Berita

Anggota Komisi IX DPR RI Luqman Hakim/RMOL

Politik

Antisipasi Lonjakan Covid-19 Usai Lebaran, Pemerintah Diminta Perketat Prokes Tempat Wisata

JUMAT, 22 APRIL 2022 | 04:40 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Terkait dengan prediksi akan ada 85 juta pemudik lebaran tahun 2022 ini, anggota Komisi IX DPR RI Luqman Hakim mengingatkan pemerintah untuk melakukan upaya pencegahan onjakan Kasus Covid-19.

Luqman berpendapat, sejauh ini pemerintah sudah sangat matang menyiapkan rencana memfasilitasi masyarakat dalam merayakan Idulfitri. Baik yang bersifat antisipasi pergerakan mudik, maupun arus balik paska lebaran.

Politisi PKB itu kemudian menyebutkan beberapa kebijakan penting pemerintah mengantisipasi lonjakan, diantaranya: keputusan libur dan cuti bersama lebaran yang total waktunya 10 hari.


Dalam pandangan Luqman, dengan waktu yang cukup panjang, maka arus mudik dan arus balik yang melibatkan puluhan juta orang, akan dapat dihindarkan dari kemacetan dan stagnasi lalu lintas.

"Kedua, pembebasan hasil negatif tes antigen dan PCR sebagai syarat perjalanan mudik bagi masyarakat yang sudah vaksin dosis ketiga (booster), terbukti memicu keinginan masyarakat untuk mendapatkan vaksin booster," demikian kata Luqman kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat dini hari (22/4).

Dikatakan mantan Wakil Ketua Komisi II DPR ini, dengan tingkat vaksinasi booster yang meningkat, maka akan berdampak pada makin kuatnya kekebalan komunal masyarakat dari serangan Covid-19.

"Dalam konteks ini, pemerintah menunjukkan perlindungan yang serius terhadap hak hidup (hifdz nafs) masyarakat," demikian Luqman menekankan.

Langkah ketiga, dalam catatan Ketua PP GP Ansor ini, pemerintah juga telah memberi fasilitas mudik gratis yang pelaksanaannya diatur dengan tanggal-tanggal tertentu. Dengan demikian, dapat mengurangi penumpukan pemudik pada hari-hari menjelang Idulfitri.

Lebih lanjut Luqman mengusulkan, pemerintah memberlakukan pengaturan yang ketat bagi tempat-tempat wisata selama libur lebaran. Tujuannya, untuk melengkapi pengaturan mudik yang sudah ditetapkan pemerintah.

Dalam pandangan Luqman, apabila tempat-tempat wisata dibiarkan bebas tanpa aturan selama libur lebaran, maka akan terjadi lonjakan kasus Covid-19.

"Tanpa aturan protokol pencegahan covid-19 dan pembatasan jumlah pengunjung, maka akan berpotensi besar menjadi pusat-pusat penularan Covid-19," pungkasnya.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

Pendemo Atribut Serba Hitam Desak Teror Ketua BEM UGM Diusut

Jumat, 27 Februari 2026 | 20:14

BNI Siapkan Uang Tunai Rp23,97 Triliun Sambut Lebaran 2026

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:39

Polwan Berkalung Serban Putih Kawal Demo Mahasiswa

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:31

KPK: Mobil Operasional Pejabat Bea Cukai jadi Brankas Berjalan Uang Suap

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:18

Muncul Aksi Tandingan BEM UI di Mabes Polri

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:13

Jangan Hanya Kecam Israel, OKI Harus Berani Putuskan Sikap Kolektif

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:09

Angka Prima Palindromik

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:06

Seskab Bantah MBG Kurangi Anggaran Pendidikan

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:05

Pengaturan Ambang Batas Fraksi Lebih Tepat Ketimbang Naikkan PT

Jumat, 27 Februari 2026 | 18:42

Sentil Tim Ekonomi Prabowo, Pakar: Mereka bukan Negosiator

Jumat, 27 Februari 2026 | 18:23

Selengkapnya