Berita

Perumahan Gandus City Land, Palembang yang mengusung konsep Go Green/Dok

Bisnis

Wujudkan Perumahan Go Green, BTN Gandeng PT Karya Anak Negri

SENIN, 25 APRIL 2022 | 14:10 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Dalam rangka mengimplementasikan  keuangan berkelanjutan, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk gencar melakukan pembiayaan di sektor perumahan yang memiliki konsep go green sekaligus mendukung fasilitas KPR yang terjangkau bagi masyarakat.

Salah satu proyek yang menjadi perhatian Bank BTN adalah Perumahan Gandus City Land milik PT Karya Anak Negri di Palembang.

“Kami telah menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan PT Karya Anak Negeri mengenai Dukungan KPR Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT)  Bank BTN Go Green sebagai wujud komitmen Bank BTN dalam mendukung program perumahan yang berkelanjutan,” kata Kepala Divisi Subsidized Mortgage Lending Mochamad Yut Penta, dalam keterangan yang diterima redaksi, Senin (25/4),


Penandatanganan PKS disaksikan oleh Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna beserta jajaran, Kadis Perkim Provinsi Sumatera Selatan, seluruh Kadis Perkim Kota dan Kabupaten Sumatera Selatan.

Dengan ditandatanganinya PKS tersebut, PT Karya Anak Negri dapat menikmati benefit jasa layanan perbankan Bank BTN antara lain secara otomatis telah terdaftar pada portal BTN Properti for Developer dan kemudahan proses appraisal.

“Proyek perumahan Gandus City merupakan perumahan yang diperuntukkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan berbagai fasilitas yang mendukung konsep go green diantaranya penggunaan solar system panel atau panel tenaga surya yang mampu mengkonversi sinar matahari menjadi energi listrik dan penggunaan kompor induksi tanpa menggunakan api melainkan listrik yang lebih hemat dan aman,” katanya.

Yut Penta menambahkan, PT Karya Anak Negri menunjukkan keseriusannya menggarap perumahan dengan konsep berkelanjutan. Rumahnya dilengkapi panel tenaga surga (solar cell) disiapkan oleh  PT Len Agra Surya Energy.

Setelah penandatanganan PKS, juga dilakukan penyerahan 20 buah kompor induksi dari Bank BTN kepada PT Karya Anak Negri sebagai simbolis dukungan Bank BTN terhadap program PT PLN konversi penggunaan kompor elpiji ke kompor induksi.

Sementara untuk KPR BP2BT Go Green yang ditawarkan Bank BTN ditujukan bagi masyarakat dengan syarat diantaranya adalah diperuntukkan bagi pekerja yang tidak memiliki penghasilan tetatp (non fixed income) yang belum memiliki rumah sebelumnya.

Adapun KPR BP2BT menawarkan berbagai keringanan antara lain uang muka atau DP mulai dari 1%, bantuan subsidi uang muka hingga Rp 40 juta dan jangka waktu kredit sampai dengan 20 tahun.

"Kami berharap penyaluran KPR Subsidi di Palembang mencapai 5.000 unit selama tahun 2022," katan Yut Penta.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya