Berita

Perumahan Gandus City Land, Palembang yang mengusung konsep Go Green/Dok

Bisnis

Wujudkan Perumahan Go Green, BTN Gandeng PT Karya Anak Negri

SENIN, 25 APRIL 2022 | 14:10 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Dalam rangka mengimplementasikan  keuangan berkelanjutan, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk gencar melakukan pembiayaan di sektor perumahan yang memiliki konsep go green sekaligus mendukung fasilitas KPR yang terjangkau bagi masyarakat.

Salah satu proyek yang menjadi perhatian Bank BTN adalah Perumahan Gandus City Land milik PT Karya Anak Negri di Palembang.

“Kami telah menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan PT Karya Anak Negeri mengenai Dukungan KPR Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT)  Bank BTN Go Green sebagai wujud komitmen Bank BTN dalam mendukung program perumahan yang berkelanjutan,” kata Kepala Divisi Subsidized Mortgage Lending Mochamad Yut Penta, dalam keterangan yang diterima redaksi, Senin (25/4),


Penandatanganan PKS disaksikan oleh Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna beserta jajaran, Kadis Perkim Provinsi Sumatera Selatan, seluruh Kadis Perkim Kota dan Kabupaten Sumatera Selatan.

Dengan ditandatanganinya PKS tersebut, PT Karya Anak Negri dapat menikmati benefit jasa layanan perbankan Bank BTN antara lain secara otomatis telah terdaftar pada portal BTN Properti for Developer dan kemudahan proses appraisal.

“Proyek perumahan Gandus City merupakan perumahan yang diperuntukkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan berbagai fasilitas yang mendukung konsep go green diantaranya penggunaan solar system panel atau panel tenaga surya yang mampu mengkonversi sinar matahari menjadi energi listrik dan penggunaan kompor induksi tanpa menggunakan api melainkan listrik yang lebih hemat dan aman,” katanya.

Yut Penta menambahkan, PT Karya Anak Negri menunjukkan keseriusannya menggarap perumahan dengan konsep berkelanjutan. Rumahnya dilengkapi panel tenaga surga (solar cell) disiapkan oleh  PT Len Agra Surya Energy.

Setelah penandatanganan PKS, juga dilakukan penyerahan 20 buah kompor induksi dari Bank BTN kepada PT Karya Anak Negri sebagai simbolis dukungan Bank BTN terhadap program PT PLN konversi penggunaan kompor elpiji ke kompor induksi.

Sementara untuk KPR BP2BT Go Green yang ditawarkan Bank BTN ditujukan bagi masyarakat dengan syarat diantaranya adalah diperuntukkan bagi pekerja yang tidak memiliki penghasilan tetatp (non fixed income) yang belum memiliki rumah sebelumnya.

Adapun KPR BP2BT menawarkan berbagai keringanan antara lain uang muka atau DP mulai dari 1%, bantuan subsidi uang muka hingga Rp 40 juta dan jangka waktu kredit sampai dengan 20 tahun.

"Kami berharap penyaluran KPR Subsidi di Palembang mencapai 5.000 unit selama tahun 2022," katan Yut Penta.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

PBB Dorong Implementasi Segera Prinsip Bisnis Berbasis HAM di Indonesia

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:05

Membongkar Praktik Haram MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:00

Indonesia Sedang Hadapi Perang Sumber Daya

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:34

Berantas Korupsi di BGN jadi Bukti Prabowo Jalankan Amanat Reformasi 98

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:28

Warga Tuntut Pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna Diberhentikan

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:07

Pemuda Katolik Dukung Kejagung Bersih-bersih BGN

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:40

Ketua SC Muktamar X PPP Ngaku Borong Kamar Lantai 10 untuk Persidangan

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:17

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Dadan Hindayana Cs Terlalu Berani Korupsi!

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:02

Badko HMI Sultra Laporkan Dua Perusahaan Tambang ke Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 23:50

Selengkapnya