Berita

Mantan petenis dunia Boris Becker/Net

Dunia

Langgar UU Kepailitan, Petenis Dunia Boris Becker Hadapi Hukuman 2,5 Tahun Penjara

SABTU, 30 APRIL 2022 | 15:07 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

. Mantan petenis dunia Boris Becker tertimpa sial. Di masa tuanya ia harus berhadapan dengan pengadilan karena pelanggaran Undang-Undang Kebangkrutan.

Pengadilan Southwark di London, Inggris, pada Jumat (29/4) memberinya vonis 2,5 tahun penjara setelah Becker terbukti memindahkan sejumlah besar uang dan menyembunyikan asetnya agar tak perlu membayar utang-utangnya.

Juara Grand Slam enam kali berusia 54 tahun itu dinyatakan bersalah atas empat dakwaan di bawah Undang-Undang Kepailitan.


Kasus tersebut berpusat pada kebangkrutan Becker pada Juni 2017 yang diakibatkan oleh pinjaman yang belum dibayar lebih dari 3 juta dolar di tanah mewahnya di Mallorca, Spanyol.

Hakim Deborah Taylor mengatakan dia tidak menunjukkan penyesalan atau penerimaan bersalah.

Selain itu, Becker terbukti menyembunyikan pinjaman bank senilai 871 ribu dolar AS dan saham di sebuah perusahaan teknologi.

Selama persidangan, Becker mengatakan penghasilan dari kariernya sebagai petenis di masa lalu sebesar 50 juta dolar AS telah ditelan oleh pembayaran untuk "perceraian yang mahal" dan hutang ketika dia kehilangan sebagian besar pendapatannya setelah pensiun.

Becker, atlit tenis Jerman ini  adalah bintang lapangan pada 1985 di usia 17 ketika ia menjadi pemain non-unggulan pertama yang memenangkan gelar tunggal Wimbledon. Sejak 2012 ia memilih tinggal di Inggris.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya