Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Libur Sekolah Diperpanjang, Kang Emil: Kami Mengikuti Kebijakan Pemerintah Pusat

SABTU, 07 MEI 2022 | 02:25 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah memperpanjang masa libur sekolah untuk wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Awalnya, para peserta didik dijadwalkan masuk sekolah pada 9 Mei, tapi kini menjadi 12 Mei 2022.

Kebijakan tersebut diputuskan dengan alasan untuk mempermudah proses rekayasa lalu lintas. Sehingga, kemacetan parah saat arus balik libur lebaran 2022 tidak terjadi.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menilai keputusan penundaan jadwal masuk sekolah merupakan langkah solutif untuk mengantisipasi kemacetan yang diprediksi terjadi saat arus balik lebaran tahun ini.


Pria yang karib disapa Kang Emil ini menyakinkan penundaan tersebut tidak akan begitu mengganggu proses belajar mengajar.

"Keputusan terkait libur itu situasional. Kita sudah mengalami masa darurat selama dua tahun. Jadi kalau ada perpanjangan sedikit, saya kira kita apresiasi saja selama tidak mengganggu muatan dari belajar mengajar," kata Ridwan Kamil dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Jumat (6/5).

Dikatakan dia, pemerintah pusat melalui Kemendikbud Ristek pun telah berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta, Jabar, dan Banten untuk memberikan fleksibilitas penambahan masa libur sekolah selama tiga hari. Penambahan masa libur sekolah ini berlaku untuk semua jenjang pendidikan.

"Kami mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat," katanya.

Kang Emil yakin saat ini masyarakat termasuk peserta didik telah memiliki pengalaman mengenai pembelajaran daring. Sehingga, para peserta tetap bisa produktif walaupun harus menambah libur selama tiga hari.

Mengingat, selama hampir dua tahun, kegiatan belajar mengajar di sekolah pernah dihentikan untuk mengantisipasi penularan Covid-19. Namun, peserta didik masih bisa tetap produktif dengan diberlakukannya pembelajaran jarak jauh (PJJ).

"Saya kira itu tidak masalah," pungkasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya