Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pesawaran Sunyoto/Net
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pesawaran Sunyoto/Net
Keputusan ini, diambil meskipun pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan terbaru bagi ASN baik PNS dan PPPK untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama sepekan ke depan mulai Senin besok (9/5).
"Besok itu, seluruh ASN wajib masuk ke kantor karena waktu libur telah usai dan kewajiban tersebut berlaku bagi para ASN yang tidak melakukan mudik atau pun yang sudah kembali mudik," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pesawaran Sunyoto, Minggu (8/5).
Hanya saja, kata dia, ada kebijakan keringanan bagi ASN yang masih mudik atau sedang dalam perjalanan kembali dari kampung halaman.
"Namun ada keringanan bagi para ASN yang masih berada di kampung halaman atau pun melakukan mudik lebaran keluar kota pada tahun ini, mereka bisa melakukan WFH untuk mengurangi kemacetan," ujarnya.
Dikatakan Sunyoto, untuk saat ini pihaknya belum mengetahui persentase para ASN yang sudah kembali dari mudik atau yang akan melakukan WFH.
"UKemungkinan besok itu masing-masing OPD memberikan absensi berapa pegawainya yang melakukan WFH dikarenakan masih berada di luar kota," pungkasnya seperti diberitakan Kantor Berita RMOLLampung.
Populer
Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33
Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37
Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07
Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13
UPDATE
Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59
Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39
Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16
Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55
Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36
Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16
Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58
Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32
Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15
Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52