Berita

Ketum DPP KSPSI Jumhur Hidayat saat bertemu di kantor sekretariat DPD KSPSI Bali/Ist

Nusantara

Pekerja di Bali Terimbas Regulasi Palu Gada, KSPSI Dorong Pencabutan UU Ciptaker

SELASA, 10 MEI 2022 | 21:22 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dampak negatif dari terbentuknya UU 11/2020 tentang Cipta Kerja dirasakan nyata oleh serikat pekerja (SP) di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (Parekraf), industri rokok dan tembakau hingga makanan dan minuman (RTMM).

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPP KSPSI) Jumhur Hidayat, menerima keluhan tersebut secara langsung dari Pengurus forum serikat pekerja Parekraf, RTMM dan DPD KSPSI Bali, di Sekretariat DPD KSPSI di Denpasar, Bali, Selasa (10/5).

Dalam kesempatan tersebut, sejumlah forum serikat pekerja itu mengungkapkan keluhan banyak pekerja yang pensiun atau ter-PHK tentang pemberian kompensasi yang menggunakan dasar hukum UU Cipta Kerja.


Dijelakan Jumhur, para pekerja di sektor-sektor tersebut mendapat kompensasi yang rendah dan sangat mudah terkena PHK. Sehingga muncul desakan agar UU Cipta Kerja dihapus.

Mendapatkan desakan keras itu, Jumhur mengaku bahwa KSPSI dan para pimpinan Konfederasi tingkat nasional terus membangun komunikasi dan mengawal proses revisi bahkan pencabutan UU tersebut, mengingat Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menyatakan inkonstitusional bersyarat.

"Saya memahami betul harapan besar pekerja untuk mencabut UU itu. Percayalah bahwa DPP KSPSI terus berjuang bersama semua Konfederasi Serikat Buruh yang ada untuk pencabutan UU Omnibualaw itu. Kami di tingkat nasional mohon do'a agar perjuangan itu berhasil," ujar Jumhur kepada redaksi pada Selasa malam (10/5).

Dijelaskan lebih lanjut oleh Ketua DPD KSPSI Bali, Wayan Masra, tentang pengurus atau aktivis serikat pekerja yang mendapat intimidasi atau yang sering disebut Union Busting di tempat kerjanya masing-masing.

"Maka adanya rencana revisi UU 21/2000 tentang Serikat Pekerja harus ditambah pasal tentang perusahaan yang mempekerjakan minimal sejumlah pekerja tertentu, wajib dibentuk serikat pekerja," tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPC FSP Parekraf Badung, Ayu Budiasih menyampaikan saran kepada institusi pendidikan agar pengetahuan tentang hubungan industrial dimasukan ke dalam kurikulum tingkat akhir baik untuk SMK, D3 dan S1.

"Karena mereka semua itu calon pekerja. Menurut saya jangan sampai para pekerja yang memasuki tempat kerja tidak mengetahui atau buta hukum terkait hubungan industrial," imbuhnya.

Menanggapi berbagai masukan tersebut bisa diserap lembaga pemerintahan, Jumhur Hidayat memastikan KSPSI akan memperjuangkan di tingkat nasional khususnya melalui DPD RI dan DPR RI.



Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Antam dan Pegadaian Ikut Uji Keaslian 55 Keping Platinum OTT Bupati Langkat

Minggu, 12 Juli 2026 | 20:16

Proses Hukum Febrie Adriansyah Wujud Ketegasan Pemerintahan Prabowo

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:54

Prabowo: Kopdes Merah Putih Akan Ciptakan Perputaran Uang Rp223 Triliun di Desa

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:43

Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:33

Kopdes Merah Putih Siapkan Kredit Super Mikro, Bunga 8 Persen

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:03

Taruna Akmil Pahami Pemikiran Sun Tzu dan Doktrin Pertahanan Negara

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:55

Prabowo Kritik Neoliberalisme, Dorong Kembali Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:51

Kemensos Evakuasi Bocah Sukabumi yang Suka Cium Tangki Motor Warga

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:34

Prabowo Tetapkan Barang Subsidi Wajib Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:17

Karhutla Mengamuk di Jawa dan Kalimantan, 1 Warga Pingsan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:03

Selengkapnya