Berita

Bupati Bogor Ade Yasin/Net

Politik

ICW: Tangkap Tangan Ade Yasin Tanda Parpol Gagal Lakukan Fungsi Kaderisasi Anggota

KAMIS, 28 APRIL 2022 | 10:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai politik diminta untuk terus membenahi diri seiring banyak kader yang terjerat kasus korupsi dan menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Teranyar, Bupati Bogor Ade Yasin tertangkap tangan kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan pemerintah daerah kabupaten Bogor tahun 2021.

"Ini menunjukkan bahwa parpol gagal dalam melakukan fungsi rekrutmen politik dan kaderisasi anggota," tegas Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Egi Primayogha kepada wartawan di Jakarta, Kamis (28/4).


Egi menilai, korupsi kepala daerah tidak terlepas dari pemilihan umum yang berbiaya tinggi. Itu akhirnya membuat para kepala daerah terdorong melakukan praktik koruptif agar bisa digunakan untuk memberi mahar pada parpol, jual beli suara, kampanye dalam pilkada ataupun balas jasa ketika ia terpilih.

"Dalam hal politik dinasti, mesti diingat natur dari politik dinasti adalah untuk berkuasa dan melayani diri sendiri. Sehingga orientasi untuk kepentingan publik dipinggirkan. Dampaknya praktik-praktik koruptif akan marak terjadi," tuturnya.

Adapun, kata Egi, soal kasus korupsi jual beli predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang melibatkan internal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat seperti kasus Ade Yasin telah sering terjadi berulangkali.

Menurutnya, instrumen pengawasan internal yang dimiliki oleh BPK gagal menjalankan fungsinya. Itu juga menunjukkan BPK tidak pernah serius membenahi instansinya.

"Padahal BPK adalah salah satu lembaga yang mestinya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi," sesalnya.

Lebih lanjut Egi menyebut, sangat penuh untuk diingat bahwa predikat WTP tidak menjamin bebas dari korupsi. Musabab penekanan yang diberikan oleh BPK adalah kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, ataupun laporan keuangan yang sudah sesuai dengan Standar Pelaporan Keuangan Negara. Kasus-kasus korupsi bahkan kerap terjadi di daerah yang mendapat predikat WTP.

"Jual beli predikat karena itu condong dilakukan untuk menjaga gengsi atau membohongi publik, bahwa institusi yang dipimpinnya bersih dari korupsi. Padahal belum tentu demikian. Jangan sampai publik keliru memahami itu," pungkasnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya