Berita

Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat saat konsolidasi di Tanjung Pinang/Net

Politik

Kata Jumhur Hidayat, Erick Thohir Seharusnya Urus Dulu Nasib Buruh BUMN Sebelum Sibuk Pencapresan

JUMAT, 22 APRIL 2022 | 13:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sejumlah keluhan dari para pekerja di berbagai daerah dan sektor kerja langsung masuk ke telinga Jumhur Hidayat yang belum genap dua bulan menjadi Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).

Teranyar, Jumhur mendapat aduan tentang RS Bakti Timah yang manajemennya pindah ke IHC (Indonesia Healthcare Corporation) akibat dibentuknya Sub Holding Kesehatan. Laporan itu dia terima langsung dalam acara konsolidasi dengan seluruh Pengurus Unit Kerja (PUK) KSPSI se-Pulau Bangka di Tanjung Pinang, Bangka Belitung, Kamis (21/4).

Menanggapi laporan tersebut, Jumhur Hidayat tegas meminta Menteri BUMN Erick Thohir untuk tidak tinggal diam. Erick Thohir harus peka di saat kesejahteraan buruh RS Bakti Timah menjadi berkurang hanya gara-gara Sub Holding.


“Lebih ngawur lagi ada union busting (penghancuran serikat pekerja) pula dengan ancaman ke Pengurus Unit Kerja. Haduh hari gini perusahaan negara masih abai urusan buruh. Gi mana mau jadi teladan buat swasta,” kata Jumhur kepada wartawan, Jumat (22/4).

Tidak cukup sampai di situ, Jumhur juga mengurai nasib buruh di pertambangan timah di bawah PT. Timah. Buruh tambang yang menjadi buruh pada perusahaan yang bermitra dengan PT. Timah nasibnya belum jelas. Katanya, hak-hak normatif yang paling dasar saja belum dipenuhi.

"Yang salah ya PT. Timah lah karena harusnya dia memverifikasi mitranya, apa melanggar HAM atau tidak. Kalau melanggar harus dicek kenapa, karena jangan-jangan memang dana dari PT. Timah ke mitra itu yang minim,” kata Jumhur lagi.

Jumhur dalam kunjungannya ke Bangka merasa prihatin karena kekayaan Bangka dari timah terbilang luar biasa. Tapi keadaan masyarakat lokal tidak tercermin dari potensi kekayaan alam yang dimiliki.

"Lantas ke mana itu kekayaan alam yang bertriliun-triliun selama ini?” tanyanya.

Jumhur Hidayat semakin bingung lantaran di saat laporan tentang bobroknya sistem perlindungan pekerja di BUMN membludak, Menteri BUMN Erick Thohir justru sibuk perkara pencapresan.

"Harusnya Erick Tohir urus dulu tuh buruh-buruh di BUMN agar jangan terjadi exploitation of people by state!” pungkas Jumhur.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya