Berita

Pakar kebijakan publik, Achmad Nur Hidayat/Net

Publika

Pertumbuhan Ekonomi Kuartal 1-2022 Kurang Berkesan

SENIN, 09 MEI 2022 | 15:52 WIB | OLEH: ACHMAD NUR HIDAYAT

PERTUMBUHAN ekonomi 5.01 persen penikmat terbesarnya (65,74 persen) adalah pengusaha sawit, pengusaha batubara, pemilik infrastruktur, importir vaksin dan obat kesehatan lainnya.

Badan Pusat Statistik (BPS) baru saja merilis data pertumbuhan ekonomi RI pada Senin 9/5. Tercatat ekonomi RI di kuartal I-2022 tumbuh 5,01 persen secara year to year (yoy).

Pertumbuhan Kuartal I-2022 hanya dinikmati oleh segelintir orang atau oligarki, sementara mayoritas publik tidak menikmati pertumbuhan tersebut.
Meskipun  pertumbuhan ekonomi RI di kuartal I-2022 terbilang cukup tinggi, namun penikmat terbesar pertumbuhan tersebut adalah pengusaha sawit, pengusaha batubara, pemilik infrastruktur, importir vaksin dan obat kesehatan lainnya.

Meskipun  pertumbuhan ekonomi RI di kuartal I-2022 terbilang cukup tinggi, namun penikmat terbesar pertumbuhan tersebut adalah pengusaha sawit, pengusaha batubara, pemilik infrastruktur, importir vaksin dan obat kesehatan lainnya.

Situasi ekonomi kuartal 1-2022 diwarnai dengan kenaikan harga pangan, harga minyak goreng, tingginya harga komoditas ekspor seperti sawit dan batubara serta kenaikan belanja pemerintah terutama di sektor konstruksi.

Hal ini dilihat dari 65,74 persen pertumbuhan ekonomi disumbang oleh sektor perdagangan, pertanian, pertambangan dan konstruksi.

Sektor perdagangan dan pertanian dinikmati oleh pengusaha minyak sawit. Sektor pertambangan mayoritas dinikmati oleh pengusaha batubata dan sektor konstruksi dinikmati para BUMN konstruksi.

Sektor yang banyak melibatkan tenaga kerja yaitu industri pengolahan berkontribusi kecil yaitu 1.06 persen meski pertumbuhannya tinggi 19,19 persen.

BPS melaporkan bahwa pengungkit tumbuhnya di industri pengolahan tumbuh di subsektor tekstil dan pakaian jadi 12,45 persen.

Industri makanan minuman 3,75 persen. Jelas sektor ini bangkit sejalan dengan relaksasi pembatasan mobilitas penduduk imbas berkurangnya kasus positif Covid-19.

Sektor lain yang cukup tinggi tumbuha adalah industri kimia farmasi dan obat tradisional yang tumbuh 4,67 persen. Penikmat terbesar pertumbuhan ini adalah para importir vaksin dan obat-obatan untuk pemulihan imunitas tubuh akibat Covid-19.

Jika dilihat dari sisi pengeluaran. Maka terlihat konsumsi rumah tangga masih dibawah ambang normal sebelum Covid-19. Kuartal 1-2022 konsumsi rumah tangga tumbuh 4,34 persen jauh dibawah konsumsi publik yang normalnya adalah 5.0 persen.

Hal ini menunjukkan daya beli masyarakat meningkat namun masih dibawah situasi normal. Disinilah Pemerintah membutuhkan daya ungkit untuk meningkatkan purchasing power dari masyarakat.

Lebih dalam lagi melihat bahwa peningkatan konsumsi rumah tangga juga tercatat di sektor tersier seperti hotel, angkutan, restoran dan sebagainya.

Ini menunjukan rumah tangga yang meningkat belanja adalah kalangan atas sementara kalangan menengah ke bawah berjuang menghadapi kenaikan harga.

BPS mencatat inflasi April 2022 sebesar 3,47 persen jika dibandingkan dengan April 2021. Sementara secara year to date, inflasi tercatat 2,15 persen.

Kenaikan inflasi tersebut adalah yang tertinggi sejak Januari 2017. Inflasi 2022 ini akan meningkatkan risiko kontraksi pertumbuhan ekonomi.

Ekonomi Indonesia diprediksi dibawah target pemerintah yaitu 5.03 persen di akhir tahun 2022. Karena Inflasi dan resiko kenaikan suku bunga kredit akibat perang rusia dan kenaikan FED rate menyebabkan Ekonomi Indonesia akan tumbuh mencapai maksimal 4,5 persen-5.0 persen.

*Penulis adalah Pakar Kebijakan Publik dan Kepala Studi Ekonomi Politik LKEB UPN Veteran Jakarta dan Co-Founder Narasi Institute

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya