Berita

Pakar hukum pidana, Prof Romli Atmasasmita/Net

Politik

Mafia Migor Melebihi Kejahatan Luar Biasa, Prof Romli: Penahanan Bukan Lagi Opsi, tapi Mandatori

MINGGU, 24 APRIL 2022 | 21:25 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus mafia minyak goreng yang menjerat Dirjen Daglu Kementerian Perdagangan menunjukkan budaya korupsi di Indonesia bukan lagi hanya sekadar kejahatan luar biasa atau extraordinary crime.

"Fakta kasus korupsi terakhir yang dicermati, termasuk kasus mafia migor menunjukkan bahwa budaya korupsi sudah extraordinary and systematic measures tanpa hambatan prosedural birokratis lagi," kata pakar hukum pidana, Prof Romli Atmasasmita kepada wartawan, Minggu (24/4).

Artinya, kata dia, upaya penahanan tidak hanya menjadi opsi dalam penegakan hukum kasus korupsi dengan dampak pada kerugian yang sangat besar.


"Strategi preventive detention. Penahanan bukan opsi, melainkan merupakan mandatory untuk menetapkan status tersangka yang diduga kuat telah melakukan pelanggaran bersifat administratif, berdampak kerugian perekonomian yang sangat besar dan tidak dapat dipulihkan kembali," tandasnya.

Dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO minyak goreng, Kejaksaan Agung telah menetapkan empat tersangka, yakni Dirjen Daglu Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana.

Kemudian tiga tersangka lainnya dari pihak swasta, yakni Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group berinisial SMA; Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia MPT; dan General Manager PT Musim Mas berinisial PT.

Kejaksaan Agung bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) masih menghitung potensi kerugian negara dalam kasus ini. Namun demikian, Koordinator Masyarakat Antikorupsi (MAKI), Boyamin Saiman menaksir negara merugi hingga Rp 5,9 triliun.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya