Berita

Presiden Kais Saied (kanan) ketika bertemu dengan Prof. Sadeq Belaid awal Mei 2022. Prof. Belaid kini dipercaya memimpin Komite Konstitusi Baru./Net

Dunia

Draft Konstitusi Baru Tunisia Hapuskan Islam sebagai Agama Negara

JUMAT, 06 MEI 2022 | 07:10 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Komisi Permusyawaratan Nasional untuk Republik Baru Tunisia sedang berkejaran dengan waktu untuk menyempurnakan draft Konstitusi Baru yang akan dipilih atau tidak dipilih oleh rakyat dalam referendum mendatang.

Presiden Kais Saied telah menetapkan tanggal 25 Juli mendatang sebagai hari pelaksaan referendum.

Sementara Komite Konstitusi Baru yang dipimpin oleh Prof.  Sadeq Belaid akan mempresentasikan draft final Konstitusi Baru itu pada Presiden Saied hari Rabu mendatang (15/6).


Salah satu hal penting dan krusial di dalam draft yang tengah disusun itu adalah menghapuskan Islam sebagai agama resmi negara.

Di dalam Konstitusi 2011 yang saat ini masih berlaku, disebutkan bahwa Tunisia adalah negara yang bebas, merdeka dan berdaulat, sementyara Islam merupakan agama resmi semenetara bahasa Arab adalah bahasa resmi.

Prof. Belaid yang ditunjuk Presiden Saied untuk memimpin Komite Konstitusi Baru mengatakan bahwa 80 persen rakyat Tunisia menentang ekstremisme yang menggunakan Islam sebagai dalil. Rakyat Tunisia juga disebutkan menolak Islam dijadikan alat politik.

"Itulah yang ingin kami lakukan, cukup dengan menghapus Pasal 1 dalam susunan yang sekarang," ujar Prof. Belaid (Senin, 6/6).

Pria berusia 83 tahun ini mengatakan, dirinya ingin menangani partai-partai yang menggunakan Islam sebagai pilar politik seperti Ennahdha.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya