Berita

Data Populi Center, 64,4 persen tolak jabatan Presiden Jokowi diperpanjang/Net

Politik

Populi Center: Mayoritas Masyarakat Tidak Setuju Masa Jabatan Presiden Diperpanjang

MINGGU, 24 APRIL 2022 | 17:21 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Usulan perpanjangan masa jabatan presiden tidak mendapat dukungan dari mayoritas masyarakat. Hal itu dibuktikan dalam hasil survei Populi Center. Tercatat, sebanyak 64,4 persen tidak setuju jabatan presiden diperpanjang.

Hal itu disampaikan langsung dalam hasil survei terbaru Populi Center yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (24/4).

Peneliti Populi Center Rafif Pamenang Imawan mencatat mayoritas masyarakat yang dilakukan survei tidak setuju jabatan presiden diperpanjang selama tiga periode.


"Sebesar 64,4 persen dengan rincian tidak setuju 55,1 persen, sangat tidak setuju 9,3 persen masyarakat tidak menyetujui usulan perpanjangan masa jabatan Presiden menjadi 3 periode,” ucap Rafif.

Kemudian, lanjut Rafif, sebanyak 27,6 persen dengan rincian 24,3 persen setuju dengan perpanjangan masa jabatan presiden. Hanya 3,3 persen yang menyatakan sangat setuju dengan usulan tersebut.

"Adapun sebesar 8 persen responden menolak menjawab pertanyaan ini,” demikian Rafif.

Populi Center menyelenggarakan survei nasional pada tanggal 21 hingga 29 Maret 2022 dengan sampel responden tersebar secara proporsional di 34 Provinsi di Indonesia.

Tujuan dari survei ini adalah untuk melihat dinamika politik jelang pemilu 2024 yang kian dekat, serta isu-isu nasional yang baru-baru ini menghangat.

Metode pengambilan data dalam survei ini dilakukan melalui wawancara tatap muka terhadap 1.200 responden yang dipilih menggunakan metode acak bertingkat (multistage random sampling) dengan margin of error  Â± 2,83 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya