Berita

Massa aksi mulai meninggalkan lokasi unjuk rasa di depan gedung DPR/RMOL

Politik

Tinggalkan Gedung DPR, Massa Buruh dan Mahasiswa Bakal Kembali Demo Jika Tuntutan Tak Dipenuhi

KAMIS, 21 APRIL 2022 | 18:04 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ribuan massa buruh dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), mahasiswa, dan masyarakat sipil yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (21/4) mulai membubarkan diri.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL di lokasi sekitar 17.30 WIB, massa KASBI dan mahasiswa membubarkan diri secara tertib sambil meneriakkan lagu perjuangan aksi.

Sebelumnya, perwakilan dari massa KASBI dan mahasiswa sempat diterima untuk audiensi dengan pimpinan DPR RI yang diwakili oleh Sufmi Dasco Ahmad.


Ketua KASBI, Nining Elitos menegaskan, apabila 10 tuntutan aksi tidak dipenuhi maka pihaknya akan kembali turun ke jalan dengan massa yang lebih besar. Rencananya, aksi lanjutan akan dilakukan pada 21 Mei 2022.  

"Jangan salahkan rakyat jika tuntutannya tidak dipenuhi. Jangan salahkan rakyat tumpah ruah ke jalanan, kami sudah peringatkan DPR," tegas Nining dari atas mobil komando.

Dalam aksinya kali ini, KASBI dan elemen mahasiswa dan masyarakat sipil ini membawa sejumlah tuntutan aksi. Yaitu Hentikan Pembahasan UU No 11 Tahun 2020 Tentang Ciptaker Inkonstitusional di DPR ( Tolak Revisi UU No 12 Tahun 2011 Tentang P3); Tolak Revisi UU No 21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja;
Hentikan kriminalisasi terhadap Gerakan Rakyat dan Tuntaskan Pelanggaran HAM sekang juga.

Tuntutan lainnya adalah Turunkan Harga BBM, Minyak Goreng, PDAM, Listrik, Tol, dan PPN; Negara harus tegas terhadap Koruptor (Tangkap, Adili Dan Sita Harta Koruptor); Redistribusi kekayaan nasional, Berikan jaminan sosial atas pendidikan, kesehatan, pemukiman, fasilitas publik, dan makan secara Gratis untuk Rakyat.

Selanjutnya, Tolak penundaan pemilu dan masa perpanjangan jabatan presiden; Sahkan UU PRT dan berikan perlindungan terhadap buruh migran; Wujudkan feforma agraria sejati (Tanah, Alat Dan Teknologi Untuk Kaum Tani); dan Berikan akses partisipasi publik seluas-luasnya dalam rencana Revisi UU SISDIKNAS.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya