Berita

Prosesi Seba Baduy di Gedung Negara, Kota Serang/Net

Nusantara

Penantian Berakhir, Warga Baduy Kini Dilindungi Perda Adat

MINGGU, 08 MEI 2022 | 05:45 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Awal Mei ini, warga adat Baduy mendapat hadiah istimea. Sebuah hadiah yang sudah mereka nantikan selama 4 tahun terakhir.

Pemerintah Provinsi Banten akhirnya selesai menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang adat. Perda ini mengurusi kekhasan tradisi penjaga alam yang telah menjadi bagian dari kehidupan warga Baduy selama ini.

Hadiah Perda ini disampaikan Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy, pada acara Seba Baduy 2022. Ada sekitar 160-an peserta Seba yang terdiri dari warga Baduy Dalam dan Baduy Luar.


Pada Seba tahun ini, warga Baduy diterima langsung oleh Wakil Gubernur Andika Hazrumy, Sekda Banten Al Muktabar, dan Ketua DPRD Banten Andra Soni di Gedung Negara, Kota Serang.

Upacara Seba diawali dengan pembacaan doa-doa dengan bahasa Sunda Wiwitan oleh sesepuh adat yang disebut Jaro Tangtu. Selanjutnya, Kepala Desa Kanekes Jaro Saija menyampaikan titipan dan salam kedatangan di upacara wajib bagi masyarakat adat ini.

"Pertama, kami sampaikan Seba membawa peserta 160, semoga Banten aman, tertib," kata Saija, Sabtu (7/5).

Baduy, lanjut Saija, telah menantikan aturan soal perda adat. Permintaan ini telah disampaikan sejak 2018 dan akhirnya disahkan oleh DPRD dan Pemprov Banten.

"Memang kami mengusulkan tentang perda desa adat dan terlaksana hari ini," ujar Saija.

Perda adat ini tertuang dalam Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Susunan Kelembagaan, Pengisian Jabatan, dan Masa Jabatan Desa Adat. Perda ini disahkan pada Februari 2022 dan drafnya diserahkan secara simbolik ke perwakilan warga Baduy.

Wagub Andika Hazrumy menyampaikan, permintaan perda oleh warga Baduy baru bisa disahkan pada awal 2022. Salah satu poin dalam aturan itu adalah mengatur kelembagaan dan masyarakat adat sebagai pelestari alam daerahnya.

"Kami telah menunaikan, langsung diberikan kepada Jaro, setelah perda provinsi ini keluar, otomatis kabupaten yang memiliki desa adat langsung menyusun dan perda soal desa adat tahun depan selesai," ujarnya.

Seba tahun ini, memang tidak ramai dibandingkan tahun sebelumnya. Harapannya, tahun depan begitu Corona mereda, ritual wajib bagi masyrakat adat ini bisa lebih ramai sehingga punya daya tarik pengunjung.

"Tahun depan sudah normal Seba Baduy meriah. Ribuan orang bisa hadir di Seba Baduy," pungkasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya