Berita

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto./Dok

Politik

Sepekan Menjelang Lebaran, Situasi Pandemi Kian Membaik

SELASA, 26 APRIL 2022 | 14:40 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

. Situasi pandemi Covid-19 di Indonesia menunjukkan tanda-tanda yang terus membaik. Berdasarkan sejumlah indikasi, kondisi pandemi cukup terkendali di pekan terakhir Bulan Ramadhan atau sepekan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengimbau seluruh masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan selama menikmati libur Lebaran 2022 agar Covid-19 tetap terkendali.

"Angka Reproduksi Kasus Efektif (Rt) Indonesia menunjukkan terus membaik di semua pulau, yaitu 0,99 atau di bawah 1,00 yang berarti laju penularan terkendali,” tutur Menko Airlangga dalam keterangan, Selasa (26/4).


Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini menambahkan, pemerintah tetap memperpanjang Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebagai strategi pengendalian laju penularan Covid-19 secara sistematis. Pemerintah tidak ingin masyarakat lengah selama libur Lebaran yang mengakibatkan kasus kembali naik pasca-Lebaran nanti.

Masyarakat diimbau tetap menjaga kedisiplinan protokol kesehatan, serta meningkatkan capaian vaksinasi dosis ketiga atau booster. Airlangga mengatakan, kasus harian nasional tercatat hanya 382 kasus pada Minggu (24/4).

Jumlah ini berkurang 99,4 persen dari jumlah tertinggi pada 16 Februari lalu yang mencatatkan penambahan 64.718 kasus dalam satu hari.

Sementara, kasus aktif nasional kini tinggal 17.631, turun 96,99 persen dari puncaknya pada 24 Februari 2022 di angka 586.113 kasus.

Airlangga menuturkan, kasus harian di luar Jawa-Bali konsisten menunjukkan tren penurunan, hanya terjadi penambahan 80 kasus per 24 April 2022. Sementara, kasus aktif sebanyak 3.880 kasus di luar Jawa-Bali.

“Namun demikian, Kasus Aktif di Lampung dan Sumatera Barat relatif lebih tinggi dari pada daerah lain, meskipun juga mengalami tren penurunan kasus. Kasus Aktif tertinggi terdapat di Provinsi Lampung dengan 964 kasus,” ujar Menko Airlangga.

Airlangga yang juga Ketua Umum Partai Golkar ini menegaskan, laju capaian vaksinasi juga menjadi kabar menggembirakan. Kebijakan pemerintah menetapkan vaksinasi booster sebagai syarat mudik mampu mendongkrak capaian vaksinasi.

Menurut Ketum Golkar, hanya tersisa dua provinsi yang vaksinasi Dosis-1 masih di bawah 70 persen, yakni, Papua dan Papua Barat.

“Sudah ada 22 provinsi yang mencapai lebih dari 70 persen vaksinasi Dosis-2. Sementara, ada 25 provinsi yang vaksinasi Dosis-3 atau booster di atas 10 persen, dengan 18 provinsi berada di luar Jawa-Bali,” tegas Menko Airlangga.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya