Berita

Perumahan Gandus City Land, Palembang yang mengusung konsep Go Green/Dok

Bisnis

Wujudkan Perumahan Go Green, BTN Gandeng PT Karya Anak Negri

SENIN, 25 APRIL 2022 | 14:10 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Dalam rangka mengimplementasikan  keuangan berkelanjutan, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk gencar melakukan pembiayaan di sektor perumahan yang memiliki konsep go green sekaligus mendukung fasilitas KPR yang terjangkau bagi masyarakat.

Salah satu proyek yang menjadi perhatian Bank BTN adalah Perumahan Gandus City Land milik PT Karya Anak Negri di Palembang.

“Kami telah menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan PT Karya Anak Negeri mengenai Dukungan KPR Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT)  Bank BTN Go Green sebagai wujud komitmen Bank BTN dalam mendukung program perumahan yang berkelanjutan,” kata Kepala Divisi Subsidized Mortgage Lending Mochamad Yut Penta, dalam keterangan yang diterima redaksi, Senin (25/4),


Penandatanganan PKS disaksikan oleh Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna beserta jajaran, Kadis Perkim Provinsi Sumatera Selatan, seluruh Kadis Perkim Kota dan Kabupaten Sumatera Selatan.

Dengan ditandatanganinya PKS tersebut, PT Karya Anak Negri dapat menikmati benefit jasa layanan perbankan Bank BTN antara lain secara otomatis telah terdaftar pada portal BTN Properti for Developer dan kemudahan proses appraisal.

“Proyek perumahan Gandus City merupakan perumahan yang diperuntukkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan berbagai fasilitas yang mendukung konsep go green diantaranya penggunaan solar system panel atau panel tenaga surya yang mampu mengkonversi sinar matahari menjadi energi listrik dan penggunaan kompor induksi tanpa menggunakan api melainkan listrik yang lebih hemat dan aman,” katanya.

Yut Penta menambahkan, PT Karya Anak Negri menunjukkan keseriusannya menggarap perumahan dengan konsep berkelanjutan. Rumahnya dilengkapi panel tenaga surga (solar cell) disiapkan oleh  PT Len Agra Surya Energy.

Setelah penandatanganan PKS, juga dilakukan penyerahan 20 buah kompor induksi dari Bank BTN kepada PT Karya Anak Negri sebagai simbolis dukungan Bank BTN terhadap program PT PLN konversi penggunaan kompor elpiji ke kompor induksi.

Sementara untuk KPR BP2BT Go Green yang ditawarkan Bank BTN ditujukan bagi masyarakat dengan syarat diantaranya adalah diperuntukkan bagi pekerja yang tidak memiliki penghasilan tetatp (non fixed income) yang belum memiliki rumah sebelumnya.

Adapun KPR BP2BT menawarkan berbagai keringanan antara lain uang muka atau DP mulai dari 1%, bantuan subsidi uang muka hingga Rp 40 juta dan jangka waktu kredit sampai dengan 20 tahun.

"Kami berharap penyaluran KPR Subsidi di Palembang mencapai 5.000 unit selama tahun 2022," katan Yut Penta.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya