Berita

Pakar kebijakan publik, Achmad Nur Hidayat

Publika

Evaluasi Kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh ( PJJ) Sekolah: Melebarnya Ketimpangan dan Lumpuhnya Regenerasi Bangsa

SELASA, 10 MEI 2022 | 12:35 WIB | OLEH: ACHMAD NUR HIDAYAT

SELAMA 2 tahun Pandemi, Kementerian Pendidikan Nasional dan Kebudayaan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Belajar jarak jauh melalui zoom, google classroom ternyata tidak membantu capaian belajar terutama di dearah dengan tingkat pendapatan rendah desa.

Desa miskin semakin tertinggal capaian pendidikannya dibandingkan kota ditengah pemberlakuan PJJ. Situasi ini semakin memperparah ketimpangan sosial dan ekonomi antara Desa dan Kota.

Pendidikan semestinya menyelesaikan persoalan ketimpangan sosial namun melalui PJJ tersebut ketimpangan malah semakin terstruktural dan sulit diatasi manakala sistem pendidikan di Indonesia salah jalan dengan memilih PJJ sebagai model pembelajaran anak-anak Indonesia.


Kekeliruan terkait PJJ ini harus dikoreksi, DPR dan aktivis pendidikan harus lantang bersuara dengan Kebijakan Menteri Nadiem yang hanya memberikan fasilitiasi ke penyediaan layanan teknologi tanpa mempertimbangkan melebarnya ketimpangan capaian pendidikan.

Menariknya ada Penelitian oleh Thomas Kane dari Harvard University menunjukan bahwa “Di sekolah-sekolah dengan tingkat kemiskinan tinggi yang terpencil, kerugiannya sekitar setengah dari pertumbuhan prestasi biasa selama satu tahun”.

Studi menemukan bahwa siswa di daerah dengan tingkat kemiskinan tinggi memiliki kehilangan lebih banyak pijakan secara akademis.

Sebuah laporan baru tentang kehilangan pembelajaran pandemi menemukan bahwa sekolah-sekolah miskin menderita kerugian besar dalam pencapaian sekolah ketika mereka melakukannya.

Namun, daerah-daerah yang sebagian besar tetap secara langsung, kehilangan capaian sekolah relatif lebih sedikit.

Para ahli memperkirakan hasilnya akan menandakan pelebaran kesenjangan sosial dan ekonomi.

Thomas Kane menemukan bahwa daerah-daerah yang menerapkan PJJ selama beberapa minggu telah kehilangan lebih banyak dukungan daripada daerah-daerah yang kembali ke pembelajaran langsung (tatap muka) lebih cepat.

Temuan yang mencolok dan penting adalah bahwa PJJ memiliki dampak negatif lebih besar khususnya di sekolah-sekolah yang berada di daerah dengan tingkat kemiskinan tinggi.

Sekolah di daerah terpencil dengan tingkat kemiskinan tinggi siswa mereka kehilangan pembelajaran lebih banyak. Keduanya penting, tetapi efek yang terakhir lebih penting.

Dari hasil kajiannya ada sekitar 50 juta siswa di AS Sekitar 40 persen, atau 20 juta siswa, secara nasional berada di sekolah yang menyelenggarakan kelas jarak jauh selama kurang dari empat minggu, dan 30 persen, atau 15 juta siswa, tetap dalam PJJ selama lebih dari 16 minggu.

Dengan kata lain, sekitar 40 persen menghabiskan waktu kurang dari sebulan dalam PJJ, tetapi sekitar 30 persen menghabiskan lebih dari empat bulan dalam PJJ.

Kajian tersebut memperkirakan penurunan pencapaian diteruskan ke dalam tingkat kelulusan sekolah menengah yang lebih rendah (karena siswa mungkin tidak memiliki keterampilan yang diperlukan untuk bisa lulus ke tingkat atas), dan kelulusan perguruan tinggi yang lebih rendah.

Walaupun demikian tidak semua kelompok siswa mengalami penurunan yang sama. Sekolah-sekolah dengan tingkat kemiskinan tinggi lebih mungkin akan menderita kerugian yang lebih besar ketika mereka melakukan PJJ.

PJJ diyakini  telah memberikan kontribusi ketimpangan antara 20 dan 30 persen.

Kajian ini tentunya relevan juga dengan apa yang terjadi di Indonesia. Negara besar seperti Amerika Serikat yang mempunyai berbagai sumber daya dan anggaran yang sangat baik bisa terkena dampak negatif berupa kehilangan pembelajaran yang berujung kepada kerugian prestasi para siswa di sekolah-sekolah yang menerapkan PJJ apalagi negara Indonesia yang sistem dan fasilitas pendidikannya jauh dibawah AS.

Diperlukan intervensi dari pemerintah untuk mengejar ketertinggalan tersebut diantaranya dengan menghentikan PJJ dan segera memodifikasi cara pembelajaran yang lebih efektif.

Selain itu, diperlukan anggaran yang cukup untuk membiayai pemulihan akademik agar tidak terjadi kesenjangan yang permanen.

Daripada APBN digunakan utk Pembangunan IKN,  lebih baik digunakan untuk pemulihan pendidikan nasional yang porak poranda akibat kebijakan PJJ.

PJJ telah sangat berbahaya karena akan menghasilkan generasi yang mempunyai kualitas SDM yang rendah. Tentunya secara macro akan memperlemah kemampuan negara dalam melaksanakan pembangunan.

Otoritas pendidikan perlu merancang pemulihan pendidikan agar ketertinggalan capaian anak didik terutama di desa miskin dapat dipersempit dengan kota. Jika tidak, kerugian prestasi ini akan menjadi permanen. Semoga nasehat ini didengar.

Penulis adalah pakar kebijakan publik dan Kepala Studi Ekonomi Politik LKEB UPN Veteran Jakarta dan Co-Founder Narasi Institute

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya