Berita

Anggota Komisi XI DPR RI, Kamrussamad/Net

Politik

Utang Tembus Rp 7.502 Triliun, Pemerintah Harus Siapkan Bantalan Ekonomi Bagi Masyarakat Tak Mampu

SELASA, 10 MEI 2022 | 13:29 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Membengkaknya utang pemerintah hingga tembus Rp 7.052 triliun per Maret 2022, harus diwaspadai. Sebab, itu akan berdampak langsung kepada masyarakat, khususnya pungutan pajak dan tarif kebutuhan pokok yang meningkat.

Anggota Komisi XI DPR RI, Kamrussamad mengatakan, peningkatan utang pada 2022 ini adalah konsekuensi logis dari asumsi defisit APBN 2022 yang mencapai Rp 868 triliun. Dan untuk bisa membayang utang ini, mau tidak mau pemerintah akan mendorong penerimaan pajak.

“Pemerintah memang harus meningkatkan tax ratio. Meningkatkan pendapatan pajak,” kata Kamrussamad kepada Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Selasa (10/5).


Politikus Partai Gerindra ini mengurai, pemerintah menargetkan rasio perpajakan (termasuk cukai) atau tax ratio sebesar 8,37 persen sampai dengan 8,42 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) di 2022. Angka itu meningkat dari target tax ratio pada tahun ini, yaitu sebesar 8,18 persen dari PDB.

“Artinya memang pemerintah akan melakukan optimalisasi pendapatan pajak,” tegasnya. “Cara yang ditempuh bisa dengan meningkatkan pengawasan kepatuhan pembayaran pajak, hingga ekstensifikasi objek pajak.”

Menurut Kamrussamad, optimalisasi pendapatan pajak merupakan konsekuensi logis agar Indonesia tetap bisa memiliki ketahanan fiskal untuk membayar utang.

“Oleh karena itu, pemerintah juga perlu mempersiapkan bantalan ekonomi, terutama bagi kelompok masyarakat yang tidak mampu,” tandasnya.

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat utang RI tembus Rp 7.052 triliun dengan rasio 40,39 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) per Maret 2022.

Berdasarkan catatan buku APBN KITA, Senin (9/5), utang RI naik 9,45 persen dari posisi Maret 2021 lalu sebesar Rp 6.445 triliun. Utang negara juga tercatat naik 0,54 persen jika dibandingkan dengan posisi Februari 2022 yang sebesar Rp 7.014 triliun.

"Secara nominal terjadi peningkatan total utang pemerintah seiring dengan penerbitan SBN dan penarikan pinjaman pada Maret 2022 untuk menutup pembiayaan APBN," demikian keterangan Kemenkeu.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

NATO Turun Gunung Usai Trump Mau Tarik 5 Ribu Pasukan dari Jerman

Minggu, 03 Mei 2026 | 00:03

Komdigi Dorong Sinergi Penegakan Hukum Ruang Digital

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:45

Wamenkeu soal Purbaya Masuk RS: Insya Allah Sehat, Doakan Saja!

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:32

Negosiasi Berjalan Buntu, Trump Tuding Iran Tidak Punya Pemimpin Jelas

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:19

Pernyataan Amien Rais di Luar Batas Kritik Objektif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:51

Sekolah Tinggi, Disiplin Rendah: Catatan Hardiknas

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:38

Aktivis 98: Pernyataan Amien Rais Tidak Cerminkan Intelektual

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:18

Wakil Wali Kota Banjarmasin Dinobatkan Sebagai Perempuan Inspiratif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:48

KAI Pasang Pemasangan Palang Pintu Sementara di Perlintasan Jalan Ampera

Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:34

Paguyuban Tak Pernah Ideal, Tapi Harus Berdampak

Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:52

Selengkapnya