Berita

Kekayaan Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka, bertambah Rp 4,1 miliar dalam setahun terakhir/Net

Politik

Hartanya Bertambah Rp 4,1 M Sejak Jabat Walikota Solo, Begini Penjelasan Gibran

KAMIS, 21 APRIL 2022 | 08:31 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Setahun menjabat sebagai Walikota Solo, harta kekayaan Gibran Rakabuming Raka mengalami penambahan yang signifikan.

Berdasarkan penelusuran di laman elhkpn.kpk.go.id,  pada 2021 Gibran tercatat memiliki total harta sebesar Rp 25.297.783.659. Sementara harta Gibran dalam laporan satu tahun sebelumnya sebesar Rp 21.152.810.130.

Artinya, harta putra sulung Presiden Joko Widodo itu bertambah Rp 4.144.973.529 dalam satu tahun.


Gibran tak menyangkal kekayaanya bertambah Rp 4,1 miliar. Dituturkan Gibran, penambahan itu berasal dari dua lahan yang telah dibeli. Lahan itu terletak di samping dan belakang rumahnya.

"Iya (berasal) dari dua bidang tanah di samping rumah sama belakang. Dua lokasi sesuai dengan laporan di laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN)," ucap Gibran kepada wartawan, Rabu (20/4).

Gibran menyebut lahan tersebut dibelinya secara tunai. Dirinya juga tercatat memiliki hutang senilai Rp 723.586.004. Untuk rumah yang dibelinya dengan cara mengangsur lewat KPR itu adalah rumah yang pertama kali dibeli setelah menikah dengan Selvi Ananda.

"Kalau beli lahan enggak diangsur, cash. Utang itu rumah lama beli lewat KPR. Bukan rumah yang (ditempati) saat ini," papar Gibran, dikutip Kantor Berita RMOLJateng.  

Disinggung mengenai kenaikan kekayaanya, Gibran menyebut di laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) semuanya sudah sangat jelas tercatat.  

"Kalau naik ya tiap tahun pasti naik. Ya dilihat dari history-nya. Sakdurunge jadi pejabat ki ngopo (apa), usaha juga masih jalan," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya