Berita

Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan/Ist

Hukum

KONFLIK PERADI

Kubu Luhut Sudah Hilang, Otto Hasibuan: Jangan Terpengaruh Berita Bohong

MINGGU, 01 MEI 2022 | 01:36 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Dari Chicago, Amerika Serikat, Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan meminta semua advokat anggota Peradi untuk tidak termakan informasi bohong dan menyesatkan mengenai susunan pengurus Peradi.

Informasi tidak benar dan menyesatkan yang dimaksudnya adalah informasi yang mengatakan bahwa Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM telah menerima susunan pengurus Peradi versi Luhut M. Pangaribuan.

“Tidak mungkin Putusan MA yang menetapkan kepengurusan Peradi yang saya pimpin bisa dimentahkan oleh SK Dirjen AHU,” ujar Otto Hasibuan kepada redaksi Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu, Minggu dinihari (1/5).


Terlepas dari logika dasar hukum itu, Otto Hasibuan mengatakan, dirinya baru saja mendapatkan informasi dari tim Peradi di Jakarta yang menelusuri kebenaran informasi mengenai pendaftaran pengurus kubu Luhut ke Ditjen AHU Kemenkum HAM.   

“Barusan saya dapat informasi dari tim Peradi. Setelah dicek dalam website resmi Ditjen AHU, pertanggal 30 April 2022, pukul 20.30 WIB, nama-nama kepengurusan Peradi versi Luhut M. Pangaribuan yang disebarluaskan Hotman Paris Hutapea sebagai pengurus Peradi yang sah, sudah tidak ditemukan lagi dalam data sistim pencarian/unduh Ditjen AHU,” jelas Otto Hasibuan.

Oleh karena itu, sambungnya, sudah jelas bahwa kepengurusan Peradi yang dipimpinnyalah yang sah, sesuai dengan Putusan Mahkamah Agung No. 3085K/pdt/2021.

“Tidak mungkin SK Dirjen AHU bisa mengalahkan Putusan MA,” tegasnya.

Pada bagian lain Otto Hasibuan meminta seluruh advokat Peradi, seluruh mitra Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), dan mitra-mitra lainnya untuk tidak terpengaruh dengan berbagai berita tidak benar yang beredar akhir-akhir ini tentang Peradi.

“Peradi tetap di bawah kepemimpinan saya sebagai Ketua Umum yang sah,” demikian Otto Hasibuan.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

UPDATE

Banjir, Macet, dan Kemiskinan di Jakarta Mendesak Dituntaskan

Senin, 23 Februari 2026 | 06:07

Jokowi Memang sudah Selesai, Tapi Masih Ada Gibran dan Kaesang

Senin, 23 Februari 2026 | 05:39

Tiga Waria Positif HIV Usai Terjaring Razia di Banda Aceh

Senin, 23 Februari 2026 | 05:28

Penakluk Raksasa

Senin, 23 Februari 2026 | 05:13

Kisah Tragis Utsman bin Affan: 40 Hari Pengepungan, Satu Mushaf Berdarah

Senin, 23 Februari 2026 | 04:26

Kebangkitan PPP Dimulai dari Jabar

Senin, 23 Februari 2026 | 04:10

Prabowo Tak Beruntung terkait Tarif Trump

Senin, 23 Februari 2026 | 04:05

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Tembok Ratapan Solo Jadi Potret Wajah Kekuasaan Jokowi yang Memudar

Senin, 23 Februari 2026 | 03:27

Persib Kokoh di Puncak Klasemen Usai Tekuk Persita 1-0

Senin, 23 Februari 2026 | 03:00

Selengkapnya