Berita

Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan/Ist

Hukum

KONFLIK PERADI

Kubu Luhut Sudah Hilang, Otto Hasibuan: Jangan Terpengaruh Berita Bohong

MINGGU, 01 MEI 2022 | 01:36 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Dari Chicago, Amerika Serikat, Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan meminta semua advokat anggota Peradi untuk tidak termakan informasi bohong dan menyesatkan mengenai susunan pengurus Peradi.

Informasi tidak benar dan menyesatkan yang dimaksudnya adalah informasi yang mengatakan bahwa Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM telah menerima susunan pengurus Peradi versi Luhut M. Pangaribuan.

“Tidak mungkin Putusan MA yang menetapkan kepengurusan Peradi yang saya pimpin bisa dimentahkan oleh SK Dirjen AHU,” ujar Otto Hasibuan kepada redaksi Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu, Minggu dinihari (1/5).

Terlepas dari logika dasar hukum itu, Otto Hasibuan mengatakan, dirinya baru saja mendapatkan informasi dari tim Peradi di Jakarta yang menelusuri kebenaran informasi mengenai pendaftaran pengurus kubu Luhut ke Ditjen AHU Kemenkum HAM.   

“Barusan saya dapat informasi dari tim Peradi. Setelah dicek dalam website resmi Ditjen AHU, pertanggal 30 April 2022, pukul 20.30 WIB, nama-nama kepengurusan Peradi versi Luhut M. Pangaribuan yang disebarluaskan Hotman Paris Hutapea sebagai pengurus Peradi yang sah, sudah tidak ditemukan lagi dalam data sistim pencarian/unduh Ditjen AHU,” jelas Otto Hasibuan.

Oleh karena itu, sambungnya, sudah jelas bahwa kepengurusan Peradi yang dipimpinnyalah yang sah, sesuai dengan Putusan Mahkamah Agung No. 3085K/pdt/2021.

“Tidak mungkin SK Dirjen AHU bisa mengalahkan Putusan MA,” tegasnya.

Pada bagian lain Otto Hasibuan meminta seluruh advokat Peradi, seluruh mitra Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), dan mitra-mitra lainnya untuk tidak terpengaruh dengan berbagai berita tidak benar yang beredar akhir-akhir ini tentang Peradi.

“Peradi tetap di bawah kepemimpinan saya sebagai Ketua Umum yang sah,” demikian Otto Hasibuan.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya