Berita

House of Commons Inggris/Net

Dunia

Tak Hanya di Indonesia, Anggota Parlemen Inggris Kedapatan Nonton Video Porno Saat Sidang

JUMAT, 29 APRIL 2022 | 10:25 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Inggris tengah dibuat heboh dengan tingkah salah satu anggota parlemen konservatifnya yang tertangkap basah menonton video porno ketika duduk di House of Commons.

Menurut laporan NDTV pada Kamis (28/4), anggota parlemen yang tidak disebutkan namanya itu kedapatan sedang menonton video tidak senonoh oleh anggota parlemen perempuan yang duduk di belakangnya.

The Times menyebut, insiden tersebut terjadi pada pekan lalu selama sidang komite terpilih.


Tidak hanya saat sidang, anggota parlemen tersebut juga tertangkap basah menonton video porno pada waktu yang berbeda. Ketika itu seorang anggota parlemen perempuan lainnya berusaha untuk mengambil gambarnya, namun gagal.

Anggota Parlemen Konservatif Pauline Latham mengaku terkejut dengan insiden tersebut. Dia juga mengatakan jika tuduhan itu terbukti benar, pria itu harus kehilangan pekerjaan dan posisinya di Partai Konservatif.

Perdana Menteri Boris Johnson juga ikut bersuara perihal perilaku yang dilakukan salah satu anggota partainya itu.

"Jelas tidak dapat diterima bagi siapa pun untuk melakukan hal semacam itu di tempat kerja. Itu akan sama untuk jenis pekerjaan apa pun di seluruh negeri," kata Johnson, seperti dikutip Reuters, Jumat (29/4).

Johnson mengatakan, anggota parlemen terkait akan menghadapi prosedur yang sesuai.

Pada awal bulan ini, insiden serupa juga terjadi di DPR RI, ketika salah satu anggota parlemen tertangkap kamera sedang menonton video porno saat bersidang di ruang parlemen.

Dalam video berdurasi 15 detik yang viral di sosial media, menangkap gambar anggota DPR tengah menikmati video porno, disaat anggota DPR lainnya sedang melakukan pembahasan soal kurangnya vaksinasi.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya