yang juga guru trading Indra Kenz, Manajer Binomo Brian Edgar Nababan (BEN), dan admin Indra, Wiki.

Selain itu, polisi juga menahan 3 tersangka lainnya, yakni Vanessa Khong selaku pacar Indra Kenz, ayah Vanessa, Rudiyanto Pei, dan adik Indra Kenz, Nathania Kesuma.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Wamenko Dradjad: Penilaian MSCI Tidak Selalu Benar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 16:23

Trump Bicara Soal Denuklirisasi dengan Rusia dan Tiongkok

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:43

PGN Perkuat Efisiensi dan Daya Saing Bisnis Melalui Inisiatif Dekarbonisasi Berkelanjutan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:22

Kawasan Industri Diajak Cak Imin Bantu Korban Karhutla

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:11

OJK Denda DSSA, BREN, CUAN Rp2,1 Triliun, Sanksi 835 Pihak Tembus Rp390 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:03

DIM RUU Migas Hampir Rampung 90 Persen

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:00

Airlangga Heran MSCI Mendadak Ancam Cabut Status Emerging Market RI Usai Bertemu Menkeu-BI di Bangkok

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:52

Pimpin Nasdem Garut, Lola Nelria: Partai Harus Hadir dalam Kehidupan Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:46

Houthi Serang Istana Presiden Yaman, Lima Meninggal Dunia

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:41

Kopdes Butuh Talenta Utuh agar Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Desa

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:34

Selengkapnya