Berita

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Pro. Abdul Mu'ti/Net

Politik

Meningkat Pesat, Muhammadiyah Imbau Pemudik Utamakan Keselamatan dan Sopan Berlalu Lintas

MINGGU, 01 MEI 2022 | 14:27 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengimbau para pemudik mengedepankan kesantunan dalam berlalu lintas. Selain itu, Muhammadiyah juga meminta para pemudik mengutamakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, mengatakan bahwa niat utama mudik adalah untuk berhariraya bersama keluarga di kampung halaman. Atas dasar itu, Muti mengimbau semua pemudik hendaknya berusaha menjaga keselamatan dan kesehatan selama perjalanan mudik.

Pria yang menyandang gelar Gurubesar dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta tersebut mengungkapkan, para pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi baik mobil atau sepeda motor seharusnya memastikan kendaraan laik jalan.


"Sudah seharusnya semua pengguna jalan, khususnya pemudik, mematuhi peraturan lalu lintas, termasuk batas kecepatan," demikian nasihat Prof Mu'ti, Minggu (1/5).

Imbauan tersebut disampaikan mengingat pemudik tahun ini begitu besar jumlahnya setelah dua tahun sebelumnya ada larangan mudik akibat pandemi Covid-19.

Antusias pemudik tidak hanya terlihat dari kepadatan arus lalu lintas di wilayah Jawa, tetapi juga ke arah Pulau Sumatera.

Fakta itu diindikasikan dengan pesatnya peningkatan kendaraan yang melalui Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Meski ada peningkatan pengendara, JTTS memang relatif tidak padat dibandingkan jalan tol di wilayah Jawa. Namun, jangan sampai hal tersebut membuat pemudik terlena dan mengabaikan rambu atau batas kecepatan.

Jalan Tol Trans Sumatra memang menjadi primadona baru para pemudik, terutama jalur Lampung via gerbang tol Kotabaru dan jalur Palembang via gerbang tol Kayu Agung Utama.

Jalan Tol Trans Sumatra mulai dibangun pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Fasilitas ini sudah rampung sebanyak 10 ruas dan beroperasi sepanjang 692 km ditambah dua ruas yang beroperasi khusus sepanjang 48,6 km.

Terdiri dari ruas Bakauheni-Terbanggi Besar sepanjang 140 km, ruas Terbanggi Besar - Kayu Agung sepanjang 189 km, Kayu Agung - Palembang - Betung 38 km, Belawan - Medan - Tanjung Morawa 43 km, Medan - Binjai - Stabat 30 km, Medan - Kualanamu - Tebing Tinggi 62 km, Palembang - Indralaya 22 km, Sigli - Banda Aceh Seksi 2, 3 dan 4 sepanjang 36 km dan ruas Pekanbaru - Dumai sepanjang 132 km.

Sementara itu ruas tambahan yakni Pekanbaru - Pangkalan seksi Pekanbaru - Bangkinang sepanjang 31 km, dan ruas Lubuk Linggau - Curup - Bengkulu seksi Bengkulu - Taba Penanjung sepanjang 17,6 km. Dua ruas tersebut khusus untuk kendaraan kecil atau golongan I.

Pemerintah menargetkan pembangunan JTTS secara keseluruhan akan membentang dari Lampung hingga Aceh sepanjang  2.987 Km. Jalur ini terdiri dari koridor utama sepanjang 2.069 km dan koridor pendukung atau disebut sirip, yang ditargetkan akan beroperasi sepenuhnya tahun 2024 mendatang.

Sementara itu, dua tahun masyarakat tidak bisa mudik karena pandemi, pada tahun 2022 ini, sebanyak 1.611.935 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek pada H-10 hingga H-2 Hari Raya Idulfitri 1443 H atau periode 22 hingga 30 April 2022.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya