Berita

Zoom Meeting Satuan Tugas (Satgas) Anti KKN Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Mabes Polri, Senin (25/4)./RMOLLampung.

Nusantara

Sindikat Joki Calon ASN di Lampung Terbongkar, Tarifnya Rp 300 Juta per Calon

SENIN, 25 APRIL 2022 | 15:42 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Satuan Tugas (Satgas) Anti KKN Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) berhasil mengungkap praktik kecurangan dalam seleksi penerimaan CASN asal Lampung tahun 2021.  

Dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung, sebanyak 58 calon ASN asal Lampung yang mengikuti tes di tiga tempat, termasuk SMK Yadika Pringsewu, telah didiskualifikasi karena terindikasi menggunakan jasa sindikat joki saat seleksi penerimaan.

Dalam kasus remote akses ini, para CASN hanya duduk saja di depan komputer. Adapun komputer itu telah dikendalikan secara remote akses, sehingga yang mengerjakan semua tes itu adalah para joki.


Dalam zoom Meeting Satgas Anti KKN  CASN Mabes Polri, Senin (25/4), dijelaskan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Mabes Polri telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini dan telah dilakukan penahanan.

Sindikat ini menerima bayaran Rp300 juta untuk setiap calon ASN yang berhasil lulus.

Keempat tersangka itu memiliki peran yang berbeda-beda. Seperti tersangka Indra Gunawan, bertugas menyusun posisi duduk calon ASN saat ujia tersebut.
Tersangka lainnya, Muhammad Riski Alam berperan sebagai remote akses kontrol yang mengatur seluruh perangkat komputer. Sedangkan seluruh pertanyaan tes bagi para calon ASN itu dijawab oleh anggota joki lainnya, Sandra Putra.

Satu lagi tersangka adalah Alashir Natahaga yang merupakan pegawai honor di Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Alashir berperan memberikan informasi kepada para calon ASN.

Ditkrimsus menjelaskan, para tersangka ini dijerat dengan pasal 34 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Kabakom Sebut Kebijakan Ekonomi Prabowo Makin Inklusif, Upah Buruh Naik

Jumat, 23 Oktober 2026 | 18:20

B50 jadi Andalan Presiden Prabowo Wujudkan Kemandirian Energi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:44

Antusiasme Tinggi, Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Diperpanjang

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:26

Masuk PSN, Agrinas Palma Siapkan Model Pengelolaan Sawit Rakyat

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:20

IHSG Parkir Zona Hijau, Rupiah Nyaris Tembus Rp18.100 per Dolar AS

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:54

Kreativitas Jadi Kunci Koperasi Bertahan dan Berkembang

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:41

Menkeu Pastikan Gaji ASN Tak Lewat Kopdes

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:34

Bahlil Dikejar Deadline DIM RUU Migas

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:32

Konser Andrea Bocelli dan Peluang Indonesia Perkuat Diplomasi Budaya

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:23

AsetKu Dukung Literasi Keuangan Bersama AFPI di Jakarta Financial Festival 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:06

Selengkapnya