Berita

Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan/Ist

Hukum

KONFLIK PERADI

Kubu Luhut Sudah Hilang, Otto Hasibuan: Jangan Terpengaruh Berita Bohong

MINGGU, 01 MEI 2022 | 01:36 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Dari Chicago, Amerika Serikat, Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan meminta semua advokat anggota Peradi untuk tidak termakan informasi bohong dan menyesatkan mengenai susunan pengurus Peradi.

Informasi tidak benar dan menyesatkan yang dimaksudnya adalah informasi yang mengatakan bahwa Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM telah menerima susunan pengurus Peradi versi Luhut M. Pangaribuan.

“Tidak mungkin Putusan MA yang menetapkan kepengurusan Peradi yang saya pimpin bisa dimentahkan oleh SK Dirjen AHU,” ujar Otto Hasibuan kepada redaksi Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu, Minggu dinihari (1/5).


Terlepas dari logika dasar hukum itu, Otto Hasibuan mengatakan, dirinya baru saja mendapatkan informasi dari tim Peradi di Jakarta yang menelusuri kebenaran informasi mengenai pendaftaran pengurus kubu Luhut ke Ditjen AHU Kemenkum HAM.   

“Barusan saya dapat informasi dari tim Peradi. Setelah dicek dalam website resmi Ditjen AHU, pertanggal 30 April 2022, pukul 20.30 WIB, nama-nama kepengurusan Peradi versi Luhut M. Pangaribuan yang disebarluaskan Hotman Paris Hutapea sebagai pengurus Peradi yang sah, sudah tidak ditemukan lagi dalam data sistim pencarian/unduh Ditjen AHU,” jelas Otto Hasibuan.

Oleh karena itu, sambungnya, sudah jelas bahwa kepengurusan Peradi yang dipimpinnyalah yang sah, sesuai dengan Putusan Mahkamah Agung No. 3085K/pdt/2021.

“Tidak mungkin SK Dirjen AHU bisa mengalahkan Putusan MA,” tegasnya.

Pada bagian lain Otto Hasibuan meminta seluruh advokat Peradi, seluruh mitra Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), dan mitra-mitra lainnya untuk tidak terpengaruh dengan berbagai berita tidak benar yang beredar akhir-akhir ini tentang Peradi.

“Peradi tetap di bawah kepemimpinan saya sebagai Ketua Umum yang sah,” demikian Otto Hasibuan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya