Berita

Prosesi Seba Baduy di Gedung Negara, Kota Serang/Net

Nusantara

Penantian Berakhir, Warga Baduy Kini Dilindungi Perda Adat

MINGGU, 08 MEI 2022 | 05:45 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Awal Mei ini, warga adat Baduy mendapat hadiah istimea. Sebuah hadiah yang sudah mereka nantikan selama 4 tahun terakhir.

Pemerintah Provinsi Banten akhirnya selesai menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang adat. Perda ini mengurusi kekhasan tradisi penjaga alam yang telah menjadi bagian dari kehidupan warga Baduy selama ini.

Hadiah Perda ini disampaikan Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy, pada acara Seba Baduy 2022. Ada sekitar 160-an peserta Seba yang terdiri dari warga Baduy Dalam dan Baduy Luar.

Pada Seba tahun ini, warga Baduy diterima langsung oleh Wakil Gubernur Andika Hazrumy, Sekda Banten Al Muktabar, dan Ketua DPRD Banten Andra Soni di Gedung Negara, Kota Serang.

Upacara Seba diawali dengan pembacaan doa-doa dengan bahasa Sunda Wiwitan oleh sesepuh adat yang disebut Jaro Tangtu. Selanjutnya, Kepala Desa Kanekes Jaro Saija menyampaikan titipan dan salam kedatangan di upacara wajib bagi masyarakat adat ini.

"Pertama, kami sampaikan Seba membawa peserta 160, semoga Banten aman, tertib," kata Saija, Sabtu (7/5).

Baduy, lanjut Saija, telah menantikan aturan soal perda adat. Permintaan ini telah disampaikan sejak 2018 dan akhirnya disahkan oleh DPRD dan Pemprov Banten.

"Memang kami mengusulkan tentang perda desa adat dan terlaksana hari ini," ujar Saija.

Perda adat ini tertuang dalam Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Susunan Kelembagaan, Pengisian Jabatan, dan Masa Jabatan Desa Adat. Perda ini disahkan pada Februari 2022 dan drafnya diserahkan secara simbolik ke perwakilan warga Baduy.

Wagub Andika Hazrumy menyampaikan, permintaan perda oleh warga Baduy baru bisa disahkan pada awal 2022. Salah satu poin dalam aturan itu adalah mengatur kelembagaan dan masyarakat adat sebagai pelestari alam daerahnya.

"Kami telah menunaikan, langsung diberikan kepada Jaro, setelah perda provinsi ini keluar, otomatis kabupaten yang memiliki desa adat langsung menyusun dan perda soal desa adat tahun depan selesai," ujarnya.

Seba tahun ini, memang tidak ramai dibandingkan tahun sebelumnya. Harapannya, tahun depan begitu Corona mereda, ritual wajib bagi masyrakat adat ini bisa lebih ramai sehingga punya daya tarik pengunjung.

"Tahun depan sudah normal Seba Baduy meriah. Ribuan orang bisa hadir di Seba Baduy," pungkasnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

UPDATE

Menag Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji di Arab Saudi

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:05

Baru Kantongi 100 Ribu KTP, Noer Fajriensyah Ngebet Maju Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:02

Politikus Perempuan di DPR Diprediksi Bertambah 10 Orang

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:29

PDIP Tancap Gas Godok Nama-Nama Calon di Pilkada 2024

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:26

Pemprov DKI Tak Serius Sediakan TPU di Kepulauan Seribu

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:00

Subholding Pelindo Siap Kelola Area Pengembangan I Bali Maritime Tourism Hub

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:40

Ridwan Kamil-Bima Arya Berpeluang Dipromosikan 3 Parpol Besar di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:32

DPRD DKI Terus Dorong Program Sekolah Gratis Direalisasikan

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:24

Buku "Peta Jalan Petani Cerdas" Panduan Petani Sukses Dunia Akhirat

Senin, 06 Mei 2024 | 23:59

Popularitas Jokowi dan Gibran Tetap Tinggi Tanpa PDIP

Senin, 06 Mei 2024 | 23:11

Selengkapnya