Berita

Prosesi Seba Baduy di Gedung Negara, Kota Serang/Net

Nusantara

Penantian Berakhir, Warga Baduy Kini Dilindungi Perda Adat

MINGGU, 08 MEI 2022 | 05:45 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Awal Mei ini, warga adat Baduy mendapat hadiah istimea. Sebuah hadiah yang sudah mereka nantikan selama 4 tahun terakhir.

Pemerintah Provinsi Banten akhirnya selesai menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang adat. Perda ini mengurusi kekhasan tradisi penjaga alam yang telah menjadi bagian dari kehidupan warga Baduy selama ini.

Hadiah Perda ini disampaikan Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy, pada acara Seba Baduy 2022. Ada sekitar 160-an peserta Seba yang terdiri dari warga Baduy Dalam dan Baduy Luar.


Pada Seba tahun ini, warga Baduy diterima langsung oleh Wakil Gubernur Andika Hazrumy, Sekda Banten Al Muktabar, dan Ketua DPRD Banten Andra Soni di Gedung Negara, Kota Serang.

Upacara Seba diawali dengan pembacaan doa-doa dengan bahasa Sunda Wiwitan oleh sesepuh adat yang disebut Jaro Tangtu. Selanjutnya, Kepala Desa Kanekes Jaro Saija menyampaikan titipan dan salam kedatangan di upacara wajib bagi masyarakat adat ini.

"Pertama, kami sampaikan Seba membawa peserta 160, semoga Banten aman, tertib," kata Saija, Sabtu (7/5).

Baduy, lanjut Saija, telah menantikan aturan soal perda adat. Permintaan ini telah disampaikan sejak 2018 dan akhirnya disahkan oleh DPRD dan Pemprov Banten.

"Memang kami mengusulkan tentang perda desa adat dan terlaksana hari ini," ujar Saija.

Perda adat ini tertuang dalam Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Susunan Kelembagaan, Pengisian Jabatan, dan Masa Jabatan Desa Adat. Perda ini disahkan pada Februari 2022 dan drafnya diserahkan secara simbolik ke perwakilan warga Baduy.

Wagub Andika Hazrumy menyampaikan, permintaan perda oleh warga Baduy baru bisa disahkan pada awal 2022. Salah satu poin dalam aturan itu adalah mengatur kelembagaan dan masyarakat adat sebagai pelestari alam daerahnya.

"Kami telah menunaikan, langsung diberikan kepada Jaro, setelah perda provinsi ini keluar, otomatis kabupaten yang memiliki desa adat langsung menyusun dan perda soal desa adat tahun depan selesai," ujarnya.

Seba tahun ini, memang tidak ramai dibandingkan tahun sebelumnya. Harapannya, tahun depan begitu Corona mereda, ritual wajib bagi masyrakat adat ini bisa lebih ramai sehingga punya daya tarik pengunjung.

"Tahun depan sudah normal Seba Baduy meriah. Ribuan orang bisa hadir di Seba Baduy," pungkasnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

TNI Gandeng Bulog Hadirkan Program Pangan Murah di Puncak Jaya

Kamis, 02 April 2026 | 03:59

Jadwal KA Ciremai Dipastikan Kembali Normal

Kamis, 02 April 2026 | 03:46

KUR dan Salah Arah Subsidi Negara

Kamis, 02 April 2026 | 03:20

Gugatan Forum Purnawirawan TNI Bertujuan agar Kasus Ijazah Jokowi Rampung

Kamis, 02 April 2026 | 02:55

Umrah Prajurit dan ASN TNI

Kamis, 02 April 2026 | 02:39

Ledakan SPBE Cimuning Turut Porak-Porandakan Pemukiman Warga

Kamis, 02 April 2026 | 02:16

JK: Kalau BBM Murah, Orang akan Pakai Seenaknya

Kamis, 02 April 2026 | 01:59

AS Beri Sinyal Belum Ingin Akhiri Perang dengan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 01:37

Wamen Fajar: Model Soal TKA Cocok buat Kebutuhan Masa Depan

Kamis, 02 April 2026 | 01:12

Danantara Didorong Percepat Proyek Hilirisasi dan Waste to Energy

Kamis, 02 April 2026 | 00:54

Selengkapnya