Berita

Zoom Meeting Satuan Tugas (Satgas) Anti KKN Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Mabes Polri, Senin (25/4)./RMOLLampung.

Nusantara

Sindikat Joki Calon ASN di Lampung Terbongkar, Tarifnya Rp 300 Juta per Calon

SENIN, 25 APRIL 2022 | 15:42 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Satuan Tugas (Satgas) Anti KKN Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) berhasil mengungkap praktik kecurangan dalam seleksi penerimaan CASN asal Lampung tahun 2021.  

Dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung, sebanyak 58 calon ASN asal Lampung yang mengikuti tes di tiga tempat, termasuk SMK Yadika Pringsewu, telah didiskualifikasi karena terindikasi menggunakan jasa sindikat joki saat seleksi penerimaan.

Dalam kasus remote akses ini, para CASN hanya duduk saja di depan komputer. Adapun komputer itu telah dikendalikan secara remote akses, sehingga yang mengerjakan semua tes itu adalah para joki.


Dalam zoom Meeting Satgas Anti KKN  CASN Mabes Polri, Senin (25/4), dijelaskan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Mabes Polri telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini dan telah dilakukan penahanan.

Sindikat ini menerima bayaran Rp300 juta untuk setiap calon ASN yang berhasil lulus.

Keempat tersangka itu memiliki peran yang berbeda-beda. Seperti tersangka Indra Gunawan, bertugas menyusun posisi duduk calon ASN saat ujia tersebut.
Tersangka lainnya, Muhammad Riski Alam berperan sebagai remote akses kontrol yang mengatur seluruh perangkat komputer. Sedangkan seluruh pertanyaan tes bagi para calon ASN itu dijawab oleh anggota joki lainnya, Sandra Putra.

Satu lagi tersangka adalah Alashir Natahaga yang merupakan pegawai honor di Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Alashir berperan memberikan informasi kepada para calon ASN.

Ditkrimsus menjelaskan, para tersangka ini dijerat dengan pasal 34 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

PBB Dorong Implementasi Segera Prinsip Bisnis Berbasis HAM di Indonesia

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:05

Membongkar Praktik Haram MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:00

Indonesia Sedang Hadapi Perang Sumber Daya

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:34

Berantas Korupsi di BGN jadi Bukti Prabowo Jalankan Amanat Reformasi 98

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:28

Warga Tuntut Pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna Diberhentikan

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:07

Pemuda Katolik Dukung Kejagung Bersih-bersih BGN

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:40

Ketua SC Muktamar X PPP Ngaku Borong Kamar Lantai 10 untuk Persidangan

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:17

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Dadan Hindayana Cs Terlalu Berani Korupsi!

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:02

Badko HMI Sultra Laporkan Dua Perusahaan Tambang ke Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 23:50

Selengkapnya