Berita

Bupati Bogor Ade Yasin/Net

Politik

ICW: Tangkap Tangan Ade Yasin Tanda Parpol Gagal Lakukan Fungsi Kaderisasi Anggota

KAMIS, 28 APRIL 2022 | 10:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai politik diminta untuk terus membenahi diri seiring banyak kader yang terjerat kasus korupsi dan menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Teranyar, Bupati Bogor Ade Yasin tertangkap tangan kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan pemerintah daerah kabupaten Bogor tahun 2021.

"Ini menunjukkan bahwa parpol gagal dalam melakukan fungsi rekrutmen politik dan kaderisasi anggota," tegas Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Egi Primayogha kepada wartawan di Jakarta, Kamis (28/4).


Egi menilai, korupsi kepala daerah tidak terlepas dari pemilihan umum yang berbiaya tinggi. Itu akhirnya membuat para kepala daerah terdorong melakukan praktik koruptif agar bisa digunakan untuk memberi mahar pada parpol, jual beli suara, kampanye dalam pilkada ataupun balas jasa ketika ia terpilih.

"Dalam hal politik dinasti, mesti diingat natur dari politik dinasti adalah untuk berkuasa dan melayani diri sendiri. Sehingga orientasi untuk kepentingan publik dipinggirkan. Dampaknya praktik-praktik koruptif akan marak terjadi," tuturnya.

Adapun, kata Egi, soal kasus korupsi jual beli predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang melibatkan internal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat seperti kasus Ade Yasin telah sering terjadi berulangkali.

Menurutnya, instrumen pengawasan internal yang dimiliki oleh BPK gagal menjalankan fungsinya. Itu juga menunjukkan BPK tidak pernah serius membenahi instansinya.

"Padahal BPK adalah salah satu lembaga yang mestinya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi," sesalnya.

Lebih lanjut Egi menyebut, sangat penuh untuk diingat bahwa predikat WTP tidak menjamin bebas dari korupsi. Musabab penekanan yang diberikan oleh BPK adalah kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, ataupun laporan keuangan yang sudah sesuai dengan Standar Pelaporan Keuangan Negara. Kasus-kasus korupsi bahkan kerap terjadi di daerah yang mendapat predikat WTP.

"Jual beli predikat karena itu condong dilakukan untuk menjaga gengsi atau membohongi publik, bahwa institusi yang dipimpinnya bersih dari korupsi. Padahal belum tentu demikian. Jangan sampai publik keliru memahami itu," pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lie Putra Setiawan, Mantan Jaksa KPK Dipercaya Pimpin Kejari Blitar

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:04

Pemangkasan Produksi Batu Bara Tak Boleh Ganggu Pasokan Pembangkit Listrik

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:00

Jaksa Agung Mutasi 19 Kajari, Ini Daftarnya

Senin, 12 Januari 2026 | 23:31

RDMP Balikpapan Langkah Taktis Perkuat Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 23:23

Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis Ajukan Restorative Justice

Senin, 12 Januari 2026 | 23:21

Polri dan TNI Harus Bersih dari Anasir Politik Praktis!

Senin, 12 Januari 2026 | 23:07

Ngerinya Gaya Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 23:00

Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA KTB Persiapkan Kader Bangsa

Senin, 12 Januari 2026 | 22:44

Megawati: Kritik ke Pemerintah harus Berbasis Data, Bukan Emosi

Senin, 12 Januari 2026 | 22:20

Warga Malaysia Ramai-Ramai Jadi WN Singapura

Senin, 12 Januari 2026 | 22:08

Selengkapnya