Berita

Massa aksi mulai meninggalkan lokasi unjuk rasa di depan gedung DPR/RMOL

Politik

Tinggalkan Gedung DPR, Massa Buruh dan Mahasiswa Bakal Kembali Demo Jika Tuntutan Tak Dipenuhi

KAMIS, 21 APRIL 2022 | 18:04 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ribuan massa buruh dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), mahasiswa, dan masyarakat sipil yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (21/4) mulai membubarkan diri.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL di lokasi sekitar 17.30 WIB, massa KASBI dan mahasiswa membubarkan diri secara tertib sambil meneriakkan lagu perjuangan aksi.

Sebelumnya, perwakilan dari massa KASBI dan mahasiswa sempat diterima untuk audiensi dengan pimpinan DPR RI yang diwakili oleh Sufmi Dasco Ahmad.

Ketua KASBI, Nining Elitos menegaskan, apabila 10 tuntutan aksi tidak dipenuhi maka pihaknya akan kembali turun ke jalan dengan massa yang lebih besar. Rencananya, aksi lanjutan akan dilakukan pada 21 Mei 2022.  

"Jangan salahkan rakyat jika tuntutannya tidak dipenuhi. Jangan salahkan rakyat tumpah ruah ke jalanan, kami sudah peringatkan DPR," tegas Nining dari atas mobil komando.

Dalam aksinya kali ini, KASBI dan elemen mahasiswa dan masyarakat sipil ini membawa sejumlah tuntutan aksi. Yaitu Hentikan Pembahasan UU No 11 Tahun 2020 Tentang Ciptaker Inkonstitusional di DPR ( Tolak Revisi UU No 12 Tahun 2011 Tentang P3); Tolak Revisi UU No 21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja;
Hentikan kriminalisasi terhadap Gerakan Rakyat dan Tuntaskan Pelanggaran HAM sekang juga.

Tuntutan lainnya adalah Turunkan Harga BBM, Minyak Goreng, PDAM, Listrik, Tol, dan PPN; Negara harus tegas terhadap Koruptor (Tangkap, Adili Dan Sita Harta Koruptor); Redistribusi kekayaan nasional, Berikan jaminan sosial atas pendidikan, kesehatan, pemukiman, fasilitas publik, dan makan secara Gratis untuk Rakyat.

Selanjutnya, Tolak penundaan pemilu dan masa perpanjangan jabatan presiden; Sahkan UU PRT dan berikan perlindungan terhadap buruh migran; Wujudkan feforma agraria sejati (Tanah, Alat Dan Teknologi Untuk Kaum Tani); dan Berikan akses partisipasi publik seluas-luasnya dalam rencana Revisi UU SISDIKNAS.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya