Berita

Aparatur sipil negara (ASN)/Net

Politik

ASN Wajib Tetap Produktif Walau WFH

SENIN, 09 MEI 2022 | 12:42 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kebijakan pemerintah menerapkan sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) sepekan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pascalebaran disambut baik Komisi II DPR RI.

Namun begitu, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Demokrat Anwar Hafid meminta para ASN untuk memanfaatkan waktu WFH dengan sebaik-baiknya dan tidak menyalahgunakannya.

"Jadi, catatan saya benar-benar ini dilakukan. Jangan sampai WFH ini tidak efektif dilakukan, jangan sampai kebijakan ini dimanfaatkan untuk berdiam diri di rumah dan tidak melaksanakan kegiatan (tugas)," kata Anwar kepada wartawan di Jakarta, Senin (9/5).



Untuk mencegah hal itu terjadi, kata Anwar, dibutuhkan pengawasan dari para pembina kepegawaian di masing-masing instansi terkait. Sehingga kerja-kerja para ASN tetap produktif.


"Kalau diberikan kesempatan WFH, jangan sampai dijadikan alasan tambah libur. Ini kan memang dilemanya begitu, orang berpikir kan kita tidak masuk kantor juga. Jangan sampai WFH ini tidak produktif," katanya.

Sejumlah kementerian mulai menerapkan sistem kerja dari rumah atau WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama sepekan pasca Lebaran Idulfitri 1443 Hijriyah.

Hal itu dilakukan sebagai upaya mengurangi kepadatan arus balik pada perayaan Idul Fitri sekaligus mencegah terjadinya pertambahan penyebaran Covid-19.


Mulai dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemendagri Selama Masa Arus Balik Idul Fitri 1443 H.

Hingga Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) yang akan WFH mulai Senin, 9 Mei 2022 sampai Jumat, 13 Mei 2022 dan kembali bekerja di kantor mulai Senin, 16 Mei 2022.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Jutaan Orang Tak Sadar Terkena Diabetes

Rabu, 14 Januari 2026 | 06:17

Kejati Sumut Lepaskan Tersangka Penadahan Laptop

Rabu, 14 Januari 2026 | 06:00

Sektor Energi Indonesia Siap Menggebrak Melalui Biodisel 50 Persen dan PLTN

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:35

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

Pasal Pembuka, Pasal Pengunci

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:21

Eggi Sudjana Perburuk Citra Aktivis Islam

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:19

Pratikno dan Jokowi Harus Dihadirkan di Sidang Sengketa Ijazah KIP

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:03

Dugaan Pengeluaran Barang Ilegal di Cileungsi Rugikan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 03:45

Eggi Sudjana Konsisten Meyakini Jokowi Tak Punya Ijazah Asli

Rabu, 14 Januari 2026 | 03:15

Selengkapnya