Berita

Zoom Meeting Satuan Tugas (Satgas) Anti KKN Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Mabes Polri, Senin (25/4)./RMOLLampung.

Nusantara

Sindikat Joki Calon ASN di Lampung Terbongkar, Tarifnya Rp 300 Juta per Calon

SENIN, 25 APRIL 2022 | 15:42 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Satuan Tugas (Satgas) Anti KKN Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) berhasil mengungkap praktik kecurangan dalam seleksi penerimaan CASN asal Lampung tahun 2021.  

Dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung, sebanyak 58 calon ASN asal Lampung yang mengikuti tes di tiga tempat, termasuk SMK Yadika Pringsewu, telah didiskualifikasi karena terindikasi menggunakan jasa sindikat joki saat seleksi penerimaan.

Dalam kasus remote akses ini, para CASN hanya duduk saja di depan komputer. Adapun komputer itu telah dikendalikan secara remote akses, sehingga yang mengerjakan semua tes itu adalah para joki.


Dalam zoom Meeting Satgas Anti KKN  CASN Mabes Polri, Senin (25/4), dijelaskan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Mabes Polri telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini dan telah dilakukan penahanan.

Sindikat ini menerima bayaran Rp300 juta untuk setiap calon ASN yang berhasil lulus.

Keempat tersangka itu memiliki peran yang berbeda-beda. Seperti tersangka Indra Gunawan, bertugas menyusun posisi duduk calon ASN saat ujia tersebut.
Tersangka lainnya, Muhammad Riski Alam berperan sebagai remote akses kontrol yang mengatur seluruh perangkat komputer. Sedangkan seluruh pertanyaan tes bagi para calon ASN itu dijawab oleh anggota joki lainnya, Sandra Putra.

Satu lagi tersangka adalah Alashir Natahaga yang merupakan pegawai honor di Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Alashir berperan memberikan informasi kepada para calon ASN.

Ditkrimsus menjelaskan, para tersangka ini dijerat dengan pasal 34 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya