Berita

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD/Net

Politik

Diluruskan Mahfud MD: Kita Perlu Pemimpin Kuat Tahun 2024 Bukan Karena yang Sekarang Gagal, Tapi Karena Harus Pemilu

KAMIS, 28 APRIL 2022 | 08:46 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meluruskan sejumlah pemberitaan yang dinilainya salah dalam mengartikan apa yang dia sampaikan. Pernyataan itu sendiri berkaitan tentang pemimpin ideal untuk 2024.

“Adalah pembuat hoax mereka menulis bahwa Menko Polhukam mengakui pemerintah sekarang lemah dan gagal sehingga kita menyerah,” ujar Mahfud lewat akun Twitter pribadinya, sesaat lalu, Kamis (28/4).

Mahfud lantas meluruskan. Kala itu, dia mengatakan bahwa tahun 2024 masyarakat memilih pemimpin baru karena pemilu tidak ditunda dan Presiden Jokowi sudah memberi kepastian tentang hal tersebut.


Untuk itu, Mahfud mengajak untuk mencari pemimpin yang kuat. Ajakan ini bukan karena pemimpin sekarang lemah dan gagal, tetapi karena harus diganti melalui Pemilu 2024 sesuai konstitusi.

Adapun dua masalah yang dihadapi bangsa adalah polarisasi ideologi dan merajalelanya korupsi. Kedua masalah ini, sambung Mahfud, adalah tantangan dari waktu ke waktu yang jadi masalah semua pemerintah.

“Ini sudah subur dan tak teratasi sejak SBY, Megawati, Gus Dur, Habibie. Kita perlu pemimpin kuat tahun 2024 bukan karena yang sekarang gagal, tapi karena harus pemilu,” tekannya lagi.

Lebih lanjut, Mahfud juga memastikan dirinya tidak pernah mengatakan TNI akan melakukan kudeta. Adapun yang disampaikan adalah tentang fenomena yang terjadi di Amerika Latin. Di sana, jika negara tidak bisa mengatasi perpecahan dan korupsi merajalela, maka militernya kudeta dengan dalih menyelamatkan negara.

“Di Indonesia jangan terjadi itu. Pemilu 2024 harus memilih strong leader karena yang sekarang harus diganti,” tegasnya.

Sementara mengenai keberhasilan, sejumlah survei dari lembaga independen menunjukkan bahwa kepercayaan publik masih tinggi. Seperti skor penegakan hukum naik dari 49,1 pada 2019 menjadi 64 pada Februari 2022.

“(Jadi) gagalnya di mana? Mau menyerah karena apa? Paling-paling pembuat hoax membuat hoax lagi dan bilang itu survai abal-abal,” tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya