Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Viral Rampok di Kembangan dan Fungsi Medsos

KAMIS, 05 MEI 2022 | 09:55 WIB | OLEH: DJONO W OESMAN

MEDSOS membantu tugas polisi. Banyak buktinya. Terbaru, Senin (2/5) video di Instagram @jktnewss. Pemobil dipotong pemotor. Lalu pemotor membentak: "Buka kaca." Beberapa menit kemudian, pelaku inisial M (45) diperiksa polisi.

Peristiwa di jalanan, wilayah Puri Kembangan, Jakarta Barat. Aparat Polsek Kembangan segera memeriksa terduga pelaku, juga korban. Termasuk barang bukti video yang viral itu. Sebab, mereka melapor.

Kanit Reskrim Polsek Kembangan, AKP Reno Apri Wijayanto saat dihubungi wartawan, Rabu (4/5) mengatakan:


"Belum ada tindak pidana. Itu bukan perampokan. Unsur-unsur ke ranah perampokan, enggak ada."

Berdasar hasil pemeriksaan, ia jelaskan kronologi. Begini:

Pemobil dan pemotor melaju searah. Bersebelahan. Tahu-tahu pemotor memotong jalan mobil. Terpaksa mobil mengerem mendadak, supaya tidak menabrak pemotor.

Pemotor turun dari motornya. Pria berjaket, bertopi hitam, rambutnya gondrong. Ia mendekati mobil, sambil teriak: "Buka kaca... buka kaca..."

Video yang diunggah hanya sampai di situ. Viral. Warganet mengira, itu perampokan.

AKP Reno: "Pelapor main kamera HP. Terlapor yang melaju di sebelahnya, merasa ia difoto. Tidak terima. Lalu memotong laju mobil pelapor. Lalu kejadian seperti di video medsos itu."

Kapolsek Kembangan, Kompol Binsar H Sianturi membenarkan peristiwa itu. Ia mengatakan, pengendara motor diduga pelaku perampokan itu telah ditangkap.

Namun, karena tidak terbukti ada perampokan, maka kedua pihak didamaikan. "Diterapkan restorative justice," katanya.

Medsos sangat mempercepat proses penyelidikan dan penyidikan polisi. Cuma dalam kasus ini, karena begitu cepatnya reaksi warganet, sehingga menduga ada perampokan. Kelewat cepat alias kebablasan.

Tapi, medsos jelas membantu polisi. Contoh yang agak baru, dosen ilmu komunikasi Universitas Indonesia, Dr Ade Armando dianiaya pendemo di depan Gedung DPR, 11 April 2022. Ade babak belur dan dilucuti celananya.

Tak sampai 24 jam, enam penganiaya Ade sudah ditangkap polisi. Karena, wajah-wajah pelaku tampak di video yang beredar di medsos. Polisi punya teknologi pelacak identitas pelaku, dan lokasi mereka. Sudah canggih.

Kalau soal beginian, kita tidak terlalu ketinggalan dibanding Amerika Serikat (AS). Walau soal ekonomi dan kesejahteraan rakyat, kita tertinggal sekitar seabad.

Lima tahun silam, polisi AS sudah mengakui peran positif medsos terhadap kerja polisi.

Dikutip dari PoliceOne, 14 Februari 2017 berjudul "Thinking outside the box: Police use of social media to catch criminals", perwira polisi senior California Selatan, AS, Mike Bires, mengulas peran medsos. Begini:

"Beberapa tahun lalu, 'penegakan hukum' dan 'media sosial' tidak saling terkait. Tidak berhubungan. Bahkan waktu itu tak terpikirkan, bahwa dua hal tersebut suatu saat bakal berkaitan. Tapi departemen saya sejak 2010 sudah memanfaatkan medsos."

Dilanjut: "Saya ingat, ketika departemen saya mulai menggunakan media sosial sebagai alat kepolisian, orang mengira saya telah menuangkan garam di luka terbuka." Maksudnya: Dicemooh.

Mike Bires kini komandan Tim SWAT (special weapons and tactics) di sana. SWAT adalah unit penegakan hukum AS yang menggunakan taktik khusus, serta peralatan setara militer. Dibentuk 1960 sebagai pengendali kerusuhan. Pada 1980-1990 untuk perang melawan mafia narkoba. Sekarang untuk menangani kejahatan serius.

Mike Bires di "Thinking outside the box" menceritakan, awalnya tayangan medsos dijadikan petunjuk bagi polisi AS. Dari situ mereka memetakan kasus. Kemudian melakukan investigasi lapangan. Lalu penyelidikan resmi. Akhirnya penangkapan pelaku kejahatan.

Itu dilakukan secara diam-diam oleh polisi sana. Tayangan medsos belum dijadikan alat bukti perkara pidana. Cuma petunjuk penanganan perkara.

Cara ini kemudian menyebar di kepolisian 50 negara bagian AS. Polisi seluruh negeri menyadari, saat mereka menggunakan media sosial, mereka  dapat pengetahuan yang lebih mendalam tentang alur suatu perkara pidana.

Polisi AS menyadari, banyak kejahatan masa kini yang melekat pada media sosial. Seolah-olah semua kejahatan terhubung dengan media sosial. Sebab,  salah satu atau semua pihak yang terlibat dalam kejahatan, baik itu korban, tersangka atau saksi, memiliki akses ke media sosial.

Kini, kecil kemungkinan orang tidak bermedsos. Fakta, foto, video, dan orang terpublikasi secara online, tanpa paksaan. Sukarela. Itu memudahkan tugas polisi.

Mike Bires: "Saya baru-baru mengetahui, bahwa ACLU (American Civil Liberties Union) sudah menggunakan perangkat lunak pemantauan media sosial. Dari situ mereka memantau, apa yang sedang dibicarakan orang secara online.

Walaupun, ada juga hoaks. Ada saja orang iseng atau sengaja, mempublikasi suatu kebohongan. Jumlahnya juga cukup banyak.

Tapi, polisi sana menggunakan medsos hanya sebagai info. Yang kemudian dibahas, didalami. Lama-lama mereka hafal, mana yang hoaks mana yang fakta.

Bahkan, ACLU sudah menggunakan aplikasi untuk memantau medsos. Bukan lagi orang (polisi). Dan, aplikasi itu sudah dilengkapi teknologi artificial intelligence (AI). Yang otomatis memilah, hoaks dengan fakta. Bahkan, penggunaan AI sudah lebih jauh lagi.

Di Indonesia prosesnya justru terbalik. Awalnya medsos digunakan masyarakat untuk menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian. Memaki orang. Belakangan, sudah tidak begitu lagi. Sebab, penyebar hoaks dan ujaran kebencian mulai ditangkapi, dipenjara. Menimbulkan efek jera.

Polri kini menggunakan medsos sebagai petunjuk dan alat bukti tindak pidana. Dan, itu legal. Menggairahkan tugas polisi.

Polri sekaligus bertindak meluruskan anggapan masyarakat atas tayangan medsos. Contoh, di kasus "buka kaca" di Kembangan itu. Masyarakat mengira sebagai perampokan. Ternyata begitu.

Penulis adalah wartawan senior

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Wall Street Hijau Berkat Inflasi AS Melandai

Rabu, 15 Juli 2026 | 08:16

Danantara Dorong Hilirisasi Mineral untuk Wujudkan Indonesia Pemain Utama Global

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:55

AS Serang Iran dan Tutup Akses Pelabuhan di Selat Hormuz

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:40

Logam Mulia Melesat Didorong Melandainya Inflasi AS, Emas Tembus 4.000 Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:20

Bursa Eropa Rebound, Inflasi AS Melandai Redakan Kekhawatiran Investor

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:11

PFI Dukung Zakat Jadi Pengurang Pajak

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:52

Kuliner Viral Hair Croissant Tak Bisa Disertifikasi Halal

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:21

Prancis Mati Kutu

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:05

Karyawan BUMN Bakal Diwajibkan Salurkan Zakat Lewat Baznas

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:37

TPPU Bukan soal untuk Apa Uangnya, tapi soal Asal Usulnya

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:34

Selengkapnya