Berita

Pakar kebijakan publik, Achmad Nur Hidayat

Publika

Evaluasi Kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh ( PJJ) Sekolah: Melebarnya Ketimpangan dan Lumpuhnya Regenerasi Bangsa

SELASA, 10 MEI 2022 | 12:35 WIB | OLEH: ACHMAD NUR HIDAYAT

SELAMA 2 tahun Pandemi, Kementerian Pendidikan Nasional dan Kebudayaan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Belajar jarak jauh melalui zoom, google classroom ternyata tidak membantu capaian belajar terutama di dearah dengan tingkat pendapatan rendah desa.

Desa miskin semakin tertinggal capaian pendidikannya dibandingkan kota ditengah pemberlakuan PJJ. Situasi ini semakin memperparah ketimpangan sosial dan ekonomi antara Desa dan Kota.

Pendidikan semestinya menyelesaikan persoalan ketimpangan sosial namun melalui PJJ tersebut ketimpangan malah semakin terstruktural dan sulit diatasi manakala sistem pendidikan di Indonesia salah jalan dengan memilih PJJ sebagai model pembelajaran anak-anak Indonesia.

Kekeliruan terkait PJJ ini harus dikoreksi, DPR dan aktivis pendidikan harus lantang bersuara dengan Kebijakan Menteri Nadiem yang hanya memberikan fasilitiasi ke penyediaan layanan teknologi tanpa mempertimbangkan melebarnya ketimpangan capaian pendidikan.

Menariknya ada Penelitian oleh Thomas Kane dari Harvard University menunjukan bahwa “Di sekolah-sekolah dengan tingkat kemiskinan tinggi yang terpencil, kerugiannya sekitar setengah dari pertumbuhan prestasi biasa selama satu tahun”.

Studi menemukan bahwa siswa di daerah dengan tingkat kemiskinan tinggi memiliki kehilangan lebih banyak pijakan secara akademis.

Sebuah laporan baru tentang kehilangan pembelajaran pandemi menemukan bahwa sekolah-sekolah miskin menderita kerugian besar dalam pencapaian sekolah ketika mereka melakukannya.

Namun, daerah-daerah yang sebagian besar tetap secara langsung, kehilangan capaian sekolah relatif lebih sedikit.

Para ahli memperkirakan hasilnya akan menandakan pelebaran kesenjangan sosial dan ekonomi.

Thomas Kane menemukan bahwa daerah-daerah yang menerapkan PJJ selama beberapa minggu telah kehilangan lebih banyak dukungan daripada daerah-daerah yang kembali ke pembelajaran langsung (tatap muka) lebih cepat.

Temuan yang mencolok dan penting adalah bahwa PJJ memiliki dampak negatif lebih besar khususnya di sekolah-sekolah yang berada di daerah dengan tingkat kemiskinan tinggi.

Sekolah di daerah terpencil dengan tingkat kemiskinan tinggi siswa mereka kehilangan pembelajaran lebih banyak. Keduanya penting, tetapi efek yang terakhir lebih penting.

Dari hasil kajiannya ada sekitar 50 juta siswa di AS Sekitar 40 persen, atau 20 juta siswa, secara nasional berada di sekolah yang menyelenggarakan kelas jarak jauh selama kurang dari empat minggu, dan 30 persen, atau 15 juta siswa, tetap dalam PJJ selama lebih dari 16 minggu.

Dengan kata lain, sekitar 40 persen menghabiskan waktu kurang dari sebulan dalam PJJ, tetapi sekitar 30 persen menghabiskan lebih dari empat bulan dalam PJJ.

Kajian tersebut memperkirakan penurunan pencapaian diteruskan ke dalam tingkat kelulusan sekolah menengah yang lebih rendah (karena siswa mungkin tidak memiliki keterampilan yang diperlukan untuk bisa lulus ke tingkat atas), dan kelulusan perguruan tinggi yang lebih rendah.

Walaupun demikian tidak semua kelompok siswa mengalami penurunan yang sama. Sekolah-sekolah dengan tingkat kemiskinan tinggi lebih mungkin akan menderita kerugian yang lebih besar ketika mereka melakukan PJJ.

PJJ diyakini  telah memberikan kontribusi ketimpangan antara 20 dan 30 persen.

Kajian ini tentunya relevan juga dengan apa yang terjadi di Indonesia. Negara besar seperti Amerika Serikat yang mempunyai berbagai sumber daya dan anggaran yang sangat baik bisa terkena dampak negatif berupa kehilangan pembelajaran yang berujung kepada kerugian prestasi para siswa di sekolah-sekolah yang menerapkan PJJ apalagi negara Indonesia yang sistem dan fasilitas pendidikannya jauh dibawah AS.

Diperlukan intervensi dari pemerintah untuk mengejar ketertinggalan tersebut diantaranya dengan menghentikan PJJ dan segera memodifikasi cara pembelajaran yang lebih efektif.

Selain itu, diperlukan anggaran yang cukup untuk membiayai pemulihan akademik agar tidak terjadi kesenjangan yang permanen.

Daripada APBN digunakan utk Pembangunan IKN,  lebih baik digunakan untuk pemulihan pendidikan nasional yang porak poranda akibat kebijakan PJJ.

PJJ telah sangat berbahaya karena akan menghasilkan generasi yang mempunyai kualitas SDM yang rendah. Tentunya secara macro akan memperlemah kemampuan negara dalam melaksanakan pembangunan.

Otoritas pendidikan perlu merancang pemulihan pendidikan agar ketertinggalan capaian anak didik terutama di desa miskin dapat dipersempit dengan kota. Jika tidak, kerugian prestasi ini akan menjadi permanen. Semoga nasehat ini didengar.

Penulis adalah pakar kebijakan publik dan Kepala Studi Ekonomi Politik LKEB UPN Veteran Jakarta dan Co-Founder Narasi Institute

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Samsung Solve for Tomorrow 2024, Momentum untuk Dorong Peningkatan Literasi Digital

Sabtu, 27 April 2024 | 11:48

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

Sabtu, 27 April 2024 | 11:36

PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Sabtu, 27 April 2024 | 11:18

Sam Altman hingga Sundar Pichai Gabung Dewan Keamanan AI Amerika Serikat

Sabtu, 27 April 2024 | 10:59

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

Sabtu, 27 April 2024 | 10:41

Ilham Bintang: Prabowo Siap-Siap Beli Obat Anti Resah

Sabtu, 27 April 2024 | 10:37

Induk Perusahaan Google Bagi-bagi Dividen untuk Pertama Kali

Sabtu, 27 April 2024 | 10:29

KPU Sewa 8 Kantor Hukum Hadapi Perselisihan Pileg 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20

Blinken: Amerika Tidak Bermaksud Menghambat Tiongkok Lewat Pembatasan Ekspor Chip

Sabtu, 27 April 2024 | 10:18

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:02

Selengkapnya