Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Karakteristik Tol Trans Sumatera Berbeda, MUI Imbau Pemudik Tertib, Sabar dan Kendalikan Kecepatan

MINGGU, 24 APRIL 2022 | 03:08 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau para pemudik yang menggunakan jalur Tol Trans Sumatera (JTTS) untuk tertib, sabar, dan berkendara dengan tidak melebihi batas maksimal kecepatan jalur tol.

Hal tersebut disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal MUI Azrul Tanjung kepada wartawan Sabtu (23/4) terkait rencana mudik jelang Idul Fitri 2022, khususnya bagi para pemudik yang menggunakan JTTS.

Azrul Tanjung menyatakan bahwa tentu warga sudah sangat menantikan momen ini, karena selama dua tahun berturut-turut aktivitas mudik Idul Fitri dibatasi Pemerintah akibat Covid-19. Namun unsur keselamatan harus jadi prioritas utama ketika mudik.

“Hal penting ketika lewat jalan tol adalah kendalikan kecepatan, sabar, jangan terburu-buru ingin sampai kampung halaman sehingga justru membahayakan nyawa,” ujarnya.

Selain berpotensi rawan macet, beberapa ruas tol tersebut juga rawan kecelakaan jika pengendara tidak menaati aturan batas kecepatan berkendara.

Hal ini disebabkan beberapa ruas tol Trans Sumatera memiliki karakteristik sedikit bergelombang, karena dibangun di atas lahan rawa. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sudah melakukan peninjauan beberapa titik ruas tol Trans Sumatera yang dalam proses perbaikan di hari Minggu, 17 April 2022. Tepatnya di ruas tol Terbanggi Besar-Pematang dan Panggang-Kayu Agung di Provinsi Lampung yang dikelola oleh PT Hutama Karya (Persero).

Karena itu sejalan dengan upaya Pemerintah menyediakan fasilitas terbaik, Buya Azrul juga berpesan kepada para pemudik yang melalui jalur tol ini untuk tetap berkendara di bawah batas maksimum dengan tertib dan sabar dalam menggunakan jalur bebas hambatan.

Jika menghadapi kendala selama berkendara seperti mengantuk, kendaraan rusak atau situasi macet, para pemudik juga bisa memanfaatkan 25 rest area yang tersebar antara tol Bakauheni hingga Dumai.

Selain itu, meski mempersilahkan mudik, MUI juga menegaskan bahwa masyarakat yang mudik nantinya harus memenuhi persyaratan dan aturan yang ditetapkan pemerintah, terutama memastikan para pemudik dalam kondisi sehat ketika pulang ke kampung halaman.

“Kalau belum bisa booster ya mereka harus PCR,” demikian pesan Azrul Tanjung.

Menurut Buya Azrul, hal itu perlu dilakukan untuk memastikan para pemudik tidak jadi pembawa virus baru ke kampung halaman.

Ia pun menyitir kaidah ushul fikih yang dipegang teguh MUI, salah satunya berbunyi: “Laa dlarara wa laa dliraar, yang artinya keselamatan lebih utama dari ibadah sekalipun,” tambahnya.

Layaknya mudik sebagai langkah untuk mensyiarkan Idul Fitri dan momen berbagi, Azrul Tanjung mengimbau untuk tetap menegakkan protokol kesehatan.

“Terutama nanti ketika sholat Idul Fitri untuk tetap memakai masker,” ujarnya.

Buya Azrul mengaku juga berencana mudik ke kampung halaman dalam beberapa hari ke depan. Azrul berharap pandemi Covid-19 tetap bisa terkendali usai agenda mudik lebaran 2022.

JTTS sendiri merupakan jalur tol Trans Sumatera yang salah satunya dikelola PT Hutama Karya (Persero). Di musim mudik 2022, lalu lintas tol terutama ruas Bakauheni - Terbanggi diprediksi naik sebesar 26 persen. Sementara itu secara keseluruhan, prediksi lonjakan arus kendaraan di JTTS bisa menembus hingga lebih dari 3,8 juta kendaraan.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya