Berita

Anggota Komisi IX DPR RI Luqman Hakim/RMOL

Politik

Antisipasi Lonjakan Covid-19 Usai Lebaran, Pemerintah Diminta Perketat Prokes Tempat Wisata

JUMAT, 22 APRIL 2022 | 04:40 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Terkait dengan prediksi akan ada 85 juta pemudik lebaran tahun 2022 ini, anggota Komisi IX DPR RI Luqman Hakim mengingatkan pemerintah untuk melakukan upaya pencegahan onjakan Kasus Covid-19.

Luqman berpendapat, sejauh ini pemerintah sudah sangat matang menyiapkan rencana memfasilitasi masyarakat dalam merayakan Idulfitri. Baik yang bersifat antisipasi pergerakan mudik, maupun arus balik paska lebaran.

Politisi PKB itu kemudian menyebutkan beberapa kebijakan penting pemerintah mengantisipasi lonjakan, diantaranya: keputusan libur dan cuti bersama lebaran yang total waktunya 10 hari.


Dalam pandangan Luqman, dengan waktu yang cukup panjang, maka arus mudik dan arus balik yang melibatkan puluhan juta orang, akan dapat dihindarkan dari kemacetan dan stagnasi lalu lintas.

"Kedua, pembebasan hasil negatif tes antigen dan PCR sebagai syarat perjalanan mudik bagi masyarakat yang sudah vaksin dosis ketiga (booster), terbukti memicu keinginan masyarakat untuk mendapatkan vaksin booster," demikian kata Luqman kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat dini hari (22/4).

Dikatakan mantan Wakil Ketua Komisi II DPR ini, dengan tingkat vaksinasi booster yang meningkat, maka akan berdampak pada makin kuatnya kekebalan komunal masyarakat dari serangan Covid-19.

"Dalam konteks ini, pemerintah menunjukkan perlindungan yang serius terhadap hak hidup (hifdz nafs) masyarakat," demikian Luqman menekankan.

Langkah ketiga, dalam catatan Ketua PP GP Ansor ini, pemerintah juga telah memberi fasilitas mudik gratis yang pelaksanaannya diatur dengan tanggal-tanggal tertentu. Dengan demikian, dapat mengurangi penumpukan pemudik pada hari-hari menjelang Idulfitri.

Lebih lanjut Luqman mengusulkan, pemerintah memberlakukan pengaturan yang ketat bagi tempat-tempat wisata selama libur lebaran. Tujuannya, untuk melengkapi pengaturan mudik yang sudah ditetapkan pemerintah.

Dalam pandangan Luqman, apabila tempat-tempat wisata dibiarkan bebas tanpa aturan selama libur lebaran, maka akan terjadi lonjakan kasus Covid-19.

"Tanpa aturan protokol pencegahan covid-19 dan pembatasan jumlah pengunjung, maka akan berpotensi besar menjadi pusat-pusat penularan Covid-19," pungkasnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya