Berita

Bupati Bogor Ade Yasin/Net

Politik

ICW: Tangkap Tangan Ade Yasin Tanda Parpol Gagal Lakukan Fungsi Kaderisasi Anggota

KAMIS, 28 APRIL 2022 | 10:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai politik diminta untuk terus membenahi diri seiring banyak kader yang terjerat kasus korupsi dan menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Teranyar, Bupati Bogor Ade Yasin tertangkap tangan kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan pemerintah daerah kabupaten Bogor tahun 2021.

"Ini menunjukkan bahwa parpol gagal dalam melakukan fungsi rekrutmen politik dan kaderisasi anggota," tegas Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Egi Primayogha kepada wartawan di Jakarta, Kamis (28/4).


Egi menilai, korupsi kepala daerah tidak terlepas dari pemilihan umum yang berbiaya tinggi. Itu akhirnya membuat para kepala daerah terdorong melakukan praktik koruptif agar bisa digunakan untuk memberi mahar pada parpol, jual beli suara, kampanye dalam pilkada ataupun balas jasa ketika ia terpilih.

"Dalam hal politik dinasti, mesti diingat natur dari politik dinasti adalah untuk berkuasa dan melayani diri sendiri. Sehingga orientasi untuk kepentingan publik dipinggirkan. Dampaknya praktik-praktik koruptif akan marak terjadi," tuturnya.

Adapun, kata Egi, soal kasus korupsi jual beli predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang melibatkan internal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat seperti kasus Ade Yasin telah sering terjadi berulangkali.

Menurutnya, instrumen pengawasan internal yang dimiliki oleh BPK gagal menjalankan fungsinya. Itu juga menunjukkan BPK tidak pernah serius membenahi instansinya.

"Padahal BPK adalah salah satu lembaga yang mestinya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi," sesalnya.

Lebih lanjut Egi menyebut, sangat penuh untuk diingat bahwa predikat WTP tidak menjamin bebas dari korupsi. Musabab penekanan yang diberikan oleh BPK adalah kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, ataupun laporan keuangan yang sudah sesuai dengan Standar Pelaporan Keuangan Negara. Kasus-kasus korupsi bahkan kerap terjadi di daerah yang mendapat predikat WTP.

"Jual beli predikat karena itu condong dilakukan untuk menjaga gengsi atau membohongi publik, bahwa institusi yang dipimpinnya bersih dari korupsi. Padahal belum tentu demikian. Jangan sampai publik keliru memahami itu," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya