Berita

Presiden Kais Saied (kanan) ketika bertemu dengan Prof. Sadeq Belaid awal Mei 2022. Prof. Belaid kini dipercaya memimpin Komite Konstitusi Baru./Net

Dunia

Draft Konstitusi Baru Tunisia Hapuskan Islam sebagai Agama Negara

JUMAT, 06 MEI 2022 | 07:10 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Komisi Permusyawaratan Nasional untuk Republik Baru Tunisia sedang berkejaran dengan waktu untuk menyempurnakan draft Konstitusi Baru yang akan dipilih atau tidak dipilih oleh rakyat dalam referendum mendatang.

Presiden Kais Saied telah menetapkan tanggal 25 Juli mendatang sebagai hari pelaksaan referendum.

Sementara Komite Konstitusi Baru yang dipimpin oleh Prof.  Sadeq Belaid akan mempresentasikan draft final Konstitusi Baru itu pada Presiden Saied hari Rabu mendatang (15/6).


Salah satu hal penting dan krusial di dalam draft yang tengah disusun itu adalah menghapuskan Islam sebagai agama resmi negara.

Di dalam Konstitusi 2011 yang saat ini masih berlaku, disebutkan bahwa Tunisia adalah negara yang bebas, merdeka dan berdaulat, sementyara Islam merupakan agama resmi semenetara bahasa Arab adalah bahasa resmi.

Prof. Belaid yang ditunjuk Presiden Saied untuk memimpin Komite Konstitusi Baru mengatakan bahwa 80 persen rakyat Tunisia menentang ekstremisme yang menggunakan Islam sebagai dalil. Rakyat Tunisia juga disebutkan menolak Islam dijadikan alat politik.

"Itulah yang ingin kami lakukan, cukup dengan menghapus Pasal 1 dalam susunan yang sekarang," ujar Prof. Belaid (Senin, 6/6).

Pria berusia 83 tahun ini mengatakan, dirinya ingin menangani partai-partai yang menggunakan Islam sebagai pilar politik seperti Ennahdha.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya