Berita

Korea Selatan cabut aturan wajib pakai masker di luar ruangan/Net

Dunia

Dari Korea Selatan hingga Ekuador, Banyak Negara Mulai Cabut Aturan Wajib Masker

JUMAT, 29 APRIL 2022 | 08:52 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Banyak negara di dunia mulai mencabut pembatasan Covid-19, termasuk aturan wajib memakai masker, seiring dengan situasi yang dinilai bisa terkendali.

Pemerintah Korea Selatan mengumumkan akan mencabut aturan wajib memakai masker di luar ruangan pada pekan depan meski kasus harian masih di level tinggi.

Perdana Menteri Korea Selatan, Kim Boo-kyum pada Jumat (29/4) mengatakan, aturan wajib masker di luar ruangan dicabut agar warga bisa belajar hidup bersama Covid-19, khususnya varian Omicron.


"Kami menyimpulkan bahwa kami tidak dapat lagi berpaling dari ketidaknyamanan yang dialami oleh warga di mana mereka harus tetap menggunakan masker bahkan ketika berjalan-jalan sendiri atau piknik bersama keluarga," kata Kim, seperti dikutip Reuters.

Kendati begitu, aturan memakai masker masih akan berlaku untuk kegiatan dengan lebih dari 50 peserta, kampanye, hingga konser.

Selain Korea Selatan, Ekuador juga akan segera mencabut aturan wajib masker, baik di dalam maupun luar ruangan.

Presiden Ekuador Guillermo Lasso mengatakan keputusan tersebut didasarkan pada tingkat vaksinasi yang sudah mencapai 87 persen di antara mereka yang berusia di atas 3 tahun. Di samping tingkat positif dari tes Covid-19 hanya 5 persen.

"Mulai hari ini di Ekuador, kewajiban menggunakan masker di ruang terbuka dan tertutup di semua wilayah nasional tidak lagi diwajibkan. Ini adalah indikator yang jelas bahwa kita praktis telah mengalahkan Covid-19," ujar Lasso pada Kamis (28/4).

Kolombia akan mencabut aturan wajib memakai masker untuk beberapa kegiatan di dalam ruangan mulai 1 Mei. Pada tanggal yang sama, Peru akan mencabut aturan memakai masker di luar ruangan.

Sementara kota-kota di Brasil, seperti Sao Paulo dan Rio de Janeiro sudah mengakhiri aturan wajib memakai masker di dalam ruangan sejak bulan lalu.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya