Berita

Mantan petenis dunia Boris Becker/Net

Dunia

Langgar UU Kepailitan, Petenis Dunia Boris Becker Hadapi Hukuman 2,5 Tahun Penjara

SABTU, 30 APRIL 2022 | 15:07 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

. Mantan petenis dunia Boris Becker tertimpa sial. Di masa tuanya ia harus berhadapan dengan pengadilan karena pelanggaran Undang-Undang Kebangkrutan.

Pengadilan Southwark di London, Inggris, pada Jumat (29/4) memberinya vonis 2,5 tahun penjara setelah Becker terbukti memindahkan sejumlah besar uang dan menyembunyikan asetnya agar tak perlu membayar utang-utangnya.

Juara Grand Slam enam kali berusia 54 tahun itu dinyatakan bersalah atas empat dakwaan di bawah Undang-Undang Kepailitan.


Kasus tersebut berpusat pada kebangkrutan Becker pada Juni 2017 yang diakibatkan oleh pinjaman yang belum dibayar lebih dari 3 juta dolar di tanah mewahnya di Mallorca, Spanyol.

Hakim Deborah Taylor mengatakan dia tidak menunjukkan penyesalan atau penerimaan bersalah.

Selain itu, Becker terbukti menyembunyikan pinjaman bank senilai 871 ribu dolar AS dan saham di sebuah perusahaan teknologi.

Selama persidangan, Becker mengatakan penghasilan dari kariernya sebagai petenis di masa lalu sebesar 50 juta dolar AS telah ditelan oleh pembayaran untuk "perceraian yang mahal" dan hutang ketika dia kehilangan sebagian besar pendapatannya setelah pensiun.

Becker, atlit tenis Jerman ini  adalah bintang lapangan pada 1985 di usia 17 ketika ia menjadi pemain non-unggulan pertama yang memenangkan gelar tunggal Wimbledon. Sejak 2012 ia memilih tinggal di Inggris.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya