Berita

Kapal tanker Anabelle yang ditangkap TNI AL di Perairan Barat Kalimantan/Net

Politik

DPR Minta Kapal Tanker Berbedera Asing Pembawa CPO Diusut Tuntas

SABTU, 30 APRIL 2022 | 09:56 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Aparat penegak hukum didesak segera mengusut tuntas penyelundupan Crude Palm Oil (CPO) oleh Kapal Tanker MT Anabelle yang ditangkap TNI AL, Koarmada I di Perairan Barat Kalimantan.

Sebab, insiden tersebut telah melanggar aturan pemerintah yang melarang ekspor CPO dalam rangka mengamankan pasokan minyak goreng dalam negeri.

"Saya yakin bukan hanya ini, tentu ada pihak-pihak lain juga akan melakukan itu. Semua perairan yang keluar ini kita minta diawasi betul oleh aparat," tegas anggota Komisi V DPR RI fraksi Nasdem, Syarief Abdullah Alkadrie saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (30/4).


Ia mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara dengan penghasil sawit terbesar. Oleh sebab itu, kelangkaan minyak goreng yang terjadi adalah sebuah ironi, apalagi dengan adanya ekspor CPO dian-diam.

"Saya mengatakan ini kejahatan kemanusiaan. Kita sedang langka minyak goreng mereka seenaknya aja ekspor. Jelas ini pelanggaran," sambungnya.

Di sisi lain, Syarief mengapresiasi TNI AU yang telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan oleh kapal berbendera Marshal Island dan dinakhodai seorang WN China, Zhao Junfeng, dengan 24 orang ABK.

"Barusan presiden mengeluarkan regulasi berkaitan dengan tidak ada ekspor, ternyata kurang dari sehari sudah ada yang nekat untuk melakukan ekspor itu," kata Syarief.

Menurut anggota DPR RI Dapil Kalbar ini, penyelundupan CPO oleh Kapal Tanker MT Anabelle itu harus diusut tuntas hingga ke akar-akarnya. Sebab, pemerintah telah berupaya mengantisipasi kelangkaan minyak goreng dengan melarang ekspor CPO tetapi oleh oknum-oknum tersebut masih terus dilakukan.

"Atas nama anggota DPR, saya meminta ini untuk dituntaskan dan ditindak. Karena kita tahu bersama persoalan Migor ini kan sudah hampir sekian bulan. Jadi saya kira ini harus serius ditindak sesuai dengan ketentuan yang ada," tandasnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya