Berita

Kekayaan Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka, bertambah Rp 4,1 miliar dalam setahun terakhir/Net

Politik

Hartanya Bertambah Rp 4,1 M Sejak Jabat Walikota Solo, Begini Penjelasan Gibran

KAMIS, 21 APRIL 2022 | 08:31 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Setahun menjabat sebagai Walikota Solo, harta kekayaan Gibran Rakabuming Raka mengalami penambahan yang signifikan.

Berdasarkan penelusuran di laman elhkpn.kpk.go.id,  pada 2021 Gibran tercatat memiliki total harta sebesar Rp 25.297.783.659. Sementara harta Gibran dalam laporan satu tahun sebelumnya sebesar Rp 21.152.810.130.

Artinya, harta putra sulung Presiden Joko Widodo itu bertambah Rp 4.144.973.529 dalam satu tahun.


Gibran tak menyangkal kekayaanya bertambah Rp 4,1 miliar. Dituturkan Gibran, penambahan itu berasal dari dua lahan yang telah dibeli. Lahan itu terletak di samping dan belakang rumahnya.

"Iya (berasal) dari dua bidang tanah di samping rumah sama belakang. Dua lokasi sesuai dengan laporan di laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN)," ucap Gibran kepada wartawan, Rabu (20/4).

Gibran menyebut lahan tersebut dibelinya secara tunai. Dirinya juga tercatat memiliki hutang senilai Rp 723.586.004. Untuk rumah yang dibelinya dengan cara mengangsur lewat KPR itu adalah rumah yang pertama kali dibeli setelah menikah dengan Selvi Ananda.

"Kalau beli lahan enggak diangsur, cash. Utang itu rumah lama beli lewat KPR. Bukan rumah yang (ditempati) saat ini," papar Gibran, dikutip Kantor Berita RMOLJateng.  

Disinggung mengenai kenaikan kekayaanya, Gibran menyebut di laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) semuanya sudah sangat jelas tercatat.  

"Kalau naik ya tiap tahun pasti naik. Ya dilihat dari history-nya. Sakdurunge jadi pejabat ki ngopo (apa), usaha juga masih jalan," pungkasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Gunting Pita Cegah Bencana

Minggu, 30 November 2025 | 03:18

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Larangan Reklame Produk Tembakau Mengancam Industri Periklanan

Minggu, 07 Desember 2025 | 08:05

Indonesia Raih Juara 2 di MHQ Disabilitas Netra Internasional 2025

Minggu, 07 Desember 2025 | 08:03

Nasihat Ma’ruf Amin soal Kisruh PBNU

Minggu, 07 Desember 2025 | 07:48

Kemenkop–Kejagung Perkuat Pengawasan Kopdes Merah Putih

Minggu, 07 Desember 2025 | 07:35

China Primadona Global

Minggu, 07 Desember 2025 | 07:01

UUD 1945 Amandemen Masih Jauh dari Cita-cita Demokrasi Pancasila

Minggu, 07 Desember 2025 | 06:37

Pekerja Pengolahan Tuna di Jakarta, Bali dan Sulut Masih Memprihatinkan

Minggu, 07 Desember 2025 | 06:12

Bakamla dan Indian Coast Guard Gelar Latihan Bareng di Laut Jawa

Minggu, 07 Desember 2025 | 05:55

Program Edukasi YSPN Cetak Regenerasi Petani Muda

Minggu, 07 Desember 2025 | 05:37

Saatnya Rakyat jadi Algojo

Minggu, 07 Desember 2025 | 05:09

Selengkapnya