Berita

Petani Sawit di Muara Enim/RMOLSumsel

Nusantara

Larangan Ekspor Bahan Baku Migor Bikin Petani Sawit Swadaya Sumsel Rugi Besar

RABU, 27 APRIL 2022 | 10:27 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Larangan ekspor bahan baku minyak goreng menimbulkan permasalahan di tingkatan petani. Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di tingkatan petani swadaya anjlok hingga 50 persen.

Penurunan harga mulai dari Rp 1.000 hingga Rp 1.500 per kilogram sejak diberlakukan kebijakan tersebut. Kondisi ini tentunya sangat merugikan petani yang sejak awal tahun telah menikmati harga tertinggi sepanjang sejarah tersebut.

Salah seorang petani sawit di Sumsel, Erwin mengatakan pasca diumumkannya pelarangan ekspor ini, harga merosot bahkan mencapai Rp 1.000 per kilogramnya. Menurutnya, jika harga TBS ini masih Rp 3.000 per kilogram tentunya para petani masih mendapatkan untung.


Namun, jika harga di bawah Rp 2.000 maka tentunya tidak sebanding untuk biaya perawatan. Menurutnya, rendahnya harga jual ini dikarenakan banyaknya potongan baik untuk keuntungan tengkulak maupun untuk ongkos produksi.

"Karena itu, kami minta Dinas Perkebunan untuk segera melakukan tindakan," kata Erwin diberitakan Kantor Berita RMOLSumsel, Kamis (27/4).

Sementara itu, Wakil Ketua Asosisasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Sumsel, M Yunus mengatakan, kebijakan pemerintah untuk melakukan pembatasan ekspor bahan minyak goreng bukan solusi untuk permasalahan kelangkaan.

Sebaliknya, kondisi ini malahan dimanfaatkan oleh oknum tertentu dengan mengambil TBS dengan harga murah. Penurunan harga ini cukup signifikan dari semula Rp 3.300 per kilogram kini menjadi Rp 1.700 per kilogram.

“Penurunan harga ini hanya dialami petani sawit swadaya. Sedangkan, petani sawit plasma tidak berpengaruh karena ada ketetapan harga oleh Disbun yakni Rp 3.500 per kilogramnya," terangnya.

Menurutnya, penurunan harga TBS Kelapa Sawit ini tentunya sangat memberatkan dan mencekik petani sawit swadaya. Mengingat harga pupuk dan pestisida meningkat. Terlebih lagi, pabrik kini juga membatasi penyerapan TBS dengan cara mempersingkat jadwal pengiriman.

Meski demikian, para petani sawit swadaya mau tidak mau harus menjual TBS-nya. Sebab, TBS bisa membusuk dan malah menimbulkan kerugian yang lebih besar. Karena itu, dia meminta pemerintah agar mencari solusinya mengingat di Sumsel terdapat 100 ribu petani sawit swadaya dengan jumlah kebun sawit mencapai 400 ribu hektare.

"Jika kondisi ini dibiarkan tentu akan berdampak pada perekonomian daerah," pungkasnya.

Disbun Sumsel Tuding Penurunan Harga Ulah Spekulan

Kerugian dan dampak dirasakan para petani sawit swadaya ini dikarenakan ulah sejumlah spekulan memainkan harga. Pasalnya, pelarangan ekspor ini hanya diberlakukan untuk produk turunan CPO atau Refined Bleached Deodorized Palm Oil (RBDPO). RBDPO ini merupakan produk hasil rafinasi dan fraksinasi CPO yang digunakan sebagai minyak goreng.

"Kesalahpahaman persepsi inilah yang dimanfaatkan spekulan. Karena, RBDPO ini diolah di luar negeri," katanya.

Seharusnya, untuk menghindari kesalahpahaman tersebut, pemerintah pusat menjelaskan secara terperinci kebijakan pelarangan ekspor tersebut. Karena, luasan lahan sawit di Sumsel mencapai 1,2 juta hektar dan produksi CPO di Sumsel mencapai 3,3 juta ton per tahun.

"Jadi sebagian besar sawit di Sumsel ini dieskpor dalam bentuk CPO," tutupnya.

Sementara itu, Ketua Gabungan Pengusaha Sawit Indonesia (GAPKI) Sumsel, Alex Sugiarto menambahkan, perusahaan yang berada dibawah naungan GAPKI Sumsel tidak pernah membatasi penyerapan TBS dari petani plasma. Harganya pun disesuaikan dengan yang telah ditetapkan.

"Kami akan terus memantau perkembangan di lapangan termasuk dampaknya kepada para petani," pungkasnya.

Terpisah, Gubernur Sumsel Herman Deru menambahkan saat ini satgas pangan telah dibentuk untuk mengentaskan permasalahan minyak goreng. Jika nantinya terdeteksi ada oknum yang nakal dan curang maka akan ditindak secara hukum.

"Satgas akan mendeteksi ini, kalau mereka curang nanti langsung kita angkut,” terangnya.

Terkait kebijakan pelarangan ekspor, Menurut Herman Deru, kebijakan tersebut kemungkinan hanya terjadi sementara waktu dan belum ditetapkan untuk jangka waktu panjangnya. Selain itu, menurunnya harga sawit ini juga dinilai sebagai tren pasar.

"Karena suplaynya dikurangi tentu hal tersebut sudah menjadi hukum pasar yang berlaku. Tapi masyarakat tidak perlu cemas, kebijakan ini kemungkinan hanya sementara," pungkasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya