Berita

Ketum DPP KSPSI Jumhur Hidayat saat bertemu di kantor sekretariat DPD KSPSI Bali/Ist

Nusantara

Pekerja di Bali Terimbas Regulasi Palu Gada, KSPSI Dorong Pencabutan UU Ciptaker

SELASA, 10 MEI 2022 | 21:22 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dampak negatif dari terbentuknya UU 11/2020 tentang Cipta Kerja dirasakan nyata oleh serikat pekerja (SP) di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (Parekraf), industri rokok dan tembakau hingga makanan dan minuman (RTMM).

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPP KSPSI) Jumhur Hidayat, menerima keluhan tersebut secara langsung dari Pengurus forum serikat pekerja Parekraf, RTMM dan DPD KSPSI Bali, di Sekretariat DPD KSPSI di Denpasar, Bali, Selasa (10/5).

Dalam kesempatan tersebut, sejumlah forum serikat pekerja itu mengungkapkan keluhan banyak pekerja yang pensiun atau ter-PHK tentang pemberian kompensasi yang menggunakan dasar hukum UU Cipta Kerja.

Dijelakan Jumhur, para pekerja di sektor-sektor tersebut mendapat kompensasi yang rendah dan sangat mudah terkena PHK. Sehingga muncul desakan agar UU Cipta Kerja dihapus.

Mendapatkan desakan keras itu, Jumhur mengaku bahwa KSPSI dan para pimpinan Konfederasi tingkat nasional terus membangun komunikasi dan mengawal proses revisi bahkan pencabutan UU tersebut, mengingat Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menyatakan inkonstitusional bersyarat.

"Saya memahami betul harapan besar pekerja untuk mencabut UU itu. Percayalah bahwa DPP KSPSI terus berjuang bersama semua Konfederasi Serikat Buruh yang ada untuk pencabutan UU Omnibualaw itu. Kami di tingkat nasional mohon do'a agar perjuangan itu berhasil," ujar Jumhur kepada redaksi pada Selasa malam (10/5).

Dijelaskan lebih lanjut oleh Ketua DPD KSPSI Bali, Wayan Masra, tentang pengurus atau aktivis serikat pekerja yang mendapat intimidasi atau yang sering disebut Union Busting di tempat kerjanya masing-masing.

"Maka adanya rencana revisi UU 21/2000 tentang Serikat Pekerja harus ditambah pasal tentang perusahaan yang mempekerjakan minimal sejumlah pekerja tertentu, wajib dibentuk serikat pekerja," tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPC FSP Parekraf Badung, Ayu Budiasih menyampaikan saran kepada institusi pendidikan agar pengetahuan tentang hubungan industrial dimasukan ke dalam kurikulum tingkat akhir baik untuk SMK, D3 dan S1.

"Karena mereka semua itu calon pekerja. Menurut saya jangan sampai para pekerja yang memasuki tempat kerja tidak mengetahui atau buta hukum terkait hubungan industrial," imbuhnya.

Menanggapi berbagai masukan tersebut bisa diserap lembaga pemerintahan, Jumhur Hidayat memastikan KSPSI akan memperjuangkan di tingkat nasional khususnya melalui DPD RI dan DPR RI.



Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Kini Jokowi Sapa Prabowo dengan Sebutan Mas Bowo

Minggu, 28 April 2024 | 18:03

Lagi, Prabowo Blak-blakan Didukung Jokowi

Minggu, 28 April 2024 | 17:34

Prabowo: Kami Butuh NU

Minggu, 28 April 2024 | 17:15

Yahya Staquf: Prabowo dan Gibran Keluarga NU

Minggu, 28 April 2024 | 17:01

Houthi Tembak Jatuh Drone Reaper Milik AS

Minggu, 28 April 2024 | 16:35

Besok, MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pileg

Minggu, 28 April 2024 | 16:30

Netanyahu: Keputusan ICC Tak Membuat Israel Berhenti Perang

Minggu, 28 April 2024 | 16:26

5.000 Peserta MTQ Jabar Meriahkan Pawai Taaruf

Minggu, 28 April 2024 | 16:20

Kepala Staf Angkatan Darat Israel Diperkirakan Mundur dalam Waktu Dekat

Minggu, 28 April 2024 | 16:12

Istri Rafael Alun Trisambodo Berpeluang Ditersangkakan

Minggu, 28 April 2024 | 16:05

Selengkapnya