Berita

Mantan petenis dunia Boris Becker/Net

Dunia

Langgar UU Kepailitan, Petenis Dunia Boris Becker Hadapi Hukuman 2,5 Tahun Penjara

SABTU, 30 APRIL 2022 | 15:07 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

. Mantan petenis dunia Boris Becker tertimpa sial. Di masa tuanya ia harus berhadapan dengan pengadilan karena pelanggaran Undang-Undang Kebangkrutan.

Pengadilan Southwark di London, Inggris, pada Jumat (29/4) memberinya vonis 2,5 tahun penjara setelah Becker terbukti memindahkan sejumlah besar uang dan menyembunyikan asetnya agar tak perlu membayar utang-utangnya.

Juara Grand Slam enam kali berusia 54 tahun itu dinyatakan bersalah atas empat dakwaan di bawah Undang-Undang Kepailitan.


Kasus tersebut berpusat pada kebangkrutan Becker pada Juni 2017 yang diakibatkan oleh pinjaman yang belum dibayar lebih dari 3 juta dolar di tanah mewahnya di Mallorca, Spanyol.

Hakim Deborah Taylor mengatakan dia tidak menunjukkan penyesalan atau penerimaan bersalah.

Selain itu, Becker terbukti menyembunyikan pinjaman bank senilai 871 ribu dolar AS dan saham di sebuah perusahaan teknologi.

Selama persidangan, Becker mengatakan penghasilan dari kariernya sebagai petenis di masa lalu sebesar 50 juta dolar AS telah ditelan oleh pembayaran untuk "perceraian yang mahal" dan hutang ketika dia kehilangan sebagian besar pendapatannya setelah pensiun.

Becker, atlit tenis Jerman ini  adalah bintang lapangan pada 1985 di usia 17 ketika ia menjadi pemain non-unggulan pertama yang memenangkan gelar tunggal Wimbledon. Sejak 2012 ia memilih tinggal di Inggris.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

SGU Gandeng Poltek SSN Perkuat Pendidikan Siber Keamanan

Rabu, 29 Juli 2026 | 02:09

Jokowi Bohong soal 54 Kali Ajak Makan Siang PKL Solo

Rabu, 29 Juli 2026 | 02:02

Sentralisasi Hambat Otonomi Daerah

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:49

Kejagung Periksa Tujuh Saksi Kasus TPPU Febrie, Empat Penyidik Polri

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:05

Terungkap Jokowi Ikut Dirikan Gerindra di Solo Jelang Pemilu 2009

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:00

Satgas Jaga Jakarta dan FKDM Jangan Loyo Antisipasi Tawuran Warga

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:28

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Pengedar Etomidate

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:24

Beredar Hasil Survei 32 Capres 2029

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:02

DKPP Putus Perkara Helikopter KPU pada 29 Juli

Selasa, 28 Juli 2026 | 23:23

GOR Ciracas Diserbu 3.190 Pelamar Kerja

Selasa, 28 Juli 2026 | 23:05

Selengkapnya