Berita

Anggota Komisi IX DPR RI Luqman Hakim/RMOL

Politik

Antisipasi Lonjakan Covid-19 Usai Lebaran, Pemerintah Diminta Perketat Prokes Tempat Wisata

JUMAT, 22 APRIL 2022 | 04:40 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Terkait dengan prediksi akan ada 85 juta pemudik lebaran tahun 2022 ini, anggota Komisi IX DPR RI Luqman Hakim mengingatkan pemerintah untuk melakukan upaya pencegahan onjakan Kasus Covid-19.

Luqman berpendapat, sejauh ini pemerintah sudah sangat matang menyiapkan rencana memfasilitasi masyarakat dalam merayakan Idulfitri. Baik yang bersifat antisipasi pergerakan mudik, maupun arus balik paska lebaran.

Politisi PKB itu kemudian menyebutkan beberapa kebijakan penting pemerintah mengantisipasi lonjakan, diantaranya: keputusan libur dan cuti bersama lebaran yang total waktunya 10 hari.


Dalam pandangan Luqman, dengan waktu yang cukup panjang, maka arus mudik dan arus balik yang melibatkan puluhan juta orang, akan dapat dihindarkan dari kemacetan dan stagnasi lalu lintas.

"Kedua, pembebasan hasil negatif tes antigen dan PCR sebagai syarat perjalanan mudik bagi masyarakat yang sudah vaksin dosis ketiga (booster), terbukti memicu keinginan masyarakat untuk mendapatkan vaksin booster," demikian kata Luqman kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat dini hari (22/4).

Dikatakan mantan Wakil Ketua Komisi II DPR ini, dengan tingkat vaksinasi booster yang meningkat, maka akan berdampak pada makin kuatnya kekebalan komunal masyarakat dari serangan Covid-19.

"Dalam konteks ini, pemerintah menunjukkan perlindungan yang serius terhadap hak hidup (hifdz nafs) masyarakat," demikian Luqman menekankan.

Langkah ketiga, dalam catatan Ketua PP GP Ansor ini, pemerintah juga telah memberi fasilitas mudik gratis yang pelaksanaannya diatur dengan tanggal-tanggal tertentu. Dengan demikian, dapat mengurangi penumpukan pemudik pada hari-hari menjelang Idulfitri.

Lebih lanjut Luqman mengusulkan, pemerintah memberlakukan pengaturan yang ketat bagi tempat-tempat wisata selama libur lebaran. Tujuannya, untuk melengkapi pengaturan mudik yang sudah ditetapkan pemerintah.

Dalam pandangan Luqman, apabila tempat-tempat wisata dibiarkan bebas tanpa aturan selama libur lebaran, maka akan terjadi lonjakan kasus Covid-19.

"Tanpa aturan protokol pencegahan covid-19 dan pembatasan jumlah pengunjung, maka akan berpotensi besar menjadi pusat-pusat penularan Covid-19," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya